Saldi Isra Singgung MK Jadi Keranjang Sampah, Adi Prayitno: Tak Ada Cahaya Bagi Pemohon, Malah Gelap Gulita

Suhardiman

Senin, 22 April 2024 | 14:48 WIB
Saldi Isra Singgung MK Jadi Keranjang Sampah, Adi Prayitno:  Tak Ada Cahaya Bagi Pemohon, Malah Gelap Gulita
Hakim Konstitusi Saldi Isra. [YouTube Mahkamah Konstitusi RI]

Suara.com - Adi Prayitno menyoroti soal hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra yang menyinggung keranjang sampah bila menyelesaikan semua masalah pemilu.

Menurutnya, hal ini menjadi tanda keputusan MK dalam menyelesaikan permohonan sengketa Pemilu 2024.

"Jelas ini tanda-tanda putusan MK seperti apa nantinya. Sepertinya tak ada cahaya di ujung terowongan bagi pemohon," cuitnya di akun X @Adiprayitno_20, Senin (22/4/2024).

Dirinya mengatakan kalau hal putusan membuat 'gelap' pemohon yakni kubu 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Yang ada malah gelap gulita sepanjang jalan pulang," jelasnya.

Diketahui, Saldi Isra menyinggung kalau MK jadi keranjang sampah bila menyelesaikan semua masalah pemilu.

Hal ini disampaikannya saat membacakan putusan sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

"Telah jelas bahwa Mahkamah dalam melaksanakan kewenangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 C ayat 1 UUD 1945 tidak hanya sebatas mengadili angka-angka atau hasil rekapitulasi penghitungan suara," ujar Saldi seperti dilihat dari unggahan video akun X @Ankiiim_.

Pihaknya juga dapat menilai hal-hal yang berkaitan dengan tahapan pemilu berkenaan semua, berkenaan dengan suara sah hasil pemilu.

"Namun demikian terlepas dari pendirian di atas, Mahkamah perlu menegaskan sebagai lembaga yang memiliki kewenangan konstitusional untuk memutus tentang perselisihan hasil pemilihan umum sebagaimana termatub dalam Pasal 24C ayat 1 UUD 1945," jelasnya.

"Sebenarnya tidak tepat dan tidak pada tempatnya apabila Mahkamah dijadikan tumpuan untuk menyelesaikan semua masalah yang terjadi selama penyelenggaraan tahapan pemilu," sambungnya.

Oleh karenanya, Saldi menyampaikan bila MK tetap dipaksakan untuk menyelesaikan semua masalah pemilu, maka sama saja menempatkan MK bak keranjang sampah.

"Apabila tetap diposisikan menilai hal-hal lain, sama saja dengan menempatkan Mahkamah sebagai keranjang sampah untuk menyelesaikan semua masalah yang berkaitan dengan pemilu di Indonesia," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gibran Didesak Mundur, Projo Sebut Putusan MA Tak Bisa Menganulir Jabatan Wapres

Gibran Didesak Mundur, Projo Sebut Putusan MA Tak Bisa Menganulir Jabatan Wapres

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:27 WIB

MA Nyatakan Suket SMA Gibran Tidak Sah, Andreas PDIP: Memang Tak Punya Ijazah

MA Nyatakan Suket SMA Gibran Tidak Sah, Andreas PDIP: Memang Tak Punya Ijazah

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:31 WIB

Bahas Opsi Pemakzulan Gibran, Denny Indrayana Jalin Komunikasi Dengan Petinggi PDIP

Bahas Opsi Pemakzulan Gibran, Denny Indrayana Jalin Komunikasi Dengan Petinggi PDIP

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:25 WIB

Terima Denny Indrayana Cs, PKS Bakal Seriusi Polemik Keabsahan Ijazah Gibran Pasca Putusan MK

Terima Denny Indrayana Cs, PKS Bakal Seriusi Polemik Keabsahan Ijazah Gibran Pasca Putusan MK

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:20 WIB

MK Ketok Palu 20 Putusan Hari Ini: Ada Gugatan Tiang Listrik PLN hingga Nasib UU PPRT

