Asuransi Swasta Bisa Top Up Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan, Kemenkes Ungkap Potensinya

M Nurhadi | Suara.com

Kamis, 16 Mei 2024 | 13:13 WIB
Asuransi Swasta Bisa Top Up Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan, Kemenkes Ungkap Potensinya
Layanan Mobile Costumer Service (MCS) BPJS Kesehatan untuk pengurusan administrasi kepesertaan dan pemberian informasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). [Dok BPJS]

Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka peluang kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta untuk keperluan peningkatan layanan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) melalui mekanisme top up.

Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan Kemenkes, Ahmad Irsan Moeis, dalam konferensi pers di Gedung Kemenkes Jakarta pada hari Rabu, mengonfirmasi bahwa wacana tersebut sedang dibahas dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) terkait teknis KRIS.

Ia menuturkan, pihaknya terus melakukan kajian dan asesmen untuk kerja sama tersebut sekaligus bekerja sama dengan Dewan Jaminan Sosial Nasional dan BPJS untuk merumuskan opsi terkait.

Ia menambahkan bahwa top up layanan kelas bagi pemegang kartu BPJS Kesehatan diatur dalam Pasal 51 Perpres Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan.

Pasal itu menyebutkan, peserta dapat meningkatkan perawatan yang lebih tinggi dari haknya termasuk rawat jalan eksekutif dengan mengikuti asuransi kesehatan tambahan atau membayar selisih antara biaya yang dijamin oleh BPJS Kesehatan dengan biaya yang harus dibayar akibat peningkatan pelayanan.

"UU Nomor 40 Tahun 2004 yaitu pasal 23-nya juga menegaskan adanya peluang untuk asuransi kesehatan tambahan. UU Nomor 17 2023 tentang kesehatan juga," katanya, dikutip dari Antara.

Itu artinya, kata Irsan, setiap peserta BPJS Kesehatan yang punya kemampuan lebih secara ekonomi dan ingin mendapat layanan lebih dibandingkan yang bisa disediakan JKN, dapat men-top up layanan.

Rumusan Permenkes terkait hal itu juga mempertimbangkan jasa asuransi swasta agar lebih bergeliat di Indonesia, kata Irsan menambahkan.

Dikatakan Irsan kerja sama asuransi BPJS Kesehatan yang berbasis dana gotong royong peserta dengan asuransi swasta diarahkan pada skema top up, di mana asuransi swasta menambah selisih biaya rawat inap peserta BPJS Kesehatan.

"Tentu tidak mungkin asuransi swasta mau double cover, BPJS juga nggak mau, makanya kami sebutnya top up. Ini sedang berproses," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Evaluasi Perpres 59/2024: Ada Perubahan Klasifikasi Rawat Inap dan Iuran BPJS Kesehatan?

Evaluasi Perpres 59/2024: Ada Perubahan Klasifikasi Rawat Inap dan Iuran BPJS Kesehatan?

Bisnis | Kamis, 16 Mei 2024 | 11:39 WIB

Nominal Iuran BPJS Kesehatan Menyesuaikan Gaji? Begini Penjelasannya

Nominal Iuran BPJS Kesehatan Menyesuaikan Gaji? Begini Penjelasannya

Bisnis | Kamis, 16 Mei 2024 | 10:28 WIB

Beri Manfaat Perlindungan Seumur Hidup, Apa Itu Asuransi Jiwa Tradisional?

Beri Manfaat Perlindungan Seumur Hidup, Apa Itu Asuransi Jiwa Tradisional?

Press Release | Rabu, 15 Mei 2024 | 16:51 WIB

Selamatkan Seluruh Pemegang Polis, Manajemen Jiwasraya Siapkan Langkah 'Jemput Bola'

Selamatkan Seluruh Pemegang Polis, Manajemen Jiwasraya Siapkan Langkah 'Jemput Bola'

Bisnis | Rabu, 15 Mei 2024 | 16:40 WIB

BPJS Kesehatan Diganti KRIS Berlaku Mulai Kapan? Cek Besaran Tarif Barunya di Sini!

BPJS Kesehatan Diganti KRIS Berlaku Mulai Kapan? Cek Besaran Tarif Barunya di Sini!

Lifestyle | Rabu, 15 Mei 2024 | 17:15 WIB

Berapa Iuran BPJS Kesehatan Setelah Ada KRIS? Ini Rincian dan Besaran Subsidi Pemerintah

Berapa Iuran BPJS Kesehatan Setelah Ada KRIS? Ini Rincian dan Besaran Subsidi Pemerintah

News | Rabu, 15 Mei 2024 | 15:04 WIB

Terkini

Harga Emas Lebaran Hari Ini Stabil di Pegadaian: UBS dan Galeri 24 Rp2,9 Jutaan

Harga Emas Lebaran Hari Ini Stabil di Pegadaian: UBS dan Galeri 24 Rp2,9 Jutaan

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 07:50 WIB

Data Lintas Batas RIAS Dibuka, OJK Waspadai Ketergantungan Asing

Data Lintas Batas RIAS Dibuka, OJK Waspadai Ketergantungan Asing

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 07:45 WIB

Minyak Dunia Memanas: Brent Tembus USD 112 di Tengah Eskalasi Perang Iran-AS

Minyak Dunia Memanas: Brent Tembus USD 112 di Tengah Eskalasi Perang Iran-AS

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 07:38 WIB

Ancaman 'Kiamat' Energi: Trump Beri Ultimatum, Guncang Pasokan Migas Dunia

Ancaman 'Kiamat' Energi: Trump Beri Ultimatum, Guncang Pasokan Migas Dunia

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 07:30 WIB

OJK Resmi Bubarkan Dana Pensiun Jiwasraya, Bagaimana Hak Peserta?

OJK Resmi Bubarkan Dana Pensiun Jiwasraya, Bagaimana Hak Peserta?

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 07:24 WIB

Hutan Lestari Pertamina: Menenun Harmoni Alam, Menuai Kesejahteraan Masyarakat

Hutan Lestari Pertamina: Menenun Harmoni Alam, Menuai Kesejahteraan Masyarakat

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:37 WIB

Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?

Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:18 WIB

Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026

Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 13:34 WIB

Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!

Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:25 WIB

Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking

Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 09:00 WIB