Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.236,126
LQ45 621,244
Srikehati 303,451
JII 370,013
USD/IDR 18.053

Daftar Ruas Jalan Tol Trans Sumatera yang Dapat Diskon 20 Persen Selama Mudik Lebaran

Achmad Fauzi

Rabu, 03 April 2024 | 08:54 WIB
Daftar Ruas Jalan Tol Trans Sumatera yang Dapat Diskon 20 Persen Selama Mudik Lebaran
Sejumlah kendaraan melintasi Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni-Terbanggi Besar di Desa Jati Agung, Lampung Selatan, Lampung, Minggu (26/5/2019). (Antara)

Suara.com - PT Hutama Karya (Persero) memberikan diskon tarif tol pada Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) selama mudik dan arus balik lebaran. Besaran diskon tol yang diberikan Hutama Karya yaitu sebesar 20 persen, di mana hanya ada dua ruas tol yang diberlakukan.

Diskon tarif tol diusulkan pada arus mudik tanggal 3 April 2024 Pukul 06.00 WIB hingga 4 April 2024 Pukul 18.00 WIB dan arus belik di tanggal 16 April 2024 Pukul 06.00 WIB hingga 17 April 2024 Pukul 18.00 WIB.
Diskon tarif ini berlaku untuk semua golongan kendaraan yang melintas dengan transaksi pembayaran jarak tarif terjauh.

"Diskon ini hanya berlaku untuk kendaraan yang masuk dari Gerbang To! (GT) Bakauheni Selatan, kelolaan PT Bakauheni Terbanggi Besar dan keluar di GT Kayu Agung/Kayu Agung Utama kelolaan Hutama Karya atau sebaliknya; kendaraan yang masuk dari GT Palembang dan keluar di GT Prabumulih atau sebaliknya," ujar Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim dalam media gathering di Jakarta, yang dikutip Rabu (3/4/2024)

Adapun berikut dua ruas tol JTTS yang diberlakukan diskon tol:

  • Dari GT Bakauheni Seiatam ke GT Kaya Agung/Kaya Agung Utama atau sebaliknya: Kendaraan Golongan I menjadi Rp326.000,Kendaraan Golongan IIdan III menjadi Rp489.000,Kendaraan Golongan IV dan V menjadi Rp 652.000,
  • Dari GT Palembang ke GT Prabumulih atau sebalikoya: Kendaraan Golongan I menjadi Rp95.000,Kendaraan Golongan II dan III menjadi Rp142.500,Keadaraan Golongan IV dan V menjadi Rp190.000,

Namun potongan tarif ini tidak berlaku apabila saat bertransaksi dengan saldo kartu Uang Elektronik (UE) tidak mencukupi atau tidak terbaca asal dan golongan kendaraan.

"Karena itu kami terus menghimbau pengguna jalan tol untuk selalu mengecek kecukupan saldo dan kondisi Kartu Uang Elektronik (UE) sebelum berangkat serta menggunakan satu kartu untuk satu kendaraan," kata Adjib.

Hutama Karya memprediksi puncak arus mudik di tol Trans Sumatera akan terjadi pada H-4 atau Sabtu (6/4) dengan peningkatan sebesar 19 persen terhadap lalu lintas Normal dan puncak arus balik pada H+3 atau Senin (15/4) dengan peningkatan trafik sebanyak 16 persen.

Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol. Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bisakah Bayar Tol  Saat Mudik Lebaran Pakai QRIS? Begini Penjelasannya

Bisakah Bayar Tol Saat Mudik Lebaran Pakai QRIS? Begini Penjelasannya

Bisnis | Rabu, 03 April 2024 | 08:39 WIB

Jelang Mudik Lebaran 2024, Anggarkan Duit Buat Komponen Otomotif Fast Moving

Jelang Mudik Lebaran 2024, Anggarkan Duit Buat Komponen Otomotif Fast Moving

Bisnis | Selasa, 02 April 2024 | 18:51 WIB

Mudik Lebih Tenang? Jangan Lupa Top Up BRIZZI Lewat BRImo!

Mudik Lebih Tenang? Jangan Lupa Top Up BRIZZI Lewat BRImo!

Bisnis | Selasa, 02 April 2024 | 16:59 WIB

Terkini

Bukan Indonesia! Vietnam Disebut Negara ASEAN Paling Siap Jadi Tuan Rumah Piala Dunia

Bukan Indonesia! Vietnam Disebut Negara ASEAN Paling Siap Jadi Tuan Rumah Piala Dunia

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:13 WIB

Danantara Housing Expo 2026 Hadir untuk Wujudkan Rumah Idaman, Tawarkan DP Mulai 1%

Danantara Housing Expo 2026 Hadir untuk Wujudkan Rumah Idaman, Tawarkan DP Mulai 1%

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:12 WIB

5 Rekomendasi Drama China Tayang Agustus 2026: Dari Romansa Modern hingga Costume Drama

5 Rekomendasi Drama China Tayang Agustus 2026: Dari Romansa Modern hingga Costume Drama

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:12 WIB

5 Serum Vitamin C dan Niacinamide untuk Cerahkan Kulit Kusam, Mulai Rp20 Ribuan

5 Serum Vitamin C dan Niacinamide untuk Cerahkan Kulit Kusam, Mulai Rp20 Ribuan

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:12 WIB

BRI Dorong Remitansi PMI Jadi Modal Usaha Produktif Melalui Pelatihan Kewirausahaan di Taiwan

BRI Dorong Remitansi PMI Jadi Modal Usaha Produktif Melalui Pelatihan Kewirausahaan di Taiwan

Surakarta | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:11 WIB

Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Golkar Tegaskan Komitmen Sanksi Bagi Kader Bermasalah

Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Golkar Tegaskan Komitmen Sanksi Bagi Kader Bermasalah

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:07 WIB

Rp11,3 Triliun Digelontorkan, BNPP Fokus Benahi Empat Masalah Besar Kawasan Perbatasan RI

Rp11,3 Triliun Digelontorkan, BNPP Fokus Benahi Empat Masalah Besar Kawasan Perbatasan RI

Jabar | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:06 WIB

Lewat BRI Peduli, PMI di Taiwan Dibekali Literasi Keuangan dan Strategi Mengembangkan Usaha

Lewat BRI Peduli, PMI di Taiwan Dibekali Literasi Keuangan dan Strategi Mengembangkan Usaha

Jatim | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:06 WIB

Putusan MK soal Usia Wapres Langsung Berlaku 3 Hari, Kenapa Anggaran MBG Harus Tunggu 2 Tahun?

Putusan MK soal Usia Wapres Langsung Berlaku 3 Hari, Kenapa Anggaran MBG Harus Tunggu 2 Tahun?

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:06 WIB

Presiden Argentina Ribut dengan Presiden Brasil: Dia Pencuri dan Korup

Presiden Argentina Ribut dengan Presiden Brasil: Dia Pencuri dan Korup

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:05 WIB

×