Seperti diketahui, Ditjen Minerba telah menyetujui sebanyak 15 RKAB perusahaan tambang timah dengan perkiraan produksi mencapai 46 ribu ton bijih timah.
Adapun diperkirakan, produksi timah dari 15 RKAB tersebut setara dengan 60-65 persen kapasitas produksi timah tahun lalu yang mencapai 74 ribu ton bijih timah.