Beda KJP dan KJMU, Keduanya Bakal Dihentikan Pemprov DKI Jakarta?

M Nurhadi

Jum'at, 08 Maret 2024 | 16:09 WIB
Beda KJP dan KJMU, Keduanya Bakal Dihentikan Pemprov DKI Jakarta?
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengumpulkan sejumlah mahasiswa asal Jakarta dari berbagai perguruan tinggi di Balai Kota DKI, Kamis (7/3/2024). Hal ini dilakukan usai ramai polemik mengenai pencabutan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) belakangan ini. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Wacana penghapusan data penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) viral di X/Twitter. 

KJMU ini berbeda dengan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus meski sama – sama diperuntukkan bagi masyarakat miskin. Beda KJP Plus dan KJMU terletak pada sasaran penerimanya.

Jika KJMU diperuntukkan bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu untuk jenjang D-III, D-IV, dan S-1, KJP Plus menyasar masyarakat usia sekolah untuk bisa menyelesaikan wajib belajar 12 tahun dari SD – SMA. 

Besaran bantuan KJMU adalah Rp1,5 juta per bulan atau Rp9 juta per semester. Sementara untuk KJP Plus besarannya ditentukan berdasarkan jenjang pendidikannya, mulai Rp150.000 per bulan yang dibagi dalam biaya rutin dan biaya berkala. 

“Lu pernah gak sih, kena surprise sama gubernur lu sendiri gegara kebijakan barunya yang bikin anak kuliahan rantau kecabut beasiswanya gegara lebih dari semester 4? Padahal peraturan yang dulu bakal dikasih sampai lulus. Ini masalahnya satu kampus terancam gak dapat KJMU perkara gini doang,” tulis akun @yellow***at dalam cuitannya, Sabtu, (2/3/2024). 

Usut punya usut, penghapusan data ini secara berkala juga akan menyasar penerima KJP Plus. Kedua program unggulan Pemprov DKI Jakarta ini didasarkan dari data yang dihimpun dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono angkat bicara soal penghapusan nama penerima bantuan pendidikan berupa Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Ia menyebut kebijakan itu diambil karena sejumlah faktor. 

Heru mengatakan, faktor utamanya adalah karena mekanisme baru dalam perubahan data penerima KJMU tahap 1 tahun 2024. Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta kini menggunakan sumber data yang dikelola pemerintah pusat.

Sumber data yang dimaksud adalah DTKS per Februari dan November 2022, serta per Januari dan Desember 2023 milik Kementerian Sosial. Kemudian dipadankan dengan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dikeluarkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

baca juga

"Jadi, KJP KJMU itu kan DKI Jakarta sudah menyingkronkan data, data DTKS yang sudah disahkan di 2023, November-Desember oleh Kemensos," ujar Heru di kawasan Cilincing, Rabu (6/3/2024).

Menurut Heru, pemadanan DTKS dengan Regsosek dilakukan untyk mengetahui pemeringkatan kesejahteraan (desil). Kategori desil yang masih masuk kriteria sebagai penerima bantuan pendidikan tersebut di antaranya sangat miskin (desil 1), miskin (desil 2), hampir miskin (desil 3), dan rentan miskin (desil 4).

Sementara, mahasiswa penerima KJMU yang kini ditetapkan masuk dalam kategori desil 5 sampai 10 alias yang dianggap keluarga mampu dikeluarkan dari daftar penerima bantuan sosial biaya pendidikan tersebut.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh KJMU Dicabut, PJ Gubernur Heru Budi Mendadak Kumpulkan Mahasiswa di Balai Kota: Ini Adek-adek Pinter

Heboh KJMU Dicabut, PJ Gubernur Heru Budi Mendadak Kumpulkan Mahasiswa di Balai Kota: Ini Adek-adek Pinter

News | Kamis, 07 Maret 2024 | 17:15 WIB

DPRD Segera Panggil Disdik DKI soal Polemik Pendataan KJMU-KJP

DPRD Segera Panggil Disdik DKI soal Polemik Pendataan KJMU-KJP

News | Kamis, 07 Maret 2024 | 16:32 WIB

Pemprov DKI Gelontorkan Rp3 Miliar Buat Pin Emas dan Baju Dinas Anggota DPRD, Seberapa Penting Fasilitas Itu?

Pemprov DKI Gelontorkan Rp3 Miliar Buat Pin Emas dan Baju Dinas Anggota DPRD, Seberapa Penting Fasilitas Itu?

News | Kamis, 07 Maret 2024 | 15:36 WIB

TikToker Malaysia Sebut Jakarta Jorok dan Semrawut, Malah Dikatai Miskin oleh Warganet

TikToker Malaysia Sebut Jakarta Jorok dan Semrawut, Malah Dikatai Miskin oleh Warganet

Entertainment | Kamis, 07 Maret 2024 | 14:39 WIB

Duh! Status Jakarta Sebagai Ibu Kota RI Habis Pada 15 Februari Padahal IKN Belum Siap, Begini Penjelasan Istana

Duh! Status Jakarta Sebagai Ibu Kota RI Habis Pada 15 Februari Padahal IKN Belum Siap, Begini Penjelasan Istana

Lifestyle | Kamis, 07 Maret 2024 | 14:19 WIB

Alasan Status Jakarta Masih Ibu Kota, Belum Berubah Jadi DKJ

Alasan Status Jakarta Masih Ibu Kota, Belum Berubah Jadi DKJ

Bisnis | Kamis, 07 Maret 2024 | 14:09 WIB

Terkini

Seleksi CPNS 2026 Dibuka Akhir November: Ini Hal yang Wajib Kamu Siapkan

Seleksi CPNS 2026 Dibuka Akhir November: Ini Hal yang Wajib Kamu Siapkan

News | Jum'at, 06 November 2026 | 15:22 WIB

MBG Prasmanan Dimulai, SD Islam Asy-Syakirin Pekanbaru Jadi Percontohan

MBG Prasmanan Dimulai, SD Islam Asy-Syakirin Pekanbaru Jadi Percontohan

Riau | Jum'at, 06 November 2026 | 15:21 WIB

Dituding Larang Suporter Pasang Spanduk Karhutla, Oki Rengga Ungkap Deal-dealan yang Ditawarkan

Dituding Larang Suporter Pasang Spanduk Karhutla, Oki Rengga Ungkap Deal-dealan yang Ditawarkan

Bola | Jum'at, 06 November 2026 | 15:17 WIB

Tahu Kesukaan Kakaknya, GPH Paundra Dapat Hadiah Tas saat Prosesi Langkahan dari GRAj Sura

Tahu Kesukaan Kakaknya, GPH Paundra Dapat Hadiah Tas saat Prosesi Langkahan dari GRAj Sura

Surakarta | Jum'at, 06 November 2026 | 15:15 WIB

5 Rekomendasi HP Android dengan Hasil Video Mirip iPhone, Stabil dan Jernih Harga Under Rp7 Juta

5 Rekomendasi HP Android dengan Hasil Video Mirip iPhone, Stabil dan Jernih Harga Under Rp7 Juta

Tekno | Jum'at, 06 November 2026 | 15:15 WIB

Link Daftar Formasi CPNS Guru Agama Sekolah Rakyat 2026, Cek Rincian 331 Kebutuhannya

Link Daftar Formasi CPNS Guru Agama Sekolah Rakyat 2026, Cek Rincian 331 Kebutuhannya

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 15:14 WIB

Sempat Lumpuh Lima Jam Akibat Longsor, Jalur Sumbar-Riau di Limapuluh Kota Kembali Bisa Dilalui

Sempat Lumpuh Lima Jam Akibat Longsor, Jalur Sumbar-Riau di Limapuluh Kota Kembali Bisa Dilalui

Sumbar | Jum'at, 06 November 2026 | 15:14 WIB

Komnas Perempuan Sebut Banjir hingga Karhutla di Indonesia sebagai Ekosida, Apa Artinya?

Komnas Perempuan Sebut Banjir hingga Karhutla di Indonesia sebagai Ekosida, Apa Artinya?

News | Jum'at, 06 November 2026 | 15:09 WIB

Persib dan Borneo FC Menggila di Asia, Media Vietnam Mulai Ketar-ketir

Persib dan Borneo FC Menggila di Asia, Media Vietnam Mulai Ketar-ketir

Bola | Jum'at, 06 November 2026 | 15:09 WIB

Toyota Recall 176 Ribu Kendaraan di China Imbas Masalah Teknis

Toyota Recall 176 Ribu Kendaraan di China Imbas Masalah Teknis

Otomotif | Jum'at, 06 November 2026 | 15:05 WIB

×