Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.825.000
Beli Rp2.700.000
IHSG 6.858,899
LQ45 669,842
Srikehati 328,644
JII 449,514
USD/IDR 17.509

Kecelakaan di Jalan Tol Dapat Santunan? Ini Dia Penjelasan Lengkapnya!

M Nurhadi | Suara.com

Senin, 08 April 2024 | 17:41 WIB
Kecelakaan di Jalan Tol Dapat Santunan? Ini Dia Penjelasan Lengkapnya!
Sebagai Ilustrasi-Petugas melakukan evakuasi truk bermuatan batu bara yang mengalami kecelakaan beruntun di Jalan Tol Dalam Kota, Cawang-Grogol KM 5400, di Jakarta, Rabu (18/1/2023). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].

Suara.com - Arus mudik yang mulai padat terjadi di beberapa ruas tol di Jawa dan beberapa daerah lain di Indonesia. Kewaspadaan selalu harus dijaga agar terhindar dari hal tidak diinginkan seperti kecelakaan. Tapi jika terjadi, apakah kecelakaan di tol dapat santunan atau tidak?

Pertanyaan ini mengemuka setelah terjadinya kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek km 58, Karawang, Jawa barat, pada hari Senin, 8 April 2024 pagi. Jawabannya kemudian dapat dilihat dari pernyataan Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A Purwantono.

Diungkapkan olehnya, bahwa korban kecelakaan yang terjadi akan mendapatkan santunan. Seluruh korban akan dijamin sehingga masyarakat tidak perlu khawatir. Santunan sendiri akan diberikan pada keluarga korban yang meninggal dunia, dan korban yang mengalami luka-luka.

Rivan menyatakan, Jasa Marga telah menyepakati besaran santunan yang akan diberikan. Untuk korban meninggal dunia, santunan yang diberikan adalah sejumlah Rp50,000,000 dan untuk korban luka-luka adalah maksimal sebesar Rp25,000,000.

Proses pemberian santunan sendiri hanya akan menunggu identifikasi dari korban kecelakaan yang tengah berlangsung. Ketika identifikasi selesai dilakukan, santunan sesegera mungkin akan diberikan pada pihak yang berhak.

Kecelakaan sendiri melibatkan tiga kendaraan, yakni dua mobil berukuran sedang dan sebuah bus. Akibatnya dua mobil berukuran sedang terbakar.

Syarat Umum Memperoleh Santunan Jasa Marga

Ada beberapa syarat memperoleh santunan jasa marga untuk kecelakaan lalu lintas baik di darat, laut, atau udara. Syarat yang diberikan secara umum adalah sebagai berikut.

  • Laporan polisi, dilengkapi dengan SIM dan STNK
  • KTP, KK, dan Surat Nikah bagi yang sudah menikah
  • Kwitansi asli biaya perawatan rumah sakit
  • Surat keterangan ahli waris dan surat keterangan kematian

Disampaikan oleh pihak kepolisian, kecelakaan beruntun ini diduga terjadi karena sopir mobil yang mengantuk. Mobil terlihat oleng dan menabrak bus dari arah berlawanan. Di saat bersamaan, mobil kedua mencoba menghindari mobil pertama ini namun justru menabrak mobil pertama. Akibatnya kedua mobil terbakar,

Pihak kepolisian masih terus akan menyelidiki penyebab kecelakaan tersebut.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daihatsu Gran Max Langsung Terbakar saat Kecelakaan Maut di Cikampek, Apa Penyebabnya?

Daihatsu Gran Max Langsung Terbakar saat Kecelakaan Maut di Cikampek, Apa Penyebabnya?

Otomotif | Senin, 08 April 2024 | 17:35 WIB

Terungkap Siapa yang Salah di Kecelakaan Maut Tol Cikampek KM 58: Sopir Bus Banjir Simpati, 12 Penumpang Gran Max Tewas

Terungkap Siapa yang Salah di Kecelakaan Maut Tol Cikampek KM 58: Sopir Bus Banjir Simpati, 12 Penumpang Gran Max Tewas

News | Senin, 08 April 2024 | 17:30 WIB

Mencekam! Kronologi Kecelakaan Maut KM 58 Tol Cikampek Versi Sopir Bus

Mencekam! Kronologi Kecelakaan Maut KM 58 Tol Cikampek Versi Sopir Bus

News | Senin, 08 April 2024 | 17:12 WIB

Selamat dari Kecelakaan Maut Tol Cikampek, Sopir Bus Primajasa Sempat Kaget Gran Max Tiba-tiba Lawan Arah

Selamat dari Kecelakaan Maut Tol Cikampek, Sopir Bus Primajasa Sempat Kaget Gran Max Tiba-tiba Lawan Arah

News | Senin, 08 April 2024 | 16:37 WIB

Terekam Dashboard Cam, Begini Detik-detik Gran Max Tabrak Bus Primajasa hingga Tewaskan 13 Orang

Terekam Dashboard Cam, Begini Detik-detik Gran Max Tabrak Bus Primajasa hingga Tewaskan 13 Orang

News | Senin, 08 April 2024 | 15:54 WIB

Cerita Sopir Bus Primajasa soal Tabrakan Maut di Cikampek Km 58, Identitas Pemilik Gran Max Terungkap

Cerita Sopir Bus Primajasa soal Tabrakan Maut di Cikampek Km 58, Identitas Pemilik Gran Max Terungkap

Otomotif | Senin, 08 April 2024 | 15:26 WIB

Terkini

Harga Minyak Kembali Turun, Diprediksi Bertahan di Atas 80 Dolar AS hingga Akhir Tahun

Harga Minyak Kembali Turun, Diprediksi Bertahan di Atas 80 Dolar AS hingga Akhir Tahun

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 10:15 WIB

Pegadaian Gelar Operasi Katarak Gratis, 300 Peserta Ikuti Screening dan 125 Orang Jalani Operasi

Pegadaian Gelar Operasi Katarak Gratis, 300 Peserta Ikuti Screening dan 125 Orang Jalani Operasi

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05 WIB

Harga Emas Antam Berbalik Anjlok, Hari Ini Dipatok Rp 2.839.000/Gram

Harga Emas Antam Berbalik Anjlok, Hari Ini Dipatok Rp 2.839.000/Gram

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43 WIB

Pasar Kripto Ambyar! Inflasi Meledak, Bitcoin dan Altcoin Kompak Terkapar

Pasar Kripto Ambyar! Inflasi Meledak, Bitcoin dan Altcoin Kompak Terkapar

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 09:40 WIB

Pengangguran Masih 7,24 Juta Orang, Masalahnya Bukan Sekadar Minim Lowongan

Pengangguran Masih 7,24 Juta Orang, Masalahnya Bukan Sekadar Minim Lowongan

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 09:37 WIB

Emiten MDLA Bagikan Dividen Tunai Rp 176,56 Miliar

Emiten MDLA Bagikan Dividen Tunai Rp 176,56 Miliar

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32 WIB

Di Depan Investor Global, Purbaya Pamer Tuntaskan 45 Masalah Hambatan Investasi RI

Di Depan Investor Global, Purbaya Pamer Tuntaskan 45 Masalah Hambatan Investasi RI

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 09:27 WIB

IHSG Dibuka Langsung Anjlok ke Level 6.700 Setelah Rebalancing MSCI

IHSG Dibuka Langsung Anjlok ke Level 6.700 Setelah Rebalancing MSCI

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 09:15 WIB

Genjot Pendapatan, Emiten CASH Siap Hadapi Tantangan Industri Pembayaran Digital

Genjot Pendapatan, Emiten CASH Siap Hadapi Tantangan Industri Pembayaran Digital

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 09:14 WIB

7 Fakta Stock Split RAJA, Pemegang Saham Bocorkan Perkiraan Jadwalnya

7 Fakta Stock Split RAJA, Pemegang Saham Bocorkan Perkiraan Jadwalnya

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:56 WIB