Sedikit Perusahaan yang Terapkan Upah Berbasis Produktivitas, Menaker Ingatkan Lagi Hal Ini dalam Bimtek Ketenagakerjaan

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Selasa, 20 Februari 2024 | 19:41 WIB
Sedikit Perusahaan yang Terapkan Upah Berbasis Produktivitas, Menaker Ingatkan Lagi Hal Ini dalam Bimtek Ketenagakerjaan
Menaker, Ida Fauziyah, saat membuka Bimtek Pengupahan Berbasis Produktivitas di Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (20/2/2024). (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan terus mendorong perusahaan, agar menerapkan upah berbasis produktivitas melalui instrumen penyusunan struktur dan skala upah dengan Sistem Manajemen Kinerja (SMK). Hal tersebut dilakukan, mengingat hingga kini masih sedikit perusahaan yang menerapkan upah berbasis produktivitas tersebut.

"Kita masih punya pekerjaan yang cukup besar agar memastikan bahwa semua perusahaan, industri menerapkan upah berbasis produktivitas," ucap Menaker, Ida Fauziyah, saat membuka Bimtek Pengupahan Berbasis Produktivitas di Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (20/2/2024).

Bimtek diikuti 100 peserta yang terdiri atas Human Resources Development (HRD) Perusahaan di wilayah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Pada kesempatan itu menaker menuturkan, upah merupakan salah satu unsur yang penting dalam pelaksanaan hubungan kerja.

Apabila pelaksanaan pengupahan di perusahaan belum sepenuhnya diterapkan sesuai ketentuan, maka berpotensi menimbulkan keresahan bagi pekerja/buruh, yang pada akhirnya dapat menurunkan kinerja dan produktivitas perusahaan.

"Melalui upah berbasis produktivitas, kita ingin pastikan agar penetapan upah minimum tidak lagi terjadi hiruk pikuk setiap tahunnya. Hiruk pikuk terjadi karena keadilan belum kita dapatkan. Pada satu sisi keadilan belum dirasakan pekerja/buruh, di sisi lain kadang-kadang tekanan dan lain sebagainya, keadilan tidak diperoleh pengusaha. Jadi yang harus kita pastikan adalah pengupahan itu adil bagi pekerja, adil juga bagi pengusaha," ucapnya.

Bimtek Pengupahan Berbasis Produktivitas di Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (20/2/2024). (Dok: Kemnaker)
Bimtek Pengupahan Berbasis Produktivitas di Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (20/2/2024). (Dok: Kemnaker)

Dalam menerapkan pengupahan berbasis produktivitas dibutuhkan kemauan yang kuat dari pihak perusahaan. 

"Bagi kami kehadiran dari perusahaan pada acara Bimtek ini sangat penting. Datang saja kami terima kasih, apalagi bapak ibu menerapkannya, kami lebih berterima kasih lagi kepada bapak ibu semua," ujar Ida lagi.

Ia minta perusahaan agar tidak mengkhawatirkan terkait upah berbasis produktivitas. Pasalnya, kebijakan pemerintah yang baru mengenai pengupahan tidak serta merta memberikan beban berat bagi perusahaan. Pemerintah tetap memberikan beberapa alternatif dalam penyusunan struktur dan skala upah melalui beberapa metode.

"Penyusunan dapat dilakukan dari metode yang paling sederhana sampai dengan metode lebih kompleks sesuai kemampuan perusahaan," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemnaker Hadirkan Bimtek Service Excellence untuk Tingkatkan Layanan Publik Ketenagakerjaan

Kemnaker Hadirkan Bimtek Service Excellence untuk Tingkatkan Layanan Publik Ketenagakerjaan

Bisnis | Selasa, 20 Februari 2024 | 18:34 WIB

Optimalkan Peran Pemerintah, Kemnaker Bentuk Tim Substansi dalam Gelaran G20 EWG 2024

Optimalkan Peran Pemerintah, Kemnaker Bentuk Tim Substansi dalam Gelaran G20 EWG 2024

Bisnis | Selasa, 20 Februari 2024 | 08:02 WIB

Menaker Minta Peserta Pemagangan di Thailand Terus Tingkatkan Kompetensi

Menaker Minta Peserta Pemagangan di Thailand Terus Tingkatkan Kompetensi

Bisnis | Senin, 19 Februari 2024 | 08:48 WIB

Kemnaker Jajaki Kerja Sama Bidang Ketenagakerjaan dengan Thailand

Kemnaker Jajaki Kerja Sama Bidang Ketenagakerjaan dengan Thailand

Bisnis | Minggu, 18 Februari 2024 | 09:30 WIB

Menaker Bertemu Duta Besar untuk Laos, Banyak Peluang Kerja Sama dalam Bidang Pelatihan dan Pemagangan

Menaker Bertemu Duta Besar untuk Laos, Banyak Peluang Kerja Sama dalam Bidang Pelatihan dan Pemagangan

News | Jum'at, 16 Februari 2024 | 13:55 WIB

Bisa Jadi Titik Temu Supply and Demand, Kemnaker Puji Days of Law Career (DoLC) 2024

Bisa Jadi Titik Temu Supply and Demand, Kemnaker Puji Days of Law Career (DoLC) 2024

Bisnis | Kamis, 15 Februari 2024 | 18:34 WIB

Terkini

Pemerintah Akan Larang Alih Fungsi Sawah, Sedang Siapkan Sanksi

Pemerintah Akan Larang Alih Fungsi Sawah, Sedang Siapkan Sanksi

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 21:11 WIB

Mentan Optimistis Stok Pangan Aman Hadapi Fenomena El Nino Godzilla

Mentan Optimistis Stok Pangan Aman Hadapi Fenomena El Nino Godzilla

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Beredar Info Harga Pertamax Tembus Rp17.850 per Liter 1 April, Pertamina: Belum Pasti

Beredar Info Harga Pertamax Tembus Rp17.850 per Liter 1 April, Pertamina: Belum Pasti

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 20:28 WIB

Dari Limbah Jadi Energi, Biomassa Sawit RI Kuasai Pasar Jepang

Dari Limbah Jadi Energi, Biomassa Sawit RI Kuasai Pasar Jepang

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:29 WIB

Aset Kripto Jadi Pelarian Saat Saham Loyo, Tapi Tetap Berisiko

Aset Kripto Jadi Pelarian Saat Saham Loyo, Tapi Tetap Berisiko

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:20 WIB

Negara-negara Asing Mulai Antre Beli Pupuk dari Indonesia

Negara-negara Asing Mulai Antre Beli Pupuk dari Indonesia

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:16 WIB

Wacana Kemasan Polos Disorot, Rokok Ilegal Diprediksi Melonjak Tajam

Wacana Kemasan Polos Disorot, Rokok Ilegal Diprediksi Melonjak Tajam

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:09 WIB

RI Dapat Berkah dari Perang AS dan Iran, Bisa Jadi Raja Eksportir Pupuk Urea

RI Dapat Berkah dari Perang AS dan Iran, Bisa Jadi Raja Eksportir Pupuk Urea

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:04 WIB

Pegadaian Tembus Pasar Global, Ekspansi ke Timor Leste di Usia 125 Tahun

Pegadaian Tembus Pasar Global, Ekspansi ke Timor Leste di Usia 125 Tahun

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 18:59 WIB

Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina

Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 18:58 WIB