AHY Gesit, Langsung Tancap Gas Keluar Kota di Hari Pertama Jadi Menteri, Ini Biaya Dinasnya

Achmad Fauzi

Sabtu, 24 Februari 2024 | 10:04 WIB
AHY Gesit, Langsung Tancap Gas Keluar Kota di Hari Pertama Jadi Menteri, Ini Biaya Dinasnya
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (tangkapan layar/Instagram AHY)

Suara.com - Hari pertama menjadi pejabat negara, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY langsung sibuk. Bahkan, dirinya hanya mampir sebentar ke kantor untuk menemui jajaran bawahannya.

Hal ini lantaran, AHY langsung tugas ke luar kota untuk menyerahkan sertifikat tanah ke masyarakat hingga menemani Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan bendungan di Gorontalo.

AHY juga sempat mencurahkan hatinya (curhat) bahwa kesulitan mencari penerbangan untuk menuju Manado pada Jumat (23/2). Alhasil, dirinya terpaksa untuk berangkat pada hari Kamis (22/2).

"Saya cek tadi ternyata pesawat yang tersedia hanya satu pukul 10.40 WIB, mampir sebentar," ujar AHY di kantor Kementerian ATR/BPR, Jakarta Selatan.

Baca Juga
Intip Gaya Maskulin AHY di Hari Pertama Kerja Jadi Menteri ATR/BPN

Terlepas dari hal itu, setiap menteri negara akan mendapatkan biaya perjalanan dinas dari negara. Lantas berapakah biaya perjalanan dinas yang didapat oleh AHY?

Gaya AHY Saat Masuk Kantor Pertama Kali Jadi Menteri ATR/BPN/Instagram
Gaya AHY Saat Masuk Kantor Pertama Kali Jadi Menteri ATR/BPN/Instagram

Menjawab hal itu, ketentuan biaya operasional seorang menteri diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara Serta Janda/Dudanya.

Sedangkan, biaya perjalanan dinas diatur dalam aturan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 Tahun 2012 serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119 Tahun 2023.

Secara rinci, dalam beleid tersebut AHY akan mendapatkan biaya perjalanan dinas seperti uang harian, biaya transpor, biaya penginapan, uang representasi, sewa kendaraan dalam kota untuk perjalanan dinas.

baca juga

Sesuai aturan tersebut, AHY akan mendapatkan uang harian perjalanan dinas di dalam negeri sebesar Rp 370 ribu per hari. Selanjutnya, Ketua Umum Partai Demokrat ini juga mendapatkan uang representasi perjalanan dinas dalam negeri senilai Rp 250 ribu per hari.

Kemudian, untuk biaya penginapan selevel menteri sebesar Rp 4.919.000 per hari. Jika ditotal maka AHY akan mendapatkan biaya perjalanan dinas sebesar Rp 5.539.000 per hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kirim Ucapan Selamat, Anies Berharap Ini Usai AHY Jadi Menteri Jokowi

Kirim Ucapan Selamat, Anies Berharap Ini Usai AHY Jadi Menteri Jokowi

News | Jum'at, 23 Februari 2024 | 19:55 WIB

Surya Paloh Tak Diberi Tahu soal AHY Jadi Menteri ATR/BPN: Jokowi Diam-diam Saja

Surya Paloh Tak Diberi Tahu soal AHY Jadi Menteri ATR/BPN: Jokowi Diam-diam Saja

News | Jum'at, 23 Februari 2024 | 19:29 WIB

Sirkel Sudah Beda, AHY Ikut Dampingi Jokowi Resmikan Bendungan

Sirkel Sudah Beda, AHY Ikut Dampingi Jokowi Resmikan Bendungan

News | Jum'at, 23 Februari 2024 | 17:26 WIB

Terkini

Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula

Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 19:32 WIB

Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga

Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga

Riau | Senin, 14 September 2026 | 19:31 WIB

Dunia Usaha Diminta Tak Anggap Lingkungan Sebagai Beban, tapi Investasi

Dunia Usaha Diminta Tak Anggap Lingkungan Sebagai Beban, tapi Investasi

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:31 WIB

Massa Geruduk Kejagung, Tuntut Transparansi Penegakan Hukum Tambang Batu Bara di Kaltim

Massa Geruduk Kejagung, Tuntut Transparansi Penegakan Hukum Tambang Batu Bara di Kaltim

News | Senin, 14 September 2026 | 19:29 WIB

Yudo Sadewa usai Purbaya Dicopot: Gaji Menteri Kecil, Bawahan Korup

Yudo Sadewa usai Purbaya Dicopot: Gaji Menteri Kecil, Bawahan Korup

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:29 WIB

Saham-saham Bank Langsung Moncer Setelah Purbaya Diganti

Saham-saham Bank Langsung Moncer Setelah Purbaya Diganti

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:26 WIB

Laut Raja Ampat Tercemar Tambang, Greenpeace Ungkap Dampaknya bagi Nelayan Adat

Laut Raja Ampat Tercemar Tambang, Greenpeace Ungkap Dampaknya bagi Nelayan Adat

News | Senin, 14 September 2026 | 19:23 WIB

Gibran Percaya Pilihan Prabowo, Suahasil Bisa Bikin APBN Lebih Sehat

Gibran Percaya Pilihan Prabowo, Suahasil Bisa Bikin APBN Lebih Sehat

News | Senin, 14 September 2026 | 19:22 WIB

Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius

Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius

Jogja | Senin, 14 September 2026 | 19:21 WIB

Sinopsis Mame to Mugi, Drama Jepang Dibintangi Saito Asuka dan Tomita Miu

Sinopsis Mame to Mugi, Drama Jepang Dibintangi Saito Asuka dan Tomita Miu

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 19:20 WIB

×