MK Ketok Palu 20 Putusan Hari Ini: Ada Gugatan Tiang Listrik PLN hingga Nasib UU PPRT

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 09:54 WIB

Komnas HAM Sambut Putusan MK, Prajurit Pelaku Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum

Komnas HAM Sambut Putusan MK, Prajurit Pelaku Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 17:54 WIB

UU Peradilan Militer Berusia 29 Tahun, DPR Nilai Layak Direvisi Sesuai Putusan MK

UU Peradilan Militer Berusia 29 Tahun, DPR Nilai Layak Direvisi Sesuai Putusan MK

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 15:00 WIB

Said Iqbal: 19 Juta Lapangan Kerja itu Janji Gibran, Bukan Prabowo

Said Iqbal: 19 Juta Lapangan Kerja itu Janji Gibran, Bukan Prabowo

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 10:18 WIB

Komisi I DPR Sebut Revisi UU Peradilan Militer Harus Segera Dibahas, Tak Perlu Tunggu 2 Tahun

Komisi I DPR Sebut Revisi UU Peradilan Militer Harus Segera Dibahas, Tak Perlu Tunggu 2 Tahun

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 10:34 WIB

Resmi Jadi Tergugat, Gibran Berhak Membela Diri dalam Gugatan Ijazah Sekolah

Resmi Jadi Tergugat, Gibran Berhak Membela Diri dalam Gugatan Ijazah Sekolah

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:02 WIB

Terkini

Perbedaan Nasib Shio Naga Kayu dan Naga Air, Siapa yang Lebih Beruntung?

Perbedaan Nasib Shio Naga Kayu dan Naga Air, Siapa yang Lebih Beruntung?

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 14:20 WIB

5 Rekomendasi Serum Murah untuk Mengatasi Flek Hitam, Mulai Rp22 Ribuan

5 Rekomendasi Serum Murah untuk Mengatasi Flek Hitam, Mulai Rp22 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 14:17 WIB

Rayakan 20 Tahun The Black Parade, MCR Rilis Film Pendek Prelude to The End

Rayakan 20 Tahun The Black Parade, MCR Rilis Film Pendek Prelude to The End

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 14:15 WIB

Cara Memakai Sunscreen Powder agar Tidak Dempul dengan Bedak, Ini Tipsnya

Cara Memakai Sunscreen Powder agar Tidak Dempul dengan Bedak, Ini Tipsnya

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 14:13 WIB

Banjir Rendam 15 Desa di Nagan Raya Aceh

Banjir Rendam 15 Desa di Nagan Raya Aceh

News | Minggu, 01 November 2026 | 14:05 WIB

Review Laut Bercerita: Ketika Luka Sejarah Menolak Tenggelam dalam Ingatan

Review Laut Bercerita: Ketika Luka Sejarah Menolak Tenggelam dalam Ingatan

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 14:00 WIB

Ketua Ormas PP Siak Jadi Tersangka Kecelakaan Maut, Polisi Terbitkan Surat Penahanan

Ketua Ormas PP Siak Jadi Tersangka Kecelakaan Maut, Polisi Terbitkan Surat Penahanan

Riau | Minggu, 01 November 2026 | 13:59 WIB

Pemprov Jateng Terus Perkuat Dukungan Pesantren, dari Tali Asih Hafiz hingga Beasiswa Santri

Pemprov Jateng Terus Perkuat Dukungan Pesantren, dari Tali Asih Hafiz hingga Beasiswa Santri

Jawa Tengah | Minggu, 01 November 2026 | 13:58 WIB

Kinerja ASII Kuartal III 2026: Pendapatan Tembus Rp243,9 Triliun, Bisnis Otomotif Jadi Penopang

Kinerja ASII Kuartal III 2026: Pendapatan Tembus Rp243,9 Triliun, Bisnis Otomotif Jadi Penopang

News | Minggu, 01 November 2026 | 13:56 WIB

4 Lipstik Implora Paling Waterproof dan Smudgeproof, Harga Mulai Rp23 Ribuan

4 Lipstik Implora Paling Waterproof dan Smudgeproof, Harga Mulai Rp23 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 13:56 WIB

×