7 Kasus Korupsi yang Bikin Geger di RI, Suami Artis Sandra Dewi Langsung Ukir Sejarah

Mohammad Fadil Djailani

Senin, 01 April 2024 | 15:26 WIB
7 Kasus Korupsi yang Bikin Geger di RI, Suami Artis Sandra Dewi Langsung Ukir Sejarah
Tersangka korupsi tata niaga timah yang rugikan negara Rp271 triliun, Harvey Moeis - Helena Lim. (Kejaksaan Agung RI)

Suara.com - Korupsi bagaikan benalu yang menggerogoti bangsa Indonesia. Kasus demi kasus terungkap, dengan nilai kerugian negara yang fantastis.

Yang paling anyar dan gempar adalah terungkapnya kasus korupsi Harvey Moeis suami dari aktris Sandra Dewi yang telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung karena tersandung dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 dengan merugikan negara hingga mencapai Rp 271 triliun.

Kasus korupsi tambang timah Harvey Moeis langsung menetapkan dirinya ke urutran satu kasus korupsi terbesar yang pernah terjadi di republik ini.

Berikut 7 kasus korupsi yang bikin geger di Indonesia, berdasarkan estimasi kerugian negara:

1. Kasus dugaan Korupsi Timah Harvey Moeis (Rp 271 triliun).

Suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, menjadi salah satu nama terbaru yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

2. Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) (Rp 138,4 Triliun)

Pada masa krisis moneter 1998, pemerintah memberikan BLBI kepada bank-bank yang bermasalah. Namun, banyak dana yang diselewengkan, merugikan negara hingga Rp 138,4 triliun.

3. Penyerobotan Lahan di Riau oleh Surya Darmadi (Rp 104,1 Triliun)

baca juga

Kasus ini melibatkan Surya Darmadi, pemilik PT Duta Palma Group, yang didakwa merugikan negara Rp 104,1 triliun melalui penyerobotan lahan di Riau.

4. Korupsi Pengadaan Kondensat di PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) (Rp 35 Triliun)

Kasus ini melibatkan Tommy Soeharto, putra Presiden Soeharto, yang didakwa merugikan negara Rp 35 triliun dalam pengadaan kondensat di PT TPPI.

5. Korupsi PT Asabri (Rp 23 Triliun)

Dana pensiun prajurit TNI dan Polri dikorupsi oleh para petinggi PT Asabri, dengan kerugian negara mencapai Rp 23 triliun.

6. Kasus ekspor minyak sawit mentah (Rp 18,3 triliun)

Kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan turunannya terjadi pada periode 2021-2022. Dalam kasus ini, ada 3 perusahaan sebagai tersangka yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

7. Korupsi PT Jiwasraya (Rp 17 Triliun)

Kasus ini serupa dengan PT Asabri, di mana dana pensiun BUMN dikorupsi oleh para petinggi PT Jiwasraya, dengan kerugian negara Rp 17 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Adu Koleksi Tas Mewah Sandra Dewi vs Helena Lim, Warganet: Hasil Korupsi!

Adu Koleksi Tas Mewah Sandra Dewi vs Helena Lim, Warganet: Hasil Korupsi!

Lifestyle | Senin, 01 April 2024 | 15:21 WIB

Geledah Rumah Harvey Moeis di Kawasan Elite Pakubuwono, Kejagung: Masih Berlangsung

Geledah Rumah Harvey Moeis di Kawasan Elite Pakubuwono, Kejagung: Masih Berlangsung

News | Senin, 01 April 2024 | 15:19 WIB

Sandra Dewi Ungkap Sudah Siapkan Asuransi Pendidikan Anak sampai Kuliah, Publik: Sedia Payung Sebelum Hujan

Sandra Dewi Ungkap Sudah Siapkan Asuransi Pendidikan Anak sampai Kuliah, Publik: Sedia Payung Sebelum Hujan

Lifestyle | Senin, 01 April 2024 | 15:24 WIB

Terkini

Viral Atlet Silat Kejang di Porprov Jateng, Wasit Dinilai Belum Berpengalaman

Viral Atlet Silat Kejang di Porprov Jateng, Wasit Dinilai Belum Berpengalaman

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 20:00 WIB

Jelang Akhir Tahun, Wakil Ketua DPRD Jateng Wanti-wanti Ancaman Kelangkaan dan Antrean BBM

Jelang Akhir Tahun, Wakil Ketua DPRD Jateng Wanti-wanti Ancaman Kelangkaan dan Antrean BBM

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:50 WIB

5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas

5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:46 WIB

P3MUDA PPP Dorong Anak Muda Aktif Mengawal Masa Depan Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045

P3MUDA PPP Dorong Anak Muda Aktif Mengawal Masa Depan Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:44 WIB

Bahlil Hapus Perusahaan Cangkang dalam Impor BBM dan LPG, Negara Ambil Alih Kendali

Bahlil Hapus Perusahaan Cangkang dalam Impor BBM dan LPG, Negara Ambil Alih Kendali

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:44 WIB

Sudah Beroperasi, Pabrik Baterai Indonesia-China di Karawang Tunggu Diresmikan Prabowo

Sudah Beroperasi, Pabrik Baterai Indonesia-China di Karawang Tunggu Diresmikan Prabowo

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:40 WIB

Mindset Kelas Atas, New BIONS by BNI Sekuritas Siap Dampingi Penggunanya Sampai Menetas Tuntas

Mindset Kelas Atas, New BIONS by BNI Sekuritas Siap Dampingi Penggunanya Sampai Menetas Tuntas

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:38 WIB

Kenali Perbedaan Fungsi Sabun Cuci Muka Kahf Warna Hitam, Biru, dan Hijau

Kenali Perbedaan Fungsi Sabun Cuci Muka Kahf Warna Hitam, Biru, dan Hijau

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:35 WIB

Perusahaan Tambang Bisa Kembali Beroperasi, ESDM Terbitkan RKAB Minerba 2026

Perusahaan Tambang Bisa Kembali Beroperasi, ESDM Terbitkan RKAB Minerba 2026

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:32 WIB

Jalani Sidang Perdana, Silmy Karim Didakwa Peras Izin Tinggal WNA Rp168,9 Miliar

Jalani Sidang Perdana, Silmy Karim Didakwa Peras Izin Tinggal WNA Rp168,9 Miliar

Foto | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:31 WIB

×