Ketua MPR Dukung Prabowo-Gibran Membentuk Badan Penerimaan Negara

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 31 Maret 2024 | 13:14 WIB
Ketua MPR Dukung Prabowo-Gibran Membentuk Badan Penerimaan Negara
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Bambang Soesatyo. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, memberikan dukungan terhadap rencana pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, yang berencana untuk membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN) setelah dilantik menjadi presiden dan wakil presiden.

"Pembentukan BPN ini masuk ke delapan Program Hasil Terbaik Cepat Prabowo-Gibran. Pertimbangannya, pembiayaan pembangunan ekonomi sebagian besar dibiayai oleh anggaran pemerintah. Karena itu, anggaran pemerintah perlu diefektifkan dari sisi penerimaan yang bersumber dari pajak dan bukan pajak," kata Bamsoet, sapaan akrabnya, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (31/3/2024).

Didirikannya BPN bertujuan untuk meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) menjadi 23 persen.

Dia menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP), yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu), akan dipisahkan dari kementerian tersebut. Sebagai penggantinya, BPN akan dibentuk dan akan bertanggung jawab langsung kepada presiden.

Pemisahan ini sebenarnya telah lama direncanakan. Bahkan, rencana untuk memisahkan DJP ini menjadi salah satu visi-misi kampanye Presiden Joko Widodo pada tahun 2014.

"Jauh sebelumnya, usulan pemisahan DJP dari Kemenkeu (sebelumnya Departemen Keuangan) sempat digulirkan Kantor MenPAN pada tahun 2004. Usulan tersebut termuat dalam surat MenPAN nomor B/59/M.PAN/1/2004 dan sudah dikirimkan kepada presiden saat itu," ujarnya.

Ia menyatakan bahwa dengan terbentuknya BPN, wewenang pajak akan menjadi lebih besar dan lebih fleksibel dalam menetapkan kebijakan, merekrut pegawai, dan menyusun regulasi perpajakan.

Selain itu, kehadiran BPN juga bisa mengurangi kemungkinan adanya praktik yang tidak jujur antara petugas pajak dan wajib pajak, yang bisa menghambat peningkatan pendapatan pajak.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI Bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini juga menyatakan bahwa beberapa negara lain telah melakukan pemisahan antara badan pajak dan Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Ganjar Minta Pilpres Diulang 01 vs 03: Ini Namanya Haus Kekuasaan?

"Misalnya, Amerika Serikat yang memiliki lembaga pajak otonom terpisah dari Kemenkeu bernama Internal Revenue Service (IRS). Singapura memiliki Inland Revenue Authority of Singapore (IRAS), otoritas semi-otonom yang tidak berada di bawah Kemenkeu. Beberapa negara lain juga telah membuat lembaga pajak semi-otonom," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI