Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.535.000
IHSG 6.101,333
LQ45 598,429
Srikehati 292,525
JII 363,372
USD/IDR 17.863

Mendag Zulhas Sebut Konsumen Rugi Rp 2 Miliar Gegara Kecurangan SPBU di Rest Area Karawang

Achmad Fauzi

Sabtu, 23 Maret 2024 | 15:11 WIB
Mendag Zulhas Sebut Konsumen Rugi Rp 2 Miliar Gegara Kecurangan SPBU di Rest Area Karawang
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) mengambil tindakan tegas atas temuan adanya tambahan alat switch di 3 dari total 8 dispenser SPBU 34.41345.

Suara.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) mengungkapkan kerugian yang dialami masyarakat terkait adanya SPBU yang lakukan kecuringan. Dia menilai kerugian yang dihadapkan masyarakat atas praktik culas itu bisa mencapai miliaran rupiah.

Adapun, SPBU yang melakukan kecurangan berada di Rest Area KM 42 B Jakarta-Cikampek di Teluk Jambe Barat, Karawang. Dalam praktiknya, SPBU menggunakan alat tambahan di 3 dispenser untuk mencurangi meteran pengisian bensin. 

"Ini dispenser kalau ada ini (alat tambahan) kan kalau isi 40 liter dapatnya 30 liter. Satu pompa ini omzetnya bisa banyak, semakin banyak omzetnya semakin merugikan. Per tahun dihitung-hitung bisa Rp 2 miliar per tahun satu alat ini," ujar Mendag Zulhas yang dikutip Sabtu (23/2/2024).

Atas perlaku keji itu, Mendag Zulhas akhirnya menyegel SPBU tersebut. Pasalnya, dalam temuan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) alat tersebut bisa memengaruhi perhitungan saat mengisi bensin. 

"Ini ditemukan dugaan bidang metrologi ilegal yang terjadi di SPBU wilayah Kabupaten Karawang di sini. Apa itu? Pompa di SPBU ini terpasang alat takar yang ini nggak boleh. Jadi ini bisa mempengaruhi perhitungan misalnya angkanya 20 (liter) tetapi yang keluar hanya 15 liter. Ini karena pakai alat tambahan ini tidak boleh, dilarang," jelas dia.

Mendag Zulhas mengingatkan ke pemilik SPBU agar tidak berlaku curang dengan menambah alat lainnya di dispenser. Sebab, Kementerian Pergadangan selalu memeriksa seluruh SPBU di Indonesia, apalagi menjelang mudik lebaran.

"Saya mengimbau seluruh SPBU di mana pun berapa Kemendag akan mengecek semuanya jadi jangan main main. Karena itu sungguh terlalu sangat merugikan konsumen," ucap dia.

Diberi Sanksi

Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) mengambil tindakan tegas atas temuan adanya tambahan alat switch di 3 dari total 8 dispenser SPBU 34.41345 Jalan Tol Jakarta – Cikampek Rest Area KM 42, Wanasari, Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat dengan mengeluarkan Surat Peringatan Pertama dan Terakhir serta instruksi segera mengganti 3 dispenser tersebut dengan dispenser baru yang siap operasional selambat-lambatnya 2 (dua) minggu sejak terbitnya Surat Sanksi dari Pertamina Patra Niaga kepada SPBU.

baca juga

Dispenser yang bermasalah dari hasil pengecekan lapangan oleh petugas Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan Indonesia dalam rangka persiapan Satgas Ramadan&Idul Fitri (RAFI) 2024 tersebut masih memiliki sertifikat Tera Metrologi yang berlaku sampai dengan 13 Februari 2025, dimana Tera dilakukan tanggal 13 Februari 2024.

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan mengatakan sanksi yang diberikan oleh Pertamina kepada SPBU sesuai dengan yang tertera dalam kontrak perjanjian antara Pertamina dengan SPBU, dalam lampiran sanksi kontrak untuk jenis pelanggaran Operasional di poin nomor 10 disebutkan bahwa SPBU bisa diberikan sanksi apabila melakukan "Rekayasa dengan menggunakan alat/cara lain untuk merubah Meter", dan sanksi yang diberikan adalah "Surat Peringatan pertama dan terakhir, disertai penghentian sementara SPBU selama minimal 1 (satu) bulan dan Pertamina dapat mengambil alih pengelolaan SPBU, serta dikenakan denda sebesar Rp.25/liter untuk seluruh produk BBM dikalikan omzet rata rata bulanan 3 (tiga) bulan terakhir. 

Apabila SPBU tidak dapat melaksanakan ketentuan dalam sanksi yang diberikan oleh Pertamina maka SPBU akan diberikan sanksi yang lebih tegas lagi”, terang Eko.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gunakan Alat Tidak Standar, SPBU di Karawang Kena Sanksi Pertamina

Gunakan Alat Tidak Standar, SPBU di Karawang Kena Sanksi Pertamina

Bisnis | Sabtu, 23 Maret 2024 | 05:18 WIB

Mendag Zulhas Sebut RI Butuh Pusat Data Buat Kembangkan Industri E-Commerce

Mendag Zulhas Sebut RI Butuh Pusat Data Buat Kembangkan Industri E-Commerce

Bisnis | Jum'at, 22 Maret 2024 | 11:39 WIB

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Keberhasilan Kepolisian Ungkap Kasus Pengoplosan LPG di Kabupaten Bandung

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Keberhasilan Kepolisian Ungkap Kasus Pengoplosan LPG di Kabupaten Bandung

Bisnis | Jum'at, 22 Maret 2024 | 07:46 WIB

Terkini

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:40 WIB

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:35 WIB

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:29 WIB

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:20 WIB

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:13 WIB

Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun

Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:33 WIB

MSCI Pertahankan Indonesia di EM, Mengapa IHSG Masih Ambruk?

MSCI Pertahankan Indonesia di EM, Mengapa IHSG Masih Ambruk?

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:25 WIB

Dorong Kolaborasi Hijau, Pegadaian Dukung Program 2.000 Pohon di Kaltim

Dorong Kolaborasi Hijau, Pegadaian Dukung Program 2.000 Pohon di Kaltim

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:32 WIB

Harga Durian Anjlok, Musang King Dijual Rp23 Ribu per Kg

Harga Durian Anjlok, Musang King Dijual Rp23 Ribu per Kg

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:10 WIB

Rekap Hari Ini: IHSG Ambruk, Rupiah Anjlok!

Rekap Hari Ini: IHSG Ambruk, Rupiah Anjlok!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:03 WIB