AHY Dorong Masyarakat Sertifikasi Tanah Wakaf, Ini Alasannya

Achmad Fauzi

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:50 WIB
AHY Dorong Masyarakat Sertifikasi Tanah Wakaf, Ini Alasannya
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendatangi Fraksi Demokrat di DPR RI, Jakarta, Senin (25/3/2024). [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menilai sertifikat untuk tanah wakaf membuat adanya kepastian hukum. Sehingga, dia bilang, masyarakat yang memanfaatkan tanah wakaf bisa lebih tenang menggunakannya.

"Saya berharap dengan ini semakin mengokohkan kepastian hukum tadi, dan kita semuanya bisa menjalankan ibadah di masjid, musala, pesantren, dan termasuk tadi juga ada tempat-tempat pendidikan dengan lebih tenang. Karena, kalau ada legalitas dari negara pasti semuanya lebih terjamin dan lebih pasti," ujarnya seperti dilansir dari Antara, Kamis (28/3/2024).

AHY menjelaskan, dengan diberikannya sertifikat tanah wakaf diharapkan dapat memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat, termasuk para pengelola dan pemimpin yayasan ataupun rumah ibadah.

"Setelah mendapatkan sertifikat, tentunya jangan diberikan kepada pihak-pihak yang tidak berhak dan tidak bertanggung jawab. Dan tolong segera berikan tanda batas yang jelas pada bidang tanah yang tadi sudah disertifikatkan," jelas dia.

Sebagai informasi, Permasalahan tanah wakaf yang kerap terjadi seringkali disebabkan tidak adanya kepastian hukum atas tanah tersebut. Tanah wakaf yang umumnya merupakan warisan, bisa menjadi sumber konflik bagi keturunannya kelak jika tanah yang diwariskan belum bersertipikat.

Maka dari itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara aktif menyertifikasi tanah-tanah wakaf seperti yang baru saja dilakukan di Provinsi Banten.

Menteri ATR/Kepala BPN AHY menyerahkan sebanyak 53 sertipikat untuk tanah dan pesantren di Pendopo Gubernur Banten.

Ia berpesan kepada masyarakat jika ada yang belum mendaftarkan tanah wakafnya untuk segera disertipikatkan.

"Saya berpesan agar Bapak dan Ibu yang tadi sudah menerima sertifikat wakaf agar dijaga dengan baik," imbuh dia.

baca juga

Ke-53 sertipikat tanah wakaf yang dibagikan kali ini diserahkan kepada 42 perwakilan penerima di wilayah Provinsi Banten. Sertipikat tersebut diperuntukkan tidak hanya bagi masjid dan musala, tetapi juga untuk tanah makam dan yayasan pendidikan keagamaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Baru Sebulan Jadi Menteri, AHY Minta Tambahan Anggaran Setengah Triliun Lebih ke Sri Mulyani

Baru Sebulan Jadi Menteri, AHY Minta Tambahan Anggaran Setengah Triliun Lebih ke Sri Mulyani

Bisnis | Selasa, 26 Maret 2024 | 14:43 WIB

Belum Sebulan Jadi Menteri, AHY Sudah Disanjung Tinggi Sri Mulyani

Belum Sebulan Jadi Menteri, AHY Sudah Disanjung Tinggi Sri Mulyani

Bisnis | Sabtu, 16 Maret 2024 | 15:16 WIB

Pelaku Usaha dan UMKM Tanpa Sertifikat Halal Terancam Denda, Begini Cara Urusnya

Pelaku Usaha dan UMKM Tanpa Sertifikat Halal Terancam Denda, Begini Cara Urusnya

Bisnis | Rabu, 07 Februari 2024 | 20:56 WIB

Terkini

Tiga Insiden Terjadi di Porprov Jateng, KONI dan Panitia Evaluasi Prosedur Keselamatan Atlet

Tiga Insiden Terjadi di Porprov Jateng, KONI dan Panitia Evaluasi Prosedur Keselamatan Atlet

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:36 WIB

Nasib Bayi yang Ditemukan di Toilet Tol Terpeka: Sudah Boleh Pulang, 5 Keluarga Berminat Mengadopsi

Nasib Bayi yang Ditemukan di Toilet Tol Terpeka: Sudah Boleh Pulang, 5 Keluarga Berminat Mengadopsi

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:34 WIB

Bank Sumsel Babel Luncurkan Sultan Muda Corner, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Wirausaha Muda

Bank Sumsel Babel Luncurkan Sultan Muda Corner, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Wirausaha Muda

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:16 WIB

Dua Kata Justin Hubner Usai Jadi Algojo Penalti dan Bawa Fortuna Melaju di KNVB Cup

Dua Kata Justin Hubner Usai Jadi Algojo Penalti dan Bawa Fortuna Melaju di KNVB Cup

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Plot Twist! Identitas Gerombolan Beralmamater Bersama Raffi Ahmad Cs di Bundaran HI Terbongkar

Plot Twist! Identitas Gerombolan Beralmamater Bersama Raffi Ahmad Cs di Bundaran HI Terbongkar

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:59 WIB

PPAD Bekali Calon Wisudawan Purnawira 2026, Tegaskan Pensiun Bukan Akhir Pengabdian

PPAD Bekali Calon Wisudawan Purnawira 2026, Tegaskan Pensiun Bukan Akhir Pengabdian

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:45 WIB

Jelang COP31, Jaringan Orang Muda Kritik Eksploitasi Alam di Jogja, Rakyat yang Tanggung Akibatnya

Jelang COP31, Jaringan Orang Muda Kritik Eksploitasi Alam di Jogja, Rakyat yang Tanggung Akibatnya

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:40 WIB

Layanan Bedah Jantung Hadir di Ciayumajakuning Tandai HUT ke-23 Mitra Plumbon

Layanan Bedah Jantung Hadir di Ciayumajakuning Tandai HUT ke-23 Mitra Plumbon

Health | Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:34 WIB

Hari Listrik Nasional ke-81, Pertamina Kilang Plaju Dukung Kemandirian Energi lewat PLTMh

Hari Listrik Nasional ke-81, Pertamina Kilang Plaju Dukung Kemandirian Energi lewat PLTMh

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:32 WIB

Bonus Bukan Semata Hadiah, Prabowo Ingatkan Atlet Jangan Cepat Puas

Bonus Bukan Semata Hadiah, Prabowo Ingatkan Atlet Jangan Cepat Puas

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:30 WIB

×