Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Cara Mendaftarkan BPJS Kesehatan Bagi Bayi Baru Lahir

M Nurhadi | Suara.com

Selasa, 27 Februari 2024 | 20:00 WIB
Cara Mendaftarkan BPJS Kesehatan Bagi Bayi Baru Lahir
Asriani saat mengantarkan anaknya, Arka terapi wicara di RS Hermina Makassar. (Dok: BPJS Kesehatan)

Suara.com - Dalam aturan yang berlaku, semua warga negara Indonesia wajib menjadi peserta dari program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan. Lalu bagaimana cara daftarkan bayi baru lahir di BPJS Kesehatan? Apakah sudah otomatis terdaftar?

Bayi baru lahir wajib didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan selambat-lambatnya 28 hari sejak dilahirkan. Namun demikian cukup banyak orang yang bertanya tentang cara dan prosesnya.

Cara Daftarkan Bayi Baru Lahir di BPJS Kesehatan

Pendaftaran sendiri bisa dilakukan dengan berbagai metode, mulai dari mendatangi kantor cabang dan kantor kabupaten atau kota, melalui mobile customer service, dan melalui aplikasi JKN Mobile. Untuk yang belakangan disebutkan, berikut caranya.

  • Buka aplikasi JKN Mobile dan login dengan akun Anda
  • Klik Daftar, kemudian pilih menu Pendaftaran Peserta
  • Setelah selesai membaca semua ketentuan dan memahaminya, klik Saya Setuju
  • Masukkan NIK bayi yang sudah didaftarkan sebelumnya, dan konfirmasi dengan kode captcha
  • Aplikasi akan menampilkan daftar data keluarga calon peserta
  • Isi seluruh data diri secara lengkap, klik Selanjutnya
  • Setelah itu pilih fasilitas kesehatan yang diinginkan
  • Masukkan alamat e-mail aktif yang Anda miliki, dan klik Simpan
  • Masukkan kode verifikasi yang dikirimkan ke alamat e-mail Anda
  • Lakukan pembayaran premi dengan nomor virtual account yang didapatkan
  • Setelah dibayarkan, secara otomatis bayi baru lhir akan terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan

5 Persyaratan yang Harus Disiapkan

Sebelum bisa mendaftarkan bayi baru lahir, ada lima syarat yang harus dipenuhi.

  • Pertama, siapkan kartu JKN-KIS asli milik ibu kandung
  • Kedua, siapkan surat keterangan lahir dari dokter atau bidan puskesmas, klinik, atau rumah sakit. Berkas ini bisa dalam bentuk asli atau fotokopi
  • Ketiga, siapkan Kartu Keluarga milik orang tua, asli atau fotokopi
  • Keempat, bagi peserta yang belum melakukan autodebet tabungan, maka dilengkapi dengan fotokopi buku rekening tabungan kepala keluarga atau anggota keluarga di dalam KK dan formulir autodebet pembayaran iuran BPJS Kesehatan dengan materai
  • Kelima, lakukan perubahan data bayi maksimal tiga bulan setelah kelahiran, meliputi nama, tanggal lahir, jenis kelamin, dan NIK

Sangat dianjurkan untuk melengkapi syarat di atas dengan surat keterangan lahir dari rumah sakit, puskesmas, atau bidan yang bertugas, atau berkas akta kelahiran yang sudah dicetak dalam bentuk fisik.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mau Buat SKCK Wajib Punya BPJS Kesehatan, Cek Rinciannya Lengkapnya!

Mau Buat SKCK Wajib Punya BPJS Kesehatan, Cek Rinciannya Lengkapnya!

