Kecelakaan Bus Kerap Tewaskan Anak Sekolah, Kemenhub Bisa Apa?

Senin, 13 Mei 2024 | 19:47 WIB
Kecelakaan Bus Kerap Tewaskan Anak Sekolah, Kemenhub Bisa Apa?
Kondisi Bus Trans Putera Fajar yang alami Kecelakaan Maut di Subang/[dok Kemenhub].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Djoko mengatakan bahwa sangat jarang ada perusahaan bus yang diperkarakan hingga ke pengadilan. Sehingga, kejadian serupa dengan penyebab yang sama selalu terulang kembali dan sopir selalu dijadikan tumbal di setiap kecelakaan bus.

Oleh karena itu, Djoko meminta polisi untuk berani memperkarakan pengusaha bus, termasuk pelaku usaha lama. Polisi juga harus tegas dalam menindak panitia penyelenggara atau event organizer yang menawarkan tarif bus murah jika terbukti bermasalah.

"Data STNK, KIR dan Perizinan sudah seharusnya dikolaborasikan dan diintegrasikan menjadi satu kesatuan sebagai alat pengawasan secara administrasi," tuturnya.

Lebih lanjut, Djoko menerangkan bahwa hampir semua bus pariwisata yang terlibat kecelakaan lalu lintas adalah armada bekas angkutan kendaraan antar provinsi (AKAP) atau angkutan kota dalam provinsi (AKDP).

Dalam kasus saat ini pun sama, korban jiwa timbul karena tidak adanya sabuk keselamatan dan body bus yang keropos sehingga saat kecelakaan terjadi deformasi yang membuat korban tergencet.

Sebenarnya pemerintah sendiri telah membuat aturan batas usia kendaraan bus, tetapi penerapannya masih dianggap setengah hati.

"Bus yang lama tidak di-scrapping, tetapi dijual kembali sebagai kendaraan umum, karena masih pelat kuning sehingga bisa di KIR tapi tidak memiliki izin. Keadaan ini terus terjadi dan tidak bisa dikendalikan," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI