Wacana Kemasan Polos Disorot, Rokok Ilegal Diprediksi Melonjak Tajam

Achmad Fauzi

Senin, 30 Maret 2026 | 19:09 WIB
Wacana Kemasan Polos Disorot, Rokok Ilegal Diprediksi Melonjak Tajam
Rokok ilegal yang diselundupkan tanpa pita cukai. [Ist]
baca 10 detik
  • Anggota DPR dan pelaku industri khawatir kebijakan penyeragaman kemasan rokok picu lonjakan rokok ilegal.
  • Kebijakan harus dikaji komprehensif mempertimbangkan aspek ekonomi, tenaga kerja, dan penerimaan negara.
  • Hilangnya identitas visual produk legal dikhawatirkan mempermudah peredaran rokok ilegal di pasar domestik.

Suara.com - Wacana penerapan kebijakan penyeragaman kemasan rokok atau plain packaging menuai sorotan tajam. Salah satunya datang anggota DPR hingga pelaku industri menilai kebijakan tersebut berpotensi memicu lonjakan peredaran rokok ilegal di Indonesia.

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi NasDem, Nurhadi, menegaskan bahwa kebijakan pengendalian tembakau harus mempertimbangkan berbagai aspek, tidak hanya kesehatan, tetapi juga dampak ekonomi dan sosial yang luas.

"Wacana penyeragaman kemasan atau plain packaging yang diinisiasi Kemenkes tentu perlu dikaji secara komprehensif. Kita semestinya mempertimbangkan dampaknya terhadap tenaga kerja, petani tembakau, pelaku UMKM, industri hasil tembakau, hingga penerimaan negara, selain hanya melihat dari sisi kesehatan saja," ujar Nurhadi seperti dikutip, Senin (30/3/2026).

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B) Bandar Lampung menggagalkan pengiriman rokok ilegal sebanyak 1.100.600 batang. [ANTARA]
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B) Bandar Lampung menggagalkan pengiriman rokok ilegal sebanyak 1.100.600 batang. [ANTARA]

Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan tersebut berpotensi melampaui kewenangan jika tidak dibahas lintas kementerian dan bersama DPR, mengingat dampaknya yang menyentuh aspek hukum dagang hingga perlindungan usaha.

Senada, Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), Edy Sutopo, menilai penerapan kemasan polos justru bisa menjadi celah bagi peredaran rokok ilegal.

Menurutnya, hilangnya identitas visual pada produk rokok legal akan mempermudah produk ilegal masuk ke pasar karena sulit dibedakan oleh konsumen.

"Berdasarkan sejumlah studi mengungkapkan peredaran rokok ilegal pada 2025 diproyeksikan melonjak hingga 13,9 persen, naik sangat drastis dibandingkan posisi tahun 2023 yang masih berada di angka 6,9 persen," ungkap Edy.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut berpotensi kontraproduktif terhadap upaya pengendalian industri tembakau, bahkan dapat merugikan pelaku usaha yang selama ini beroperasi secara legal.

"Plain packaging akan memberikan ruang bagi produk ilegal untuk semakin leluasa menjalari pasar karena faktor pembeda kemasan kian berkurang," tegasnya.

baca juga

Selain itu, Edy juga menyoroti bahwa identitas merek merupakan bagian dari hak kekayaan intelektual yang dilindungi undang-undang. Saat ini, terdapat lebih dari 1.000 merek rokok yang telah terdaftar secara resmi di Indonesia.

Jika kebijakan tersebut tetap diterapkan, ia khawatir dampaknya tidak hanya pada industri, tetapi juga meluas ke tenaga kerja, petani tembakau, hingga penerimaan negara dari sektor cukai.

"Aturan plain packaging tidak relevan. Banyak negara menerapkan peraturan tersebut adalah negara-negara yang memang tidak punya petani tembakau, tidak punya petani cengkih, dan tidak punya ekosistem pertembakauan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

APINDO Minta Pemerintah Pikir Ulang Aturan Soal Industri Rokok Terbaru

APINDO Minta Pemerintah Pikir Ulang Aturan Soal Industri Rokok Terbaru

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:16 WIB

Industri Kretek RI Terancam Punah Gegara Kebijakan Ini

Industri Kretek RI Terancam Punah Gegara Kebijakan Ini

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:26 WIB

Penerimaan Bea Cukai Tumbuh 7% di Maret 2026, Purbaya Akan Lebih Galak ke Rokok Ilegal

Penerimaan Bea Cukai Tumbuh 7% di Maret 2026, Purbaya Akan Lebih Galak ke Rokok Ilegal

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:58 WIB

Terkini

Review Film It Ends: Sajian Sensasi Horor Psikologis yang Bikin Merinding!

Review Film It Ends: Sajian Sensasi Horor Psikologis yang Bikin Merinding!

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:30 WIB

Pertemuan Rutin Bulanan: H. Robert Nitiyudo Wachjo Pesankan Dzikir & Syukur Kepada 1.232 Anak Binaan

Pertemuan Rutin Bulanan: H. Robert Nitiyudo Wachjo Pesankan Dzikir & Syukur Kepada 1.232 Anak Binaan

Jakarta | Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:26 WIB

Endingnya Jualan Kelas: Saat Netizen Lelah Jadi Target Pasar Influencer

Endingnya Jualan Kelas: Saat Netizen Lelah Jadi Target Pasar Influencer

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:26 WIB

Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran

Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:25 WIB

8 Fakta Menarik iPhone 18, Ada Warna Baru Unik Dark Cherry

8 Fakta Menarik iPhone 18, Ada Warna Baru Unik Dark Cherry

Tekno | Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:25 WIB

Bau Busuk di Gedung Kosong Kendal, Pria Terborgol Ditemukan Tewas

Bau Busuk di Gedung Kosong Kendal, Pria Terborgol Ditemukan Tewas

Jawa Tengah | Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:22 WIB

KSPI Terima UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Wanti-wanti 3 Celah yang Bisa Rugikan Buruh

KSPI Terima UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Wanti-wanti 3 Celah yang Bisa Rugikan Buruh

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:21 WIB

Penasihat Prabowo Khawatir UU Perlindungan Ketenagakerjaan Buka Celah Magang Jadi Outsourcing

Penasihat Prabowo Khawatir UU Perlindungan Ketenagakerjaan Buka Celah Magang Jadi Outsourcing

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:20 WIB

Pintu Pemakzulan Terbuka, Begini Alur Konstitusional Copot Gibran Usai Putusan MK

Pintu Pemakzulan Terbuka, Begini Alur Konstitusional Copot Gibran Usai Putusan MK

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:17 WIB

Wakil Ketua DPRD Sukabumi Turunkan Foto Wapres Gibran Usai Putusan MK soal Ijazah SMA

Wakil Ketua DPRD Sukabumi Turunkan Foto Wapres Gibran Usai Putusan MK soal Ijazah SMA

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:16 WIB

×