Bisnis | Senin, 26 Februari 2024 | 18:24 WIB

Kasus Perdagangan Bayi di Tambora Terbongkar, Begini Kondisi Kelima Bayinya

Kasus Perdagangan Bayi di Tambora Terbongkar, Begini Kondisi Kelima Bayinya

Video | Sabtu, 24 Februari 2024 | 08:00 WIB

Polisi Ungkap Praktik Penjualan Bayi di Tambora, 3 Jadi TSK Salah Satunya Pasutri

Polisi Ungkap Praktik Penjualan Bayi di Tambora, 3 Jadi TSK Salah Satunya Pasutri

Video | Jum'at, 23 Februari 2024 | 21:00 WIB

Terjadi di Tambora Jakbar, Polisi Kejar Pasutri Pedagang Bayi

Terjadi di Tambora Jakbar, Polisi Kejar Pasutri Pedagang Bayi

News | Jum'at, 23 Februari 2024 | 20:17 WIB

Kicep Digiring Polwan Berhijab, Mamah Muda yang Tega Jual Anaknya ke Pasutri Sindikat TPPO Bayi Ogah Tatap Wartawan

Kicep Digiring Polwan Berhijab, Mamah Muda yang Tega Jual Anaknya ke Pasutri Sindikat TPPO Bayi Ogah Tatap Wartawan

News | Jum'at, 23 Februari 2024 | 18:32 WIB

Apes! Ditipu Pasutri saat Jual Bayinya buat Lunasi Biaya Bersalin, Mamah Muda Ini Ikut jadi Tersangka usai Lapor Polisi

Apes! Ditipu Pasutri saat Jual Bayinya buat Lunasi Biaya Bersalin, Mamah Muda Ini Ikut jadi Tersangka usai Lapor Polisi

News | Jum'at, 23 Februari 2024 | 17:39 WIB

Terkini

Jakarta Pertamina Enduro Juara Proliga 2026, Bukti Konsistensi Disiplin dan Semangat Juang

Jakarta Pertamina Enduro Juara Proliga 2026, Bukti Konsistensi Disiplin dan Semangat Juang

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 19:39 WIB

BRI Beri Reward Spesial untuk Agen BRILink, Bisa Dapat Emas Batangan 2 Gram

BRI Beri Reward Spesial untuk Agen BRILink, Bisa Dapat Emas Batangan 2 Gram

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 18:37 WIB

Purbaya Ungkap Rahasia Indonesia Masih Kuat di Tengah Krisis Minyak

Purbaya Ungkap Rahasia Indonesia Masih Kuat di Tengah Krisis Minyak

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 17:05 WIB

Jurus Bos BI Jaga Stabilitas Ekonomi RI

Jurus Bos BI Jaga Stabilitas Ekonomi RI

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 16:42 WIB

Tarik Ulur Larangan Vape, Industri dan Pekerja Was-was

Tarik Ulur Larangan Vape, Industri dan Pekerja Was-was

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 16:35 WIB

Segini Ramalan Harga Emas Antam untuk Sepekan Depan

Segini Ramalan Harga Emas Antam untuk Sepekan Depan

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 16:23 WIB

Purbaya Bantah Dana SAL Milik Pemerintah Sisa Rp 120 Triliun: Uang Kita Masih Banyak!

Purbaya Bantah Dana SAL Milik Pemerintah Sisa Rp 120 Triliun: Uang Kita Masih Banyak!

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 16:20 WIB

Purbaya Klarifikasi Tarik Pajak Selat Malaka: Saya Tahu Betul Peraturannya

Purbaya Klarifikasi Tarik Pajak Selat Malaka: Saya Tahu Betul Peraturannya

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 15:56 WIB

Mandalika Racing Series 2026 Resmi Digelar, Pertamina Perkuat Pembinaan Pembalap Muda Indonesia

Mandalika Racing Series 2026 Resmi Digelar, Pertamina Perkuat Pembinaan Pembalap Muda Indonesia

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 15:41 WIB

BNLI Bukukan Laba Bersih Rp920 Miliar pada Kuartal I 2026, Cek Likuiditasnya

BNLI Bukukan Laba Bersih Rp920 Miliar pada Kuartal I 2026, Cek Likuiditasnya

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 15:41 WIB