Suara.com - Kejaksaan Agung RI menggeledah kediaman Harvey Moeis di Pakubuwono, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Penggel dilakukan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Dirdik Jampidsus, Kuntadi menyebut penggeledahan tersebut hingga kekinian masih berlangsung.
"Pada hari ini juga kami melakukan kegiatan penggeledahan di kediaman saudara HM (Harvey Moeis) dan sedang berlangsung," kata Kuntadi di Kantor Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2024).
Disebut Aktor Intelektual Kasus Timah Harvey Moeis, Kejagung Jawab Peluang Periksa Sosok RBS
Kuntadi memastikan akan menyampaikan perkembangan terkait hasil penggeledahan tersebut. Termasuk barang bukti yang ditemukan hingga dilakukan penyitaan nantinya.

"Hasilnya apa nanti kami lihat, kami tunggu akan kami sampaikan apa-apa saja yang kami lakukan," katanya.
Periksa RBS
Di sisi lain penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI pada hari ini juga memeriksa seseorang berinisial RBS. Dia diduga sebagai aktor intelektual di balik Harvey Moeis dan Helena Lim yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
Kuntadi mengatakan pemeriksaan terhadap RBS hingga kekinian masih berlangsung.
"Tindak lanjut dari pemeriksaan tersebut sebagaimana telah kami sampaikan semua pihal yang menurut hemat kami untuk dilakukan penyidikan sangat signifikan keterangannya untuk dimintai keterangan untuk membuat terang peristiwa pidananya, maka pada hari ini kami memanggil dan memeriksa saudara RBS selaku saksi," katanya.
Kuntadi menegaskan pemeriksaan terhadap RBS tidak ada kaitannya dengan desakan dari pihak manapun.
"Kami memeriksa seseorang tidak ada urusan dengan desakan siapapun, tapi karena semata-mata kepentingan penyidikan," jelasnya.
Desakan Tetapkan RBS Tersangka
Masyarakat Antikorupsi Indonesia atau MAKI sebelumnya mendesak Kejagung RI segera menetapkan RBS sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022.