Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.860.000
Beli Rp2.735.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.090

Pungutan Iuran Pariwisata oleh Pemerintah Rawan untuk Diselewengkan

Achmad Fauzi | Suara.com

Rabu, 24 April 2024 | 13:36 WIB
Pungutan Iuran Pariwisata oleh Pemerintah Rawan untuk Diselewengkan
Ilustrasi penumpang pesawat di Bandara/dok AP II

Suara.com - Rencana pemerintah memungut dana iuran pariwisata membuat heboh masyarakat. Pasalnya, iuran pariwisata ini hanya tertuju pada angkutan udara saja, di mana dibebankan kepada maskapai.

Hal ini timbul kekhawatiran harga tiket pesawat bisa mengalami kenaikan imbas adanya iuran pariwisata. Terlebih, maskapai bisa saja menambahkan beban iuran ini pada komponen harga tiket pesawat.

Selain itu, banyak pihak juga mempertanyakan pengelolaan iuran pariwisata ini. Pemerhati penerbangan, Alvin Lie menyebut, perlu ada badan khusus yang mengelola dana iuran pariwisata.

Sehingga, pengelolaan dan penggunaanya bisa terpantau dan menghindari penyelewengan.

Ketua APJAPi Alvin Lie/Achmad Fauzi
Ketua APJAPi Alvin Lie/Achmad Fauzi

"Seperti dana zakat saja, kan ada badannya, lalu ini siapa? Ini kok enak banget mau memungut dana dari masyarakat enggak jelas peruntukannya apa dan bagaimana penggunaannya," ujar Alvin kepada Suara, Rabu (24/4/2024).

Selain itu, Ketua APJAPI ini melanjutkan, pungutan iuran ini juga kurang tepat, karena penumpang pesawat yang murni untuk berwisata hanya sedikit.

Berdasarkan survei yang dilakukan oleh tim Alvin, hanya 12,1 persen dari total jumlah penumpang pesawat yang terbang untuk beriwisata. Sisanya, macam-macam seperti, dinas kerja, keperluan keluarga, hingga hadiri pernikahan.

Adapun, survei ini dilakukan di lima Bandara besar dengan metode wawancara terhadap 7.014 penumpang yang telah memilik boarding pass.

"Kenapa dibebankan oleh penumpang penerbangan. Orang terbang itu macam-macam, ada yang ngelayat, ada yang kondangan dan sebagian besar 70 persen itu hanya urusan dinas, urusan bisnis," ucap dia.

Jika memang diterapkan, tambah Alvin, maka pemerintah melanggar aturan internasional soal penetapan harga tiket pesawat. Sebab, dia menjelaskan, komponen harga tiket yang diperbolehkan dipungut yaitu PPN, airport tax, hingga biaya bahan bakar.

"Saya menilai rencana pemungutan iuran pariwisata melalui tiket itu, tidak etis. Pemerintah mau uangnya tapi tidak mau kelihatan bahwa mereka yang memungut, seolah-olah harga tiket naik, dan itu tidak sesuai dengan kesepakatan internasional," imbuh dia.

Alasan Pemerintah

Deputi Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves, Odo RM Manuhutu mengatakan, pemerintah saat ini sedang dilakukan penyusunan rancangan peraturan tentang Dana Abadi Pariwisata Berkualitas, yang melibatkan berbagai Kementerian dan Lembaga.

Dia menerangkan, rancangan ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem pariwisata berkualitas berlandaskan pada empat pilar yaitu daya saing infrastruktur dasar, pengelolaan pariwisata berkelanjutan, keunikan destinasi, dan layanan pariwisata bernilai tinggi.

"Salah satu upaya konkrit menuju pariwisata berkualitas adalah konservasi lingkungan dengan melakukan antara lain rehabilitasi hutan bakau yang mempunyai kapasitas besar dalam menyerap karbon. Sebagaimana riset dari CIFOR, hutan bakau merupakan salah satu hutan terkaya karbon di kawasan tropis, yang mengandung lebih dari 1000 Mg karbon per hektar (Brief Center for International Forestry Research-CIFOR 2023)," terang dia.

Odo melanjutkan, wacana pengembangan pariwisata berkualitas melalui partisipasi aktif berbagai pihak terkait masih dalam tahap kajian awal dan diskusi yang melibatkan berbagai sektor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7 Desa Wisata Jadi Unggulan Dispar Sultra, Akses ke Lokasi Diutamakan

7 Desa Wisata Jadi Unggulan Dispar Sultra, Akses ke Lokasi Diutamakan

Bisnis | Rabu, 24 April 2024 | 11:29 WIB

Heboh! Ada Wacana Iuran Pariwisata ke Maskapai, Harga Tiket Pesawat Naik?

Heboh! Ada Wacana Iuran Pariwisata ke Maskapai, Harga Tiket Pesawat Naik?

Bisnis | Selasa, 23 April 2024 | 16:49 WIB

Panua Pohuwato Beroperasi: Pangkas Jarak, Perluas Perdagangan, dan Pariwisata

Panua Pohuwato Beroperasi: Pangkas Jarak, Perluas Perdagangan, dan Pariwisata

Bisnis | Selasa, 23 April 2024 | 11:37 WIB

Terkini

BI Sebut Kepercayaan Masyarakat Terhadap Ekonomi RI Tinggi

BI Sebut Kepercayaan Masyarakat Terhadap Ekonomi RI Tinggi

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 10:10 WIB

Iran Tetapkan Tarif Selat Hormuz, Harga Bitcoin Malah Anjlok Parah

Iran Tetapkan Tarif Selat Hormuz, Harga Bitcoin Malah Anjlok Parah

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 10:09 WIB

Danantara Rebut Pengelolaan Sekuritas Himbara, Mau Bentuk Holding Baru

Danantara Rebut Pengelolaan Sekuritas Himbara, Mau Bentuk Holding Baru

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 09:55 WIB

Pertamina Wisuda 168 Binaan Usaha Ultra Mikro, Total Cuan hingga Rp2,7 Miliar

Pertamina Wisuda 168 Binaan Usaha Ultra Mikro, Total Cuan hingga Rp2,7 Miliar

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 09:33 WIB

Purbaya Targetkan Legalisasi Rokok Ilegal Berlaku Mei 2026 demi Tambah Pendapatan Negara

Purbaya Targetkan Legalisasi Rokok Ilegal Berlaku Mei 2026 demi Tambah Pendapatan Negara

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 07:30 WIB

Purbaya Siapkan Insentif Motor Listrik, Bagaimana Nasib Mobil Listrik?

Purbaya Siapkan Insentif Motor Listrik, Bagaimana Nasib Mobil Listrik?

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 07:00 WIB

Aturan Baru OJK Minta Bank Biayai MBG hingga KDMP, Purbaya Klaim APBN Masih Cukup

Aturan Baru OJK Minta Bank Biayai MBG hingga KDMP, Purbaya Klaim APBN Masih Cukup

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 03:31 WIB

Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi

Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 22:25 WIB

Iran: Tak Ada Keistimewaan, Kapal Pertamina Bisa Bebas Jika Indonesia Negosiasi dengan IRGC

Iran: Tak Ada Keistimewaan, Kapal Pertamina Bisa Bebas Jika Indonesia Negosiasi dengan IRGC

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 20:29 WIB

Iran Mau Buka Selat Hormuz, AS Sepakat Cairkan Dana Iran yang Dibekukan Qatar

Iran Mau Buka Selat Hormuz, AS Sepakat Cairkan Dana Iran yang Dibekukan Qatar

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 18:25 WIB