Rp 316,96 M Dikucurkan untuk UMKM Kepulauan Babel, Kanwil DJPb Tekankan NIB

Rabu, 01 Mei 2024 | 09:49 WIB
Rp 316,96 M Dikucurkan untuk UMKM Kepulauan Babel, Kanwil DJPb Tekankan NIB
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atau Kepulauan Babel. Sebagai ilustrasi [Suara.com].

Suara.com - NIB atau Nomor Induk Berusaha adalah nomor identitas pelaku usaha sesuai dengan bidang usaha yang diatur dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020. Dibedakkan menurut jenis aktivitas ekonomi yang menghasilkan produk, bisa dalam wujud barang atau jasa.

Pentingnya NIB ini dipaparkan Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atau Kepulauan Babel.

Dikutip dari kantor berita Antara, Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan bahwa terjadinya kendala penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) salah satunya adalah NIB. Sehingga ada beberapa pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) belum menerima pendanaan.


Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Provinsi Kepulauan Babel sendiri telah menyerahkan Rp 316,96 miliar kepada 4.697 pelaku UMKM setempat selama Maret 2024.

"Saat ini kendala penyaluran KUR adalah masyarakat kurang peduli pentingnya NIB dalam berusaha," jelas Edih Mulyadi, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Babel di Pangkalpinang, Rabu (1/5/2024).

Ia mengatakan realisasi KUR Maret 2024 sebesar Rp 316,96 miliar yang disalurkan kepada 4.697 debitur didominasi Kabupaten Bangka, yaitu mencapai 25,57 persen dari total penyaluran KUR.

"Masyarakat kurang peduli terhadap pentingnya NIB dalam berusaha, sehingga menjadi penghambat dalam mengakselerasi penyaluran KUR," tandas Edih Mulyadi.

Ditambahkannya bahwa realisasi pembiayaan Ulta Mikro atau UMi Maret 2024 sebesar Rp 9,24 miliar yang disalurkan kepada 1.795 debitur dan didominasi Kabupaten Bangka sebesar 39,20 persen dari total penyaluran.

"Saat ini Pegadaian masih terfokus pada program KUR super mikro. Bagi debitur yang tidak lolos kurasi KUR atau masih non-bankable akan dialihkan ke pembiayaan UMi," jelas Edih Mulyadi.

Baca Juga: Indonesia Mencapai Aksesi OECD: Buka Peluang UMKM Naik Kelas

Dipaparkannya bahwa dalam mengoptimalkan penyaluran KUR ini diperlukan edukasi kepada pelaku UMKM tentang pentingnya NIB dan pengurusan legalitas usaha untuk mengakselerasi penyaluran KUR ini.

"Kesadaran pelaku UMKM mengurus NIB perlu ditingkatkan, mereka kurang paham pentingnya legalitas usahanya," tutup Edih Mulyadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI