Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.870.000
Beli Rp2.730.000
IHSG 6.997,214
LQ45 708,256
Srikehati 341,255
JII 476,806
USD/IDR 17.010

Lahan Sawit Diserobot Padahal Pegang HGU, Pengusaha Ini Ngeluh Iklim Investasi di RI

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Rabu, 15 Mei 2024 | 10:40 WIB
Lahan Sawit Diserobot Padahal Pegang HGU, Pengusaha Ini Ngeluh Iklim Investasi di RI
Ilustrasi lahan sawit.

Suara.com - PT Sumber Wangi Alam (SWA) mengharapkan tegaknya hukum demi terwujudnya iklim usaha yang kondusif di Indonesia.

Hal ini sejalan dengan perintah presiden Joko Widodo (Jokowi) supaya seluruh pihak baik lembaga, kementerian, termasuk Kepala Daerah untuk menciptakan perbaikan iklim investasi dan akan menjadi fokus pemerintahan baru nantinya.

Direktur SWA, Ricky Sitorus, menyampaikan harapan agar perintah presiden tersebut terlaksana dengan baik. Hal ini seiring dengan kepemilikan Hak Guna Usaha (HGU. 3100 ha) perkebunan kelapa sawit milik SWA di Desa Sungai Sodong, Mesuji, Ogan Komering Ilir (OKI) seluas 633 hektar yang sejak tahun 2011 tidak dapat dikelola oleh SWA selaku pemegang HGU.

Menurut Ricky, terdapat beberapa orang yang mengatasnamakan warga masyarakat setempat mengklaim bahwa lahan 633 hektar yang berada di dalam HGU Perusahaan merupakan milik 315 kk dan mereka memegang 315 SKT (Surat Kepemilikan Tanah).

“Seharusnya diuji saja dahulu di pengadilan keabsahannya dengan produk hukum yang diterbitkan negara, yaitu HGU dari Badan Pertanahan Nasional” jelas Ricky dalam keterangannya dikutip Rabu (15/5/2024).

“Mereka seharusnya tidak menduduki lahan dan mengambil hasil dari lahan yang sudah ditanami kelapa sawit oleh perusahaan dan tidak menghalangi kelancaran aktifitas investasi di daerah, sebelum memperoleh hak berupa keputusan hukum yang mengikat dari negara," tambahnya.

Kondisi ini lanjut dia membuat ketidakpastian iklim investasi di dalam negeri makin tidak pasti. "Kita tetap mengedepankan hal-hal positif mendorong iklim investasi yang pasti sesuai kaidah hukum positif yang berlaku," harap Ricky.

Menurut dia SWA selaku pemegang otoritas lahan sesuai HGU yang diperoleh dari negara (BPN) seharusnya diberikan kepastian melakukan investasi dan menggarap lahan sesuai HGU. Dirinya juga berharap agar oknum yang merasa sebagai memegang 315 SKT dapat diarahkan oleh pemangku kewenangan penegakan hukum supaya melakukan pengujian Surat Keterangan Tanah yang dimilikinya melalui jalur hukum pada lembaga peradilan, sehingga diperoleh suatu produk hukum yang pasti dan mengikat dari lembaga peradilan, tanpa harus melakukan suatu perbuatan yang melawan hukum.

"Ketetapan hukum yang ditetapkan oleh lembaga peradilan inilah yang harus kita patuhi bersama, karena sifatnya mengikat bagi semua orang," pungkasnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Pengusaha Indonesia Pemilik Klub Bola Luar Negeri, Bisa Jadi Batu Loncatan Pemain Liga 1?

4 Pengusaha Indonesia Pemilik Klub Bola Luar Negeri, Bisa Jadi Batu Loncatan Pemain Liga 1?

Bisnis | Rabu, 15 Mei 2024 | 08:27 WIB

Daftar Orang Kaya RI yang Memiliki Klub Sepak Bola di Luar Negeri Selain Hartono Bersaudara

Daftar Orang Kaya RI yang Memiliki Klub Sepak Bola di Luar Negeri Selain Hartono Bersaudara

Bisnis | Selasa, 14 Mei 2024 | 18:34 WIB

Beri Hadiah Pernikahan, Ajik Krisna Bakal Support Bisnis Rizky Febian dan Mahalini

Beri Hadiah Pernikahan, Ajik Krisna Bakal Support Bisnis Rizky Febian dan Mahalini

Entertainment | Rabu, 15 Mei 2024 | 07:30 WIB

Terkini

Pemerintah Hapus Bea Masuk Suku Cadang Pesawat Demi Lindungi Industri Penerbangan

Pemerintah Hapus Bea Masuk Suku Cadang Pesawat Demi Lindungi Industri Penerbangan

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 21:06 WIB

Respon Maskapai tentang Kebijakan Baru Soal Avtur

Respon Maskapai tentang Kebijakan Baru Soal Avtur

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 20:55 WIB

OJK Mitigasi Risiko Jelang Keputusan Bobot Indeks MSCI

OJK Mitigasi Risiko Jelang Keputusan Bobot Indeks MSCI

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 20:53 WIB

Pemerintah Jaga Harga Tiket Pesawat Tetap Terjangkau Meski Harga Avtur Melambung

Pemerintah Jaga Harga Tiket Pesawat Tetap Terjangkau Meski Harga Avtur Melambung

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 20:44 WIB

Bahlil Berpikir Keras Cari Stok LPG

Bahlil Berpikir Keras Cari Stok LPG

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 20:43 WIB

Emiten PPRE Raih Kontrak Proyek Infrastruktur Penunjang Hilirisasi Nikel

Emiten PPRE Raih Kontrak Proyek Infrastruktur Penunjang Hilirisasi Nikel

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 20:36 WIB

Penerimaan Pajak Naik 20,7 Persen di QI 2026, Purbaya: Ekonomi Alami Perbaikan

Penerimaan Pajak Naik 20,7 Persen di QI 2026, Purbaya: Ekonomi Alami Perbaikan

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 19:32 WIB

BEI Akui Pengungkapan Saham Terkonsentrasi Tinggi Bikin Investor Asing Kabur

BEI Akui Pengungkapan Saham Terkonsentrasi Tinggi Bikin Investor Asing Kabur

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 19:03 WIB

Purbaya Ungkap Alasan Defisit APBN Tinggi, Sorot Anggaran Besar BGN

Purbaya Ungkap Alasan Defisit APBN Tinggi, Sorot Anggaran Besar BGN

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 18:55 WIB

CNAF Tebar Dividen Rp129 Miliar

CNAF Tebar Dividen Rp129 Miliar

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 18:32 WIB