MUI Keluarkan Fatwa Perubahan Iklim, Soroti Dampak Ekonomi dan Kesehatan Masyarakat

Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:31 WIB
MUI Keluarkan Fatwa Perubahan Iklim, Soroti Dampak Ekonomi dan Kesehatan Masyarakat
Ilustrasi polusi udara. (freepik/rawpixel.com)

Suara.com - Baru-baru ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menunjukkan concern terhadap isu perubahan iklim, salah satunya dengan mengeluarkan Fatwa MUI no. 47/2014 tentang Pengelolaan Sampah untuk Mencegah Kerusakan Lingkungan, yang dapat menjadi acuan syariah dalam menangani permasalahan pencemaran udara. 

Ketua Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan SDA MUI Hayu Prabowo menyampaikan, masalah perubahan iklim dan lingkungan hidup harus dicermati bersama bahwa bukan permasalahan ringan, karena akan mempengaruhi seluruh bentuk ekonomi dan juga menyangkut kesehatan masyarakat.

“Kita baru saja mengeluarkan fatwa pengendalian perubahan iklim. Penyebab perubahaan iklim ini kan sebetulnya dari emisi, baik pembakaran hutan dan kebakaran lahan, emisi dari kendaraan kita, emisi dari pembangkit listrik kita, ini menyebabkan perubahan iklim,” kata Hayu di Kementerian BUMN, Jakarta dikutip Kamis (28/3/2024).

Menurut Hayu, sudah menjadi tanggungjawab bersama untuk bisa meningkatkan ketahanan lingkungan terhadap perubahan iklim maupun kerusakan lingkungan hidup dan polusi udara.

“Nah, ini tanggung jawab kita semua bagaimana menurut Maqashid Syariah, tujuan Syariah, kita harus menjaga keturunan kita menjadi kuat. Inilah tugas kita semua bagaimana kita semua bertanggung jawab untuk bisa meningkatkan ketahanan lingkungan kita terhadap perubahan iklim maupun kerusakan lingkungan hidup dan polusi,” katanya.

Ditempat yang sama Community Specialist Bicara Udara Primadita Rahma mengatakan lembaganya selalu aktif melakukan edukasi mengenai isu polusi udara, seperti halnya mengadakan Forum Ibu Muslim Muda dengan menggandeng EcoDeen dan Umat Untuk Semesta serta beberapa kolaborator lainnya sebagai ruang diskusi bagi ibu dan muslimah muda agar kemudian dapat berperan aktif untuk menyuarakan isu-isu mengenai polusi udara.

“Maka apapun perilaku atau kebiasaan sehari-hari yang kita lakukan akan mempengaruhi Indonesia juga di skala besar. Semoga dengan refleksi hari ini bersama Majelis Ulama Indonesia, kita dapat mengimplementasikan perilaku ramah lingkungan sebagai wujud rasa syukur kepada Allah SWT,” ucap Prima.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perempuan Lebih Rentan Alami Dampak Perubahan Iklim, Kenapa?

Perempuan Lebih Rentan Alami Dampak Perubahan Iklim, Kenapa?

Lifestyle | Kamis, 28 Maret 2024 | 12:19 WIB

Turuti Tuntutan MUI, Leo Pictures Bakal Ganti Judul dan Poster Film Kiblat

Turuti Tuntutan MUI, Leo Pictures Bakal Ganti Judul dan Poster Film Kiblat

Entertainment | Rabu, 27 Maret 2024 | 22:00 WIB

Siapa Saja Pemain Film Kiblat? Proyek Bertabur Bintang tapi Dilarang Tayang oleh MUI

Siapa Saja Pemain Film Kiblat? Proyek Bertabur Bintang tapi Dilarang Tayang oleh MUI

Entertainment | Rabu, 27 Maret 2024 | 08:54 WIB

Terkini

0852 Provider Apa? Simak Daftar Kode Prefix Operator Seluler Ini

0852 Provider Apa? Simak Daftar Kode Prefix Operator Seluler Ini

Tekno | Minggu, 20 September 2026 | 12:40 WIB

OTT Kementerian ATR/BPN, KPK Beberkan 8 Titik Rawan Korupsi Tanah di Jabodetabek

OTT Kementerian ATR/BPN, KPK Beberkan 8 Titik Rawan Korupsi Tanah di Jabodetabek

News | Minggu, 20 September 2026 | 12:35 WIB

Cara Reset HP Oppo ke Setelan Pabrik untuk Semua Tipe, Amankan Data

Cara Reset HP Oppo ke Setelan Pabrik untuk Semua Tipe, Amankan Data

Tekno | Minggu, 20 September 2026 | 12:24 WIB

Ulasan Sweet Munchies: Cinta Segitiga yang Berawal dari Dapur Restoran

Ulasan Sweet Munchies: Cinta Segitiga yang Berawal dari Dapur Restoran

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 12:20 WIB

Koki Lokal Jadi Turis: Intip Keseruan Undercover Chef: Friends Who Came From Afar

Koki Lokal Jadi Turis: Intip Keseruan Undercover Chef: Friends Who Came From Afar

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 12:20 WIB

4 HP Warna Burgundy yang Lebih Murah dari iPhone 18 Pro, Performa Terbaik!

4 HP Warna Burgundy yang Lebih Murah dari iPhone 18 Pro, Performa Terbaik!

Tekno | Minggu, 20 September 2026 | 12:17 WIB

Nusron Wahid Mundur dari Pengurus DPP Golkar, Sekjen Sebut Sudah Temui Bahlil

Nusron Wahid Mundur dari Pengurus DPP Golkar, Sekjen Sebut Sudah Temui Bahlil

News | Minggu, 20 September 2026 | 12:15 WIB

Isi Pidato Hasan Abdullah Sahal di Depan Prabowo, dari Sejarah Gontor Sampai Curhat Soal Cari Muka

Isi Pidato Hasan Abdullah Sahal di Depan Prabowo, dari Sejarah Gontor Sampai Curhat Soal Cari Muka

News | Minggu, 20 September 2026 | 12:07 WIB

5 Rekomendasi Krim Malam Mencerahkan Bekas Jerawat Kehitaman PIH, Harga Mulai Rp40 Ribuan

5 Rekomendasi Krim Malam Mencerahkan Bekas Jerawat Kehitaman PIH, Harga Mulai Rp40 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 12:05 WIB

Wajib Sertifikasi Halal Berlaku Oktober 2026, Rokok Termasuk?

Wajib Sertifikasi Halal Berlaku Oktober 2026, Rokok Termasuk?

News | Minggu, 20 September 2026 | 12:01 WIB

×