Soal Langgar Aturan, Anggota Komisi VI DPR Anggap Tiktok Manfaatkan Ketidaksiapan Pemerintah

Achmad Fauzi Suara.Com
Jum'at, 01 Maret 2024 | 10:44 WIB
Soal Langgar Aturan, Anggota Komisi VI DPR Anggap Tiktok Manfaatkan Ketidaksiapan Pemerintah
Apakah TikTok Shop akan dibuka lagi bulan November? (freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Saya mendesak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sebagai otoritas antimonopoli, menentukan apakah TikTok dan Tokopedia terlibat dalam skema bisnis terlarang atau tidak. Jika tidak ada ketegasan sikap dari pemerintah, situasi ini bisa menimbulkan persepsi negatif terhadap pemerintah yang tidak konsisten dalam menegakan aturan," beber dia.

"Praktik akal-akalan oleh TikTok semacam itu wajib diwaspadai akan terus diulangi di masa depan. Sehingga kekhawatiran publik menjadi wajar, bahwa akan ada monopoli data dan transaksi e-commerce oleh Tokopedia yang sahamnya sebagian besar dikuasai TikTok akan terjadi di masa depan," pungkas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI