Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.828.000
Beli Rp2.700.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Gaji dan Tunjangan Hakim MK dalam Gugatan Pilpres 2024

M Nurhadi | Suara.com

Senin, 22 April 2024 | 14:51 WIB
Gaji dan Tunjangan Hakim MK dalam Gugatan Pilpres 2024
Suasana sidang lanjutan sidang gugatan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan sidang perselisihan hasil Pemilihan Presiden 2024 pada hari ini Senin (22/04/2024). Gaji dan tunjangan ketua dan Anggota MK yang putuskan hasil sidang pemilu hari ini pun turut menjadi perbincangan. Pasalnya, gaji atau hal – hal lain yang menyangkut finansial dipandang akan mempengaruhi tingkat integritas para hakim. 

Sebelumnya, MK menggabungkan pembacaan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan dua pemohon dalam satu ruang sidang pada Senin (22/4/2024) hari ini. 

Dua pemohon itu adalah pasangan 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. "Digabung di ruang sidang yang sama, dalam satu majelis yang sama," ujar Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MK Fajar Laksono di Gedung MK, Jakarta, Jumat (19/4/2024).

Meski digabung di satu ruang sidang yang sama, dia menjelaskan pembacaan putusan akan dilakukan satu per satu, sesuai dengan nomor perkara. Dengan demikian, ia menyebutkan nantinya akan ada dua putusan yang dibacakan.

Gaji dan Tunjangan Ketua dan Anggota MK

Gaji dan tunjangan ketua serta anggota MK diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2014 tentang Hal Keuangan dan Fasilitas Hakim Agung dan Hakim Konstitusi. Ketua MK akan memperoleh gaji pokok Rp5,04 juta setiap bulannya. Tak hanya itu, Ketua MK juga menerima tunjangan sebesar Rp121.609.000 per bulan.

Peserta aksi kawal sidang sengketa Pilpres 2024 MK menggelar salat berjamaah di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024). (Suara.com/Bagaskara)
Peserta aksi kawal sidang sengketa Pilpres 2024 MK menggelar salat berjamaah di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024). (Suara.com/Bagaskara)

Gaji pokok Ketua MK ini sama dengan posisi Ketua Mahkamah Agung (MA). Gaji pokok Ketua MA merupakan gaji yang tertinggi di antara seluruh pimpinan dan anggota lembaga tinggi negara lainnya.

Sementara itu, wakil ketua MK akan memperoleh gaji pokok sebesar Rp4,62 juta per bulan ditambah tunjangan yang nilainya sekitar Rp77.504.000. Terakhir untuk hakim anggota MK akan memperoleh gaji pokok Rp4,2 juta ditambah tunjangan Rp72.854.000.

Berdasarkan PP 55/2014, hak keuangan serta fasilitas bagi Hakim Agung dan Hakim Konstitusi terdiri atas gaji pokok, tunjangan jabatan, rumah negara, fasilitas transportasi, jaminan kesehatan, jaminan keamanan, biaya perjalanan dinas, kedudukan protokol, penghasilan pensiun, dan tunjangan lainnya.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saldi Isra Singgung MK Jadi Keranjang Sampah, Adi Prayitno:  Tak Ada Cahaya Bagi Pemohon, Malah Gelap Gulita

Saldi Isra Singgung MK Jadi Keranjang Sampah, Adi Prayitno: Tak Ada Cahaya Bagi Pemohon, Malah Gelap Gulita

News | Senin, 22 April 2024 | 14:48 WIB

Raut Wajah Anies Berubah Usai MK Tolak Gugatannya di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Raut Wajah Anies Berubah Usai MK Tolak Gugatannya di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Kotak Suara | Senin, 22 April 2024 | 14:45 WIB

Hakim Saldi Isra Ungkit Pj Gubernur Daerah Ini Tak Netral dalam Pilpres 2024

Hakim Saldi Isra Ungkit Pj Gubernur Daerah Ini Tak Netral dalam Pilpres 2024

Kotak Suara | Senin, 22 April 2024 | 14:36 WIB

Hakim Konstitusi Saldi Isra Ngaku Sulit Menilai Tindakan Presiden Jokowi

Hakim Konstitusi Saldi Isra Ngaku Sulit Menilai Tindakan Presiden Jokowi

Kotak Suara | Senin, 22 April 2024 | 14:32 WIB

MK Bukan Keranjang Sampah, Arief Poyuono: Gugatan 01 dan 03 Sampah Semua

MK Bukan Keranjang Sampah, Arief Poyuono: Gugatan 01 dan 03 Sampah Semua

News | Senin, 22 April 2024 | 14:26 WIB

Perbedaan Pendapat Hakim Saldi Isra: Jokowi Bisa Kamuflase Bansos untuk Dukung Paslon Tertentu

Perbedaan Pendapat Hakim Saldi Isra: Jokowi Bisa Kamuflase Bansos untuk Dukung Paslon Tertentu

Kotak Suara | Senin, 22 April 2024 | 14:25 WIB

Terkini

Harga Minyak Dunia Tembus USD 110, Diprediksi Bisa Capai 120 Dolar AS

Harga Minyak Dunia Tembus USD 110, Diprediksi Bisa Capai 120 Dolar AS

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 06:58 WIB

Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB

Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 23:13 WIB

IHSG Bergejolak, Ini Alasan BBRI Jadi Rekomendasi Saham di Tengah Krisis

IHSG Bergejolak, Ini Alasan BBRI Jadi Rekomendasi Saham di Tengah Krisis

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 19:55 WIB

Pemerintah Mau Bentuk satgas indonesia Financial Center, Urus KEK Sektor Keuangan

Pemerintah Mau Bentuk satgas indonesia Financial Center, Urus KEK Sektor Keuangan

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 19:05 WIB

YLKI Soroti Posisi Gerbong KRL Khusus Wanita, Dinilai Rawan Saat Kecelakaan

YLKI Soroti Posisi Gerbong KRL Khusus Wanita, Dinilai Rawan Saat Kecelakaan

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 18:34 WIB

64,5% UMKM Dikuasai Perempuan, Tapi Masih Terkendala Pengelolaan Keuangan

64,5% UMKM Dikuasai Perempuan, Tapi Masih Terkendala Pengelolaan Keuangan

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 18:29 WIB

KCIC Sebut Okupansi Whoosh Naik Usai Kecelakaan KRL di Bekasi

KCIC Sebut Okupansi Whoosh Naik Usai Kecelakaan KRL di Bekasi

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 18:29 WIB

Insiden Kecelakaan KRL, Airlangga Ungkap Flyover Rp 4 Triliun Arahan Prabowo Dibiayai APBN

Insiden Kecelakaan KRL, Airlangga Ungkap Flyover Rp 4 Triliun Arahan Prabowo Dibiayai APBN

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 18:20 WIB

Danantara Bakal Evaluasi Total PT KAI Usai Insiden Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

Danantara Bakal Evaluasi Total PT KAI Usai Insiden Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 17:52 WIB

Green SM-VinFast Disorot Usai Kecelakaan KRL Maut, Ternyata Jokowi Pernah Datangi Pabriknya

Green SM-VinFast Disorot Usai Kecelakaan KRL Maut, Ternyata Jokowi Pernah Datangi Pabriknya

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 17:52 WIB