SPBU Tol Japek yang Manipulasi Pompa Ukur Berada di Lokasi Strategis Jalur Mudik

M Nurhadi | Suara.com

Senin, 25 Maret 2024 | 11:04 WIB
SPBU Tol Japek yang Manipulasi Pompa Ukur Berada di Lokasi Strategis Jalur Mudik
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) mengambil tindakan tegas atas temuan adanya tambahan alat switch di 3 dari total 8 dispenser SPBU 34.41345.

Suara.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dan jajarannya menyegel tiga pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Rest Area KM 42B Tol Jakarta-Cikampek, Jawa Barat, pada Sabtu (23/3/2024).

Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan, Zulkifli Hasan menyatakan adanya dugaan pelanggaran hukum di bidang metrologi legal, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

“Pada pompa ukur BBM di SPBU ini diduga terpasang alat tambahan berupa switch atau jumper yang dapat memengaruhi hasil penakaran atau memengaruhi jumlah volume cairan BBM yang diterima. Hal ini mengakibatkan kerugian konsumen dengan perkiraan potensi kerugian mencapai Rp2 miliar per tahun,” kata Zulhas dalam keterangan resminya.

Tiga pompa ukur di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) telah disegel dengan memasang segel metrologi dan metrologi line. Pompa-pompa tersebut memiliki total enam nozel yang digunakan untuk menjual BBM jenis Pertalite, Pertamax, dan Bio Solar.

Dugaan pelanggaran ini berkaitan dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 27 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang No.2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal. Pelanggaran ini terkait dengan pemasangan alat tambahan pada alat ukur yang sudah ditera atau ditera ulang.

Pelanggar yang terbukti dapat dikenakan sanksi pidana penjara atau denda, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No.2 Tahun 1981. Sanksi yang dapat diberikan adalah pidana penjara hingga satu tahun dan denda maksimal Rp1 juta.

Penyegelan SPBU di Rest Area ini merupakan bagian dari upaya pengawasan metrologi legal dalam perlindungan konsumen menjelang hari besar keagamaan nasional. Rest Area tersebut penting karena akan melayani pemudik, terutama saat arus balik yang terkonsentrasi menuju wilayah Jabodetabek.

Setelah penyegelan, pemerintah akan melakukan pengawasan, pengamatan, penelitian, dan pemeriksaan lebih lanjut untuk membuktikan dugaan tindak pidana yang dilakukan.

Sebelumnya, Kemendag telah menangani kasus serupa dan telah masuk dalam tahap penyidikan dugaan tindak pidana. Kasus-kasus itu tersebar di wilayah kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dan kabupaten Serang, Banten.

Dirjen PKTN Kemendag Moga Simatupang menuturkan, pengawasan metrologi legal merupakan ujung tombak dalam meningkatkan supremasi hukum bidang metrologi legal di Indonesia.

“UU No. 2/1981 Pasal 36 mengamanatkan kepada Ditjen PKTN sebagai instansi pemerintah yang ditugaskan untuk pembinaan, melaksanakan pengawasan, pengamatan, dan penyidikan terhadap tindak pidana yang ditentukan oleh undang-undang tersebut,” jelas Moga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Titik Perbaikan Jalan Tol Jakarta-Cikampek Jelang Mudik Lebaran 2024

3 Titik Perbaikan Jalan Tol Jakarta-Cikampek Jelang Mudik Lebaran 2024

Bisnis | Minggu, 24 Maret 2024 | 19:57 WIB

Jelang Lebaran 2024, Mendag Zulkifli Hasan Temukan Hal Tak Terduga di SPBU Pertamina

Jelang Lebaran 2024, Mendag Zulkifli Hasan Temukan Hal Tak Terduga di SPBU Pertamina

Otomotif | Minggu, 24 Maret 2024 | 10:09 WIB

Pertamina dan Kementerian Perdagangan Segel Dispenser SPBU Nakal di Karawang

Pertamina dan Kementerian Perdagangan Segel Dispenser SPBU Nakal di Karawang

News | Sabtu, 23 Maret 2024 | 20:31 WIB

Jelang Mudik, Mendag Zulhas Pelototin SPBU di Rest Area yang Nakal

Jelang Mudik, Mendag Zulhas Pelototin SPBU di Rest Area yang Nakal

Bisnis | Sabtu, 23 Maret 2024 | 19:24 WIB

Pertamina Tindak Tegas SPBU yang Gunakan Alat Tidak Standar di Karawang

Pertamina Tindak Tegas SPBU yang Gunakan Alat Tidak Standar di Karawang

News | Sabtu, 23 Maret 2024 | 17:25 WIB

Mendag Zulhas Sebut Konsumen Rugi Rp 2 Miliar Gegara Kecurangan SPBU di Rest Area Karawang

Mendag Zulhas Sebut Konsumen Rugi Rp 2 Miliar Gegara Kecurangan SPBU di Rest Area Karawang

Bisnis | Sabtu, 23 Maret 2024 | 15:11 WIB

Terkini

Puncak Arus Balik Diperkirakan Hari Ini, Pemudik Diminta Optimalkan WFA

Puncak Arus Balik Diperkirakan Hari Ini, Pemudik Diminta Optimalkan WFA

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:23 WIB

Mulai Nego dengan Trump, Iran Buka Selat Hormuz Tapi Tetapkan Tarif Rp34 Miliar per Kapal

Mulai Nego dengan Trump, Iran Buka Selat Hormuz Tapi Tetapkan Tarif Rp34 Miliar per Kapal

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:10 WIB

285 Ribu Pemudik Diprediksi Balik ke Jabodetabek Via Jalan Tol Hari Ini

285 Ribu Pemudik Diprediksi Balik ke Jabodetabek Via Jalan Tol Hari Ini

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:03 WIB

Kemenhub Ungkap Faktor Utama Penyebab Kecelakaan Saat Arus Balik

Kemenhub Ungkap Faktor Utama Penyebab Kecelakaan Saat Arus Balik

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:54 WIB

Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp110.750 per Kg, Beras dan Telur Ikut Bergerak

Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp110.750 per Kg, Beras dan Telur Ikut Bergerak

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:44 WIB

Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Tol Jakarta-Cikampek Ditutup Sementara

Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Tol Jakarta-Cikampek Ditutup Sementara

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:42 WIB

OJK Bakal Awasi Bank yang Kasih Dividen Jumbo

OJK Bakal Awasi Bank yang Kasih Dividen Jumbo

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:15 WIB

200 Ribu Pekerjaan Perbankan Bakal Hilang, Bank Mulai PHK Karyawan dan Tutup Cabang

200 Ribu Pekerjaan Perbankan Bakal Hilang, Bank Mulai PHK Karyawan dan Tutup Cabang

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:30 WIB

124 Truk Bandel Langgar Aturan Mudik, Kemenhub Ancam Bekukan Izin

124 Truk Bandel Langgar Aturan Mudik, Kemenhub Ancam Bekukan Izin

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:29 WIB

Emas Antam Masih Dibanderol Rp 2.843.000/Gram Hari Ini

Emas Antam Masih Dibanderol Rp 2.843.000/Gram Hari Ini

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:12 WIB