Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.845.000
Beli Rp2.715.000
IHSG 7.129,490
LQ45 690,764
Srikehati 337,455
JII 482,445
USD/IDR 17.273

Merger Tiktok dan Tokopedia Bisa Monopoli Pasar? Ini Prediksinya

M Nurhadi | Suara.com

Selasa, 19 Maret 2024 | 17:42 WIB
Merger Tiktok dan Tokopedia Bisa Monopoli Pasar? Ini Prediksinya
Ilustrasi logo Tokopedia. [Suara.com/Dicky Prastya]

Suara.com - Integrasi TikTok Shop dengan Tokopedia akan mempercepat pertumbuhan pasar niaga digital atau e-commerce di dalam negeri, menurut Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi tidak akan menyebabkan terbentuknya praktik monopoli dalam pasar perdagangan digital.

"Saat ini, kalau dilihat, pasar masih dinamis dan persaingan masih terjadi antara pemain e-commerce. Dalam hal persaingan biaya ongkir, harga dan kecepatan pengiriman, sehingga tergantung pengguna mau membeli lewat platform mana," ujar Heru, Selasa (19/3/2024).

Heru menjelaskan bahwa keberadaan pesaing dalam pasar sejenis yang jumlahnya banyak dan selalu berubah tidak dapat dianggap sebagai monopoli.

Dalam konteks TikTok, sebuah platform baru dapat dikatakan memonopoli pasar digital jika berhasil menguasai lebih dari 50 persen pangsa pasar.

Menurut Heru, Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) perlu melakukan evaluasi terkait kemungkinan terjadinya monopoli dalam perdagangan digital domestik.

"Selain itu, menurut UU Nomor 5 Tahun 1999, keberadaan monopoli dalam beberapa kasus tidak dapat dihindari, tetapi yang dilarang adalah praktek monopoli," ujarnya, dikutip dari Antara.

Untuk informasi, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan proses migrasi TikTok ke Tokopedia ditargetkan selesai pada April 2024. Hal ini terkait dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Kemendag menyebut secara keseluruhan proses migrasi TikTok Shop ke Tokopedia sudah berjalan 87 persen, termasuk terkait dengan sistem pembayaran atau transaksi digital.

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim menyatakan Kemendag mengkategorikan proses migrasi menjadi tiga kelompok yakni pembayaran, data dan merchant operational. Saat ini yang paling terlihat perubahannya adalah dari sisi tampilan.

Isy menjelaskan, Permendag 31/2023 menyebut bahwa social commerce dan social media harus dibedakan. TikTok pun dilarang melakukan transaksi digital melalui TikTok Shop, sehingga akhirnya bergabung dengan Tokopedia.

Lebih lanjut, saat ini platform TikTok sudah tidak lagi menyediakan fitur transaksi. Namun diakui Isy, hal tersebut belum sepenuhnya bermigrasi karena masih terdapat beberapa hal yang belum selesai termasuk link untuk dokumen tagihan pembayaran.

"Di back end-nya ini memang tersisa mengenai link untuk invoice. Jadi link invoice masih tersisa, itu belum selesai dan detail itu masih ngejelimet dan dalam," kata Isy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menkominfo Sebut Jutaan Konten Hoaks Bertebaran di TikTok Hingga Facebook Saat Pemilu 2024

Menkominfo Sebut Jutaan Konten Hoaks Bertebaran di TikTok Hingga Facebook Saat Pemilu 2024

Kotak Suara | Selasa, 19 Maret 2024 | 16:15 WIB

Fokus Jadi Konten Kreator Usai Resign dari Pro Player Esport, Mario Mamahit Mau Seperti Raffi Ahmad

Fokus Jadi Konten Kreator Usai Resign dari Pro Player Esport, Mario Mamahit Mau Seperti Raffi Ahmad

Entertainment | Selasa, 19 Maret 2024 | 15:44 WIB

Kurir Paket Ditunggu Anjing Langganan, Bingung Mau Ngebut Tapi Gang Buntu

Kurir Paket Ditunggu Anjing Langganan, Bingung Mau Ngebut Tapi Gang Buntu

News | Selasa, 19 Maret 2024 | 14:41 WIB

Viral di TikTok, Fenomena Mio Mirza dan Histrionic Personality Disorder

Viral di TikTok, Fenomena Mio Mirza dan Histrionic Personality Disorder

Your Say | Selasa, 19 Maret 2024 | 16:30 WIB

Apa Arti Mio Mirza? Ramai Muncul di Kolom Komentar TikTok

Apa Arti Mio Mirza? Ramai Muncul di Kolom Komentar TikTok

Tekno | Selasa, 19 Maret 2024 | 14:10 WIB

Usai Migrasi TikTok Shop ke Tokopedia Rampung, Akankah Monopoli Pasar Terjadi?

Usai Migrasi TikTok Shop ke Tokopedia Rampung, Akankah Monopoli Pasar Terjadi?

Bisnis | Selasa, 19 Maret 2024 | 11:25 WIB

Terkini

Dana Asing Keluar Rp 2 Triliun dari Pasar Saham RI Hari Ini, Paling Banyak di BCA

Dana Asing Keluar Rp 2 Triliun dari Pasar Saham RI Hari Ini, Paling Banyak di BCA

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 19:31 WIB

Terpusat di Jawa dan Tergantung Musim, Masalah Stabilitas Stok Pangan Indonesia

Terpusat di Jawa dan Tergantung Musim, Masalah Stabilitas Stok Pangan Indonesia

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 19:23 WIB

Purbaya Ultimatum Asosiasi Reksa Dana: Sekarang Saya Ikut Awasi, Macam-macam Saya Hajar!

Purbaya Ultimatum Asosiasi Reksa Dana: Sekarang Saya Ikut Awasi, Macam-macam Saya Hajar!

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:43 WIB

Cegah Diabetes hingga Hipertensi, Pemerintah Siapkan Label Khusus di Makanan

Cegah Diabetes hingga Hipertensi, Pemerintah Siapkan Label Khusus di Makanan

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:31 WIB

Bahlil Ngaku Tak Bisa Tidur Mikirin Pasokan LPG

Bahlil Ngaku Tak Bisa Tidur Mikirin Pasokan LPG

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:18 WIB

Purbaya Dibilang Gila Usai Sebut IHSG Bisa Tembus 28.000 di 2030

Purbaya Dibilang Gila Usai Sebut IHSG Bisa Tembus 28.000 di 2030

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:17 WIB

Pemerintah Wajibkan Dapur Makan Bergizi Gratis Kantongi Sertifikat Higiene

Pemerintah Wajibkan Dapur Makan Bergizi Gratis Kantongi Sertifikat Higiene

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:15 WIB

Industri Budaya dan Kreatif Sumbang 3 Persen PDB Global, Peluang Identitas Lokal RI Mendunia

Industri Budaya dan Kreatif Sumbang 3 Persen PDB Global, Peluang Identitas Lokal RI Mendunia

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:14 WIB

Putusan KPPU Tuai Kritik, Metodologi Denda Pindar Dinilai Tak Jelas

Putusan KPPU Tuai Kritik, Metodologi Denda Pindar Dinilai Tak Jelas

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:13 WIB

Tiru India, OJK Ingin Investor RI Lebih Punya Banyak Reksa Dana

Tiru India, OJK Ingin Investor RI Lebih Punya Banyak Reksa Dana

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:06 WIB