Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Kemudahan Perizinan Dorong Pertumbuhan Pengusaha Indonesia Melalui Layanan Digital Legal Formal

Iwan Supriyatna

Rabu, 06 Maret 2024 | 16:56 WIB
Kemudahan Perizinan Dorong Pertumbuhan Pengusaha Indonesia Melalui Layanan Digital Legal Formal
Perizindo merupakan perusahan yang didirikan PT Cipta Kerja Bangsa yang berfokus pada layanan legal standing digital untuk perusahaan UMKM.

Suara.com - Perusahan layanan perizinan usaha kecil dan menengah, Perizindo mendorong pertumbuhan jumlah pengusaha Indonesia untuk menciptakan lapangan kerja secara luas sehingga mampu memperkokoh perekonomian nasional.

Diketahui, Perizindo merupakan perusahan yang didirikan PT Cipta Kerja Bangsa yang berfokus pada layanan legal standing digital untuk perusahaan UMKM.

"Sesuai visi kami, perizindo terus mendorong reformasi birokrasi yang revolusioner. Melalui cara itu kami yakin akan ada penambahan pengusaha Indonesia yang dapat membuka lapangan kerja, sama seperti nama PT. yang mendirikan perizindo yaitu PT. Cipta Kerja Bangsa," ujar CEO Perizindo, Febri Gunawan ditulis Rabu (6/3/2024).

Febri mengatakan, layanan legal standing UMKM yang merupakan syarat penting dalam menjalankan usaha adalah sebuah keharusan untuk menaikan nilai tawar pelaku usaha UMKM sehingga mampu bersaing dengan perusahaan besar, selain itu Perizindo juga mendongrak pendapatan negara melalui dokumen prodak yang diterbitkan negara sehingga bisa menambah pendapatan penerimaan negara bukan pajak atau PNBP.

"Banyak sekali dampak dari legal formal yang dilakukan pengusaha. Salah satunya adalah menambah jumlah penerimaan negara bukan pajak, dan sudah ribuan pelaku usaha dari seluruh Indonesia yang kami bantu pendirian badan usahanya dan perizinannya bahkan sampai pembukaan kantor dan rekening perusahaannya, ada lagi yang kami sudah bantu untuk mengeskpor produknya ke luar negeri, ada juga yang kami bantu memperlengkapi Sertifikasi Keterampilan Kerja (SKK) maupun Sertifikasi Bidang Usaha (SBU) sehingga mereka memiliki daya saing dan kesempatan yang sama dengan pelaku usaha yang besar, hal ini tentunya tidak lepas berkat kemudahan kemudahan yang diberikan pemerintah dalam mengakses izin legalitas yang diperlukan para pelaku usaha," katanya.

Mengenai hal ini, kata Febri, Perizindo menawarkan paket terjangkau untuk UMKM berupa pendirian PT yang hanya dibanderol sebesar Rp 250.000 untuk Start from. Sedangkan PT persekutuan modal dibandrol Rp 2.900.000. Disisi lain, Perizindo juga menawarkan PT perorangan ekspor impor dan paket pendirian CV serta paket pendirian yayasan dan perkumpulan.

"Kami ingin melalui paket murah ini dapat memberi motivasi bagi pengusaha yang akan menjalankan bisnisnya agar memiliki legal formal standing yang mampu bersaing," katanya.

Secara singat, Febri menjelaskan persyaratan pengajuan layanan tidaklah sulit karena hanya perlu menyiapkan scan KTP pengurus dan KTP pemegang saham serta menyiapkan stempel perusahaan, bahkan perizindo memperlengkapi pelaku usaha dengan banyak bonus yaitu aset aset digital, sosial media, logo, kop surat, stempel rekening perusahaan, company profil, website, dan lainya, hingga banyak pelaku usaha sangat berterima kasih dan berkata from zero to Hero

"Untuk informasi lebih lengkap masyarakat bisa masuk melalui sosial media kami facebok, intagram, tiktok, youtube Perizindo. Saya berharap kita bisa sama-sama mereformasi layanan ini untuk perekonomian bangsa yang lebih baik," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

RichWorks Memandu 65 Pengusaha untuk Mencapai Penjualan Lebih dari RM10 Juta Per Tahun

RichWorks Memandu 65 Pengusaha untuk Mencapai Penjualan Lebih dari RM10 Juta Per Tahun

Press Release | Rabu, 06 Maret 2024 | 13:37 WIB

Revolusi Digital Toko Kelontong Untuk UMKM yang Lebih Adaptif, Inovatif, dan Kompetitif

Revolusi Digital Toko Kelontong Untuk UMKM yang Lebih Adaptif, Inovatif, dan Kompetitif

Press Release | Selasa, 05 Maret 2024 | 20:58 WIB

Pegadaian Umumkan Peserta Terbaik Gadepreneur 2024 dari 12 Wilayah di Seluruh Indonesia

Pegadaian Umumkan Peserta Terbaik Gadepreneur 2024 dari 12 Wilayah di Seluruh Indonesia

Bisnis | Selasa, 05 Maret 2024 | 19:11 WIB

Terkini

Bisakah Membatalkan Transaksi PayLater Kredivo yang Sudah Telanjur?

Bisakah Membatalkan Transaksi PayLater Kredivo yang Sudah Telanjur?

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 09:00 WIB

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:00 WIB

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:45 WIB

Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%

Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:18 WIB

Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran

Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:49 WIB

Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen

Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:15 WIB

Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!

Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:28 WIB

BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi

BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:55 WIB

Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global

Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:54 WIB

Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!

Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:38 WIB