Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.334,476
LQ45 632,546
Srikehati 309,556
JII 380,675
USD/IDR 17.905

Cara Pembayaran e-Visa untuk WNA, Bisa Pakai Kartu Kredit dan Debit

M Nurhadi

Jum'at, 09 Februari 2024 | 10:49 WIB
Cara Pembayaran e-Visa untuk WNA, Bisa Pakai Kartu Kredit dan Debit
Ilustrasi traveling dengan kemudahan Visa. (Dok: Istimewa)

Suara.com - Menurut Pramella Yunidar, Direktur Lalu Lintas Keimigrasian dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, warga negara asing kini dapat melakukan pembayaran visa elektronik atau eVisa Indonesia menggunakan kartu kredit dan debit.

Hal ini dimungkinkan karena situs resmi untuk pembuatan visa telah terintegrasi dengan sistem pembayaran daring, memungkinkan WNA untuk melakukan pembayaran eVisa dari mana pun mereka berada, dengan cara yang serupa saat berbelanja secara online.

"Bisa gunakan kartu debit atau kredit berlogo Visa dan Mastercard dan JCB. Tinggal ikuti saja petunjuk pembayaran pada website,” ujar Pramella.

Ia menjelaskan, WNA dapat mengajukan permohonan eVisa Indonesia secara mandiri melalui laman resmi evisa.imigrasi.go.id.

Untuk pembayaran dengan kartu kredit, lanjut Pramella, WNA tidak diwajibkan menggunakan kartu milik pribadi. Mereka dapat menggunakan kartu kredit selain miliknya, dengan memastikan batas penggunaan kartu masih tersedia.

Selain pembayaran menggunakan kartu kredit dan kartu debit, pembayaran eVisa Indonesia juga dapat dilakukan melalui kode tagihan (billing).

Untuk metode pembayaran tersebut, WNA memerlukan bantuan warga negara Indonesia selaku penjamin atau penanggung jawab.

Perlunya bantuan WNI karena pembayaran kode tagihan menggunakan mata uang rupiah dan difasilitasi oleh bank yang ada di Indonesia. Pembayaran kode tagihan dapat dilakukan melalui mesin ATM, mobile banking, hingga e-commerce yang menyediakan pembayaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).

"Setelah eVisa dibayarkan maka akan masuk tahap proses penerbitan," katanya.

baca juga

Menurut Pramella, Electronic Visa on Arrival (eVoA) umumnya akan diterbitkan dalam waktu 1x24 jam. Sementara untuk jenis visa lainnya, proses penerbitannya memakan waktu empat hingga lima hari, dengan syarat bahwa WNA telah memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah mengumumkan bahwa WNA yang memegang visa kunjungan dapat memperpanjang visa dan izin tinggal mereka melalui situs resmi Imigrasi hingga tanggal 31 Desember 2023.

Perpanjangan visa tersebut berlaku untuk pemegang visa kunjungan wisata (indeks C1), pengobatan (C3), urusan pemerintahan (C4), kursus singkat (C9), dan kunjungan bisnis (C11).

Layanan baru ini telah diuji coba oleh Imigrasi dan mulai berlaku efektif pada tanggal 31 Desember 2023, yang juga menandai pergantian tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Indonesia dan 27 Negara di Dunia Bebas Visa Masuk ke Iran, Ini Alasannya

Indonesia dan 27 Negara di Dunia Bebas Visa Masuk ke Iran, Ini Alasannya

News | Senin, 05 Februari 2024 | 12:28 WIB

Datang dari Malaysia, Penyeludupan Sabu Dalam Anus WNA Digagalkan Bea Cukai Batam

Datang dari Malaysia, Penyeludupan Sabu Dalam Anus WNA Digagalkan Bea Cukai Batam

News | Rabu, 31 Januari 2024 | 01:25 WIB

Imigrasi Entikong Periksa WNA yang Tercatat dalam Daftar Pemilih Pemilu 2024

Imigrasi Entikong Periksa WNA yang Tercatat dalam Daftar Pemilih Pemilu 2024

Press Release | Jum'at, 19 Januari 2024 | 09:05 WIB

Jelang Libur Akhir Tahun, Pemerintah Bebaskan Visa Kunjungan untuk 20 Negara

Jelang Libur Akhir Tahun, Pemerintah Bebaskan Visa Kunjungan untuk 20 Negara

Bisnis | Jum'at, 08 Desember 2023 | 08:51 WIB

Ingin Keluar Negeri? Begini Cara Membuat dan Persayaratan Visa Negara Tujuan

Ingin Keluar Negeri? Begini Cara Membuat dan Persayaratan Visa Negara Tujuan

Your Say | Selasa, 05 Desember 2023 | 15:48 WIB

KPU RI Pastikan Tak Ada WNA di Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024, Hasyim Asy'ari: Tolong Cermati!

KPU RI Pastikan Tak Ada WNA di Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024, Hasyim Asy'ari: Tolong Cermati!

Kotak Suara | Senin, 27 November 2023 | 21:41 WIB

Terkini

Bongkar Korupsi Petral Hingga Akar, JAMPER Layangkan 4 Tuntutan Tegas ke Kejagung

Bongkar Korupsi Petral Hingga Akar, JAMPER Layangkan 4 Tuntutan Tegas ke Kejagung

Jabar | Kamis, 23 Juli 2026 | 16:14 WIB

Mendag Klaim MBG Dongkrak Harga Telur, Kini Mendekati HET

Mendag Klaim MBG Dongkrak Harga Telur, Kini Mendekati HET

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06 WIB

Terjebak Pregnancy Beauty Standard: Saat Tubuh Ibu Hamil Dijadikan Komoditas Estetika

Terjebak Pregnancy Beauty Standard: Saat Tubuh Ibu Hamil Dijadikan Komoditas Estetika

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 16:05 WIB

Kemarau Panjang Terjang Bogor, 52 Ribu Warga di 16 Ribu KK Alami Krisis Air Bersih

Kemarau Panjang Terjang Bogor, 52 Ribu Warga di 16 Ribu KK Alami Krisis Air Bersih

Bogor | Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03 WIB

Kubu Jokowi Tegaskan Sidang Dokter Tifa Bisa Lanjut Meski Dakwaan Batal: Jaksa Tinggal Perbaiki

Kubu Jokowi Tegaskan Sidang Dokter Tifa Bisa Lanjut Meski Dakwaan Batal: Jaksa Tinggal Perbaiki

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 16:01 WIB

Ulasan Pride and Prejudice: Kisah Cinta Klasik yang Tak Lekang oleh Waktu

Ulasan Pride and Prejudice: Kisah Cinta Klasik yang Tak Lekang oleh Waktu

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 16:00 WIB

Rupiah Berbalik Melemah pada Kamis Sore, Harga Minyak Jadi Biang Kerok

Rupiah Berbalik Melemah pada Kamis Sore, Harga Minyak Jadi Biang Kerok

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 15:59 WIB

5 Pilihan Benda Pembawa Hoki di Meja Kerja Menurut Feng Shui, Biar Rezeki Lancar dan Tidak Stres

5 Pilihan Benda Pembawa Hoki di Meja Kerja Menurut Feng Shui, Biar Rezeki Lancar dan Tidak Stres

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 15:57 WIB

Liburan Wisatawan Makassar Berakhir Tragis di Tol Pandaan-Malang: 3 Nyawa Melayang

Liburan Wisatawan Makassar Berakhir Tragis di Tol Pandaan-Malang: 3 Nyawa Melayang

Malang | Kamis, 23 Juli 2026 | 15:57 WIB

Wajib Kalahkan Kamboja, Jordi Amat Ungkap Target Ambisius Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Wajib Kalahkan Kamboja, Jordi Amat Ungkap Target Ambisius Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Bola | Kamis, 23 Juli 2026 | 15:55 WIB

×