Tingkatkan Kualitas SDM dan Implementasi Tridharma Perguruan Tinggi, ASABRI Gandeng Universitas Pertahanan RI

Iwan Supriyatna

Senin, 11 Maret 2024 | 08:08 WIB
Tingkatkan Kualitas SDM dan Implementasi Tridharma Perguruan Tinggi, ASABRI Gandeng Universitas Pertahanan RI
PT ASABRI (Persero) menjalin kerja sama dengan Fakultas Manajemen Pertahanan Universitas Pertahanan Republik Indonesia.

Suara.com - PT ASABRI (Persero) menjalin kerja sama dengan Fakultas Manajemen Pertahanan Universitas Pertahanan Republik Indonesia dalam rangka mendukung implementasi Tridharma Perguruan Tinggi dan peningkatan sumber daya manusia.

Kerja sama ini merupakan bentuk keseriusan ASABRI dalam kontribusinya pada bidang pendidikan untuk terus mendukung terciptanya sumber daya manusia yang lebih berkualitas.

Ruang lingkup kerja sama PT ASABRI (Persero) tidak hanya meliputi bidang pendidikan dan peningkatan kualitas SDM, tetapi juga pada penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Seremonial penandatanganan kerja sama dilakukan di PT ASABRI (Persero) pada 21 Februari 2024 oleh Direktur SDM dan Hukum PT ASABRI (Persero) Sri Ainin Muktirizka dan Mayor Jenderal TNI Dr. Agus Winarna, S.I.P, M.Si, M.Tr. (Han) selaku Dekan Fakultas Manajemen Pertahanan UNHAN RI di Kantor Pusat ASABRI.

Dalam kesempatan itu, turut hadir pula Direktur Hubungan Kelembagaan PT ASABRI (Persero), Khaidir Aburrahman dan Komisaris Utama PT ASABRI (Persero) Fary Djemy Francis.

“Saya sangat mengapresiasi kerja sama antara ASABRI dan UNHAN RI. Selanjutnya dapat diinisiasi pembahasan program yang bersifat strategis dan bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui implementasi Tridharma yang berdampak positif bagi ASABRI, UNHAN RI, Peserta ASABRI, maupun masyarakat luas,” jelas Komisaris Utama PT ASABRI (Persero), Fary Djemy Francis ditulis Senin (11/3/2024).

Implementasi dan penguatan Tridharma perguruan tinggi menjadi poin penting dalam program-program yang disepakati oleh ASABRI, seperti akses kerja sama penelitian, kesempatan beasiswa mangister di UNHAN bagi karyawan ASABRI, kolaborasi program pengabdian masyarakat, dan kesempatan mengikuti program magang, serta seleksi penerimaan karyawan bagi mahasiswa UNHAN.

“Mengapresiasi inisiasi pembahasan program tindak lanjut PKS ASABRI-UNHAN. Selanjutnya, dapat diimplementasi poin-poin yang telah disepakati bersama sesuai 4 (empat) ruang lingkup dalam PKS, sehingga implementasi program dapat berdampak positif bagi ASABRI maupun UNHAN” ungkap Mayor Jenderal TNI Dr. Agus Winarna, S.I.P, M.Si, M.Tr. (Han).

Melalui kolaborasi dengan UNHAN, ASABRI berharap dapat berkontribusi dalam mendukung program pemerintah dalam mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan pada bidang pendidikan dan sosial untuk menuju Generasi Emas Indonesia 2045.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mantan Polisi Penyidik Kasus Munir Jadi Komisaris Independen Asabri

Mantan Polisi Penyidik Kasus Munir Jadi Komisaris Independen Asabri

Bisnis | Kamis, 07 Maret 2024 | 11:17 WIB

Asabri Berikan Manfaat SRKK dan NTTA Senilai Rp 453 Juta ke Ahli Waris Korban KKB di Distrik Sugapa

Asabri Berikan Manfaat SRKK dan NTTA Senilai Rp 453 Juta ke Ahli Waris Korban KKB di Distrik Sugapa

Bisnis | Jum'at, 26 Januari 2024 | 07:53 WIB

TJSL Asabri Galakkan Kolaborasi Laksanakan Program Non PUMK di 4 Provinsi

TJSL Asabri Galakkan Kolaborasi Laksanakan Program Non PUMK di 4 Provinsi

Bisnis | Senin, 08 Januari 2024 | 08:06 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×