Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Pajak PPN Indonesia Tertinggi di Asia Tenggara, Hampir 5 Kali Lipat Timor Leste

M Nurhadi | Suara.com

Rabu, 20 Maret 2024 | 16:46 WIB
Pajak PPN Indonesia Tertinggi di Asia Tenggara, Hampir 5 Kali Lipat Timor Leste
Sebagai Ilustrasi - Petugas melayani wajib pajak. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

Suara.com - Pemerintah berencana menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tahun 2025 menjadi 12 persen. Jika hal ini benar – benar diimplementasikan, Indonesia akan menjadi negara di Asia Tenggara dengan PPN tertinggi setara dengan Filipina yang juga menerapkan PPN 12 persen. Perbandingan pajak PPN Indonesia dengan negara lain di Asia Tenggara pun pada akhirnya cukup signifikan. 

Selain Indonesia dan Filipina yang sama – sama akan menerapkan tarif PPN 12 persen, posisi selanjutnya untuk PPN tertinggi diduduki oleh Kamboja (10 persen), Vietnam (10 persen), Singapura (9 persen), Thailand (7 persen), dan Laos (7 persen). Tiga posisi negara dengan PPN terendah adalah Malaysia (6 persen), Myanmar (5 persen), dan Timor Leste (2,5 persen). 

Sebagai catatan, perusahaan finansial Pricewaterhouse Coopers atau PwC menggolongkan pajak di Singapura sebagai pajak barang dan layanan. Kemudian di Malaysia dan Myanmar sebagai Pajak Komersial, dan di Timor Leste sebagai pajak penjualan barang impor. 

Sebelumnya rencana kenaikan PPN tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinasi Perekonomian, Airlangga Hartanto kepada awak media beberapa waktu lalu. Pemerintah berdalih rencana kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen bagian dari upaya reformasi perpajakan dan menaikkan penerimaan perpajakan.

Meskipun berencana menaikkan PPN menjadi 12 persen, Kemenko Perekonomian juga akan tetap memberikan fasilitas PPN kepada sejumlah sektor, seperti sejumlah bahan pangan pokok rakyat untuk dibebaskan PPN.

Atas rencana kebijakan tersebut, Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mewanti-wanti pemerintah untuk berhati-hati dan membuat kajian yang matang atas rencana kebijakan tersebut.

Dalam keterangan persnya, di Jakarta, Kamis (14/3/2024), Said mengutarakan rencana kebijakan kenaikan PPN itu memang akan memberi dampak kenaikan pendapatan negara antara Rp350-375 triliun, namun akan memberi dampak pelambatan pertumbuhan ekonomi nasional 0,12 persen, dan konsumsi masyarakat akan turun 3,2 persen, upah minimal akan anjlok, dan pemerintah in akan menghadapi banyak risiko ekonomi ditengah ketidakpastian global.

“Dalam waktu tak berselang lama, PPN akan dinaikkan lagi, saya kira ini jalan pintas untuk menaikkan perpajakan, tidak kreatif, bahkan akan berdampak luas membebani rakyat,”

“Berdasarkan Undang Undang No. 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), pemerintah memang diberikan kewenangan untuk menaikkan atau menurunkan PPN. Namun dalam hemat saya, pemerintah harus berhati-hati atas rencana kebijakan tersebut. Pada tahun 2022 lalu pemerintah telah menaikkan PPN dari 10 persen menjadi 11 persen. Dalam waktu tak berselang lama, PPN akan dinaikkan lagi, saya kira ini jalan pintas untuk menaikkan perpajakan, tidak kreatif, bahkan akan berdampak luas membebani rakyat,” ujar Said.

Dijelaskan Said mandat UU HPP adalah mendorong reformasi perpajakan secara menyeluruh. Mulai dari pembenahan administrasi data perpajakan, memperluas wajib pajak, termasuk mendorong transformasi shadow economy masuk menjadi ekonomi formal agar bisa terjangkau pajak, termasuk sektor digital yang tumbuh pesat namun selama ini lepas dari jangkau pajak.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengguna Meterai Elektronik Diramal Meningkat, Penerimaan Negara Ikut Terkerek Naik

Pengguna Meterai Elektronik Diramal Meningkat, Penerimaan Negara Ikut Terkerek Naik

Bisnis | Rabu, 20 Maret 2024 | 16:40 WIB

Fakta Tak Terduga Porsche yang Bikin Livina Remuk, Pajak Kendaraan Bukan Main Hingga STNK Sudah Mati

Fakta Tak Terduga Porsche yang Bikin Livina Remuk, Pajak Kendaraan Bukan Main Hingga STNK Sudah Mati

Otomotif | Selasa, 19 Maret 2024 | 12:10 WIB

6 Travel Agent Online Belum Bayar Pajak, Ada Agoda Sampai Booking.com

6 Travel Agent Online Belum Bayar Pajak, Ada Agoda Sampai Booking.com

Bisnis | Senin, 18 Maret 2024 | 17:20 WIB

Segini Pajak Porsche yang Kena Seruduk Pemobil Mabuk di Showroom, Bisa Buat Beli Mitsubishi Xpander Baru

Segini Pajak Porsche yang Kena Seruduk Pemobil Mabuk di Showroom, Bisa Buat Beli Mitsubishi Xpander Baru

Otomotif | Senin, 18 Maret 2024 | 11:21 WIB

Jokowi Kalah, Ini Sosok PNS yang Paling Tinggi Dapat THR

Jokowi Kalah, Ini Sosok PNS yang Paling Tinggi Dapat THR

Bisnis | Senin, 18 Maret 2024 | 11:15 WIB

DPR: Kenaikan Tarif PPN Jadi Ironi di Tengah Lesunya Daya Beli Masyarakat

DPR: Kenaikan Tarif PPN Jadi Ironi di Tengah Lesunya Daya Beli Masyarakat

DPR | Jum'at, 15 Maret 2024 | 12:23 WIB

Terkini

Daftar Lokasi dan Jadwal Perbaikan Tol Jakarta - Tangerang Periode Mei 2026

Daftar Lokasi dan Jadwal Perbaikan Tol Jakarta - Tangerang Periode Mei 2026

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 19:13 WIB

5 Cara Amankan Cicilan KPR saat Suku Bunga Naik

5 Cara Amankan Cicilan KPR saat Suku Bunga Naik

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 19:10 WIB

Daftar Negara dengan Utang Paling Ekstrem, Indonesia Termasuk?

Daftar Negara dengan Utang Paling Ekstrem, Indonesia Termasuk?

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 18:52 WIB

Awas Aksi Jual Asing! Saham Perbankan Jadi Sasaran Empuk Profit Taking

Awas Aksi Jual Asing! Saham Perbankan Jadi Sasaran Empuk Profit Taking

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 18:01 WIB

Ekonom Ramal Rupiah Susah Turun ke Level Rp 16.000/USD

Ekonom Ramal Rupiah Susah Turun ke Level Rp 16.000/USD

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 17:46 WIB

Bos GoTo Lapor ke Seskab Teddy, Telah Turunkan Potongan Komisi Ojol 8%

Bos GoTo Lapor ke Seskab Teddy, Telah Turunkan Potongan Komisi Ojol 8%

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 17:39 WIB

Prabowo Diminta Evaluasi PLN Imbas Insiden Blackout Sumatra: Rakyat Rugi Besar!

Prabowo Diminta Evaluasi PLN Imbas Insiden Blackout Sumatra: Rakyat Rugi Besar!

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 17:35 WIB

Tekanan Ekonomi Bikin Investor RI Mulai Lirik Aset Kripto dan Emas Digital

Tekanan Ekonomi Bikin Investor RI Mulai Lirik Aset Kripto dan Emas Digital

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 17:28 WIB

Begini Kondisi Listrik di Sumatra, Masih Banyak yang Padam?

Begini Kondisi Listrik di Sumatra, Masih Banyak yang Padam?

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 17:16 WIB

OJK Lihat Bisnis BPD Masih Baik-baik Saja

OJK Lihat Bisnis BPD Masih Baik-baik Saja

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 17:05 WIB