Ramai Soal Penurunan Mutu Beton Tol MBZ, Bagaimana Faktanya?

Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 22 Mei 2024 | 17:15 WIB
Ramai Soal Penurunan Mutu Beton Tol MBZ, Bagaimana Faktanya?
Sejumlah kendaraan melintas menuju arah Jakarta di ruas Tol Layang MBZ (Mohamed Bin Zayed), Bekasi, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Ahli beton FX Supartono mengungkapkan bahwa mutu beton yang digunakan untuk membangun proyek tol layang Jakarta Cikampek II Elevated atau lebih dikenal dengan tol MBZ, memenuhi syarat keamanan kontruksi.

Jalan tol layang terpanjang di Indonesia ini disebut aman dan mampu menahan beban yang berat, walaupun tingkat kenyamanannya berkurang.

“Jembatan kuat, tidak akan ambruk meski dipakai oleh 5 golongan (kendaraan),” ungkap Supartono saat menjadi saksi dalam sidang tindak pidana korupsi proyek tol MBZ di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa Sore (21/5/2024).

FX Supartono yang juga Direktur Utama PT Tridi Membran Utama itu menjelaskan perubahan spesifikasi kualitas material pembangunan Tol MBZ memang berpengaruh pada kekakuan dan usia keawetan jalan. Namun penurunan kualitas material itu tak akan membuat jalan layang tersebut roboh.

"Saya katakan memang bahwa kalau ditinjau dari kekuatan tampaknya kekuatan ini tidak akan bermasalah tidak akan roboh. Namun secara jangka panjang karena kekakuannya berkurang, getaran-getaran itu membesar bisa mempengaruhi pada keawetan jangka panjang jembatan. Kalau rencananya jembatan ini untuk masa 100 tahun, maka mungkin awet untuk 70 tahun saja," jelas FX Supartono.

PT Tridi Membran Utama ditunjuk oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan pemeriksaan fisik yