Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.394,125
LQ45 627,469
Srikehati 306,090
JII 380,924
USD/IDR 17.839

Sri Mulyani Ungkap Pemberian THR 100% Buat PNS Perintah Jokowi

Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 06 Maret 2024 | 10:58 WIB
Sri Mulyani Ungkap Pemberian THR 100% Buat PNS Perintah Jokowi
Sri Mulyani mengatakan pemberian THR 100% kepada PNS merupakan perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pemerintah akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) 100% kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada lebaran tahun ini.

Sri Mulyani mengatakan hal tersebut merupakan perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"THR-nya Bapak Presiden (Jokowi) menetapkan 100 persen. Berita baik ya," kata Sri Mulyani usai menghadiri Mandiri Investment Forum 2024 di Hotel Fairmont, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Asal tahu saja pemberian THR 100% kepada para abdi negara ini merupakan yang pertama kalinya sejak tidak diberikan pada tahun 2020 lalu karena pandemi Covid-19.

Selama 4 tahun tersebut atau periode 2020-2023 pemberian THR tidak utuh karena tukin yang dibayarakan hanya separuhnya saja.

Jika THR PNS diberikan penuh, maka hitungannya akan sama dengan penghasilan take home pay (THP) yang diterima abdi negara setiap bulannya, yakni; gaji pokok plus tunjangan kinerja.

Berdasarkan keterangan yang dikutip dari situs resmi Kementerian Keuangan, komponen THR pada tahun 2023 terdiri dari pembayaran sebesar gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat, yaitu terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum lainnya, dan 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

Pada 2023, pembayaran THR dan gaji ke-13 tahun ini juga diberikan kepada guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan akan diberikan 50 persen tunjangan profesi guru serta 50 persen tunjangan profesi dosen.

Menkeu menyebutkan bahwa kebijakan tersebut pertama kali dilakukan.

baca juga

Adapun kebijakan pemberian THR ini merupakan bagian dari instrumen dalam APBN 2024 yang telah dirancang sebelumnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pertama Kali Sejak Pandemi, Jokowi Beri THR 100 Persen ke ASN

Pertama Kali Sejak Pandemi, Jokowi Beri THR 100 Persen ke ASN

Bisnis | Rabu, 06 Maret 2024 | 09:14 WIB

Kaesang Pangarep: Masih Zaman Minta Proyek Sama Orang Tua di Pemerintahan? Ndeso!

Kaesang Pangarep: Masih Zaman Minta Proyek Sama Orang Tua di Pemerintahan? Ndeso!

News | Rabu, 06 Maret 2024 | 07:40 WIB

Polemik Kenaikan Suara PSI Versi Rekap Sementara KPU, Formappi Sebut karena Hal Ini

Polemik Kenaikan Suara PSI Versi Rekap Sementara KPU, Formappi Sebut karena Hal Ini

Kotak Suara | Rabu, 06 Maret 2024 | 04:00 WIB

Terkini

Panas! Korea Utara Luncurkan 10 Rudal Balistik saat Korsel dan AS Latihan Militer

Panas! Korea Utara Luncurkan 10 Rudal Balistik saat Korsel dan AS Latihan Militer

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:22 WIB

Nasib Ribuan Mahasiswa Jakarta Terancam Data Desil

Nasib Ribuan Mahasiswa Jakarta Terancam Data Desil

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:22 WIB

Mendag Dorong Pelaku Industri Manfaatkan Trade Expo Indonesia

Mendag Dorong Pelaku Industri Manfaatkan Trade Expo Indonesia

Jawa Tengah | Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:20 WIB

81 Tahun Merdeka: Memaknai Ulang Ikigai di Tengah Realitas Anak Muda Indonesia

81 Tahun Merdeka: Memaknai Ulang Ikigai di Tengah Realitas Anak Muda Indonesia

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:20 WIB

Diskon Belanja di GrandLucky Spesial dari BRI, Ini Syaratnya

Diskon Belanja di GrandLucky Spesial dari BRI, Ini Syaratnya

Bri | Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:16 WIB

5 Contoh Susunan Acara Maulid Nabi 2026 di Masjid, Rundown Lengkap dengan Jam

5 Contoh Susunan Acara Maulid Nabi 2026 di Masjid, Rundown Lengkap dengan Jam

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:15 WIB

3 Rekomendasi Smartwatch dengan Sensor VO2 Max Akurat

3 Rekomendasi Smartwatch dengan Sensor VO2 Max Akurat

Tekno | Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:10 WIB

Febrie Adriansyah Ingin Emas 74 Kg dan Uangnya Kembali, Begini Faktanya

Febrie Adriansyah Ingin Emas 74 Kg dan Uangnya Kembali, Begini Faktanya

Video | Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:09 WIB

RUU Pemilu Harus Perkuat Peran Perempuan!

RUU Pemilu Harus Perkuat Peran Perempuan!

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:06 WIB

Update Gempa NTT: 75 Meninggal, 907 Luka, Gempa Susulan 3.752 Kali

Update Gempa NTT: 75 Meninggal, 907 Luka, Gempa Susulan 3.752 Kali

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:03 WIB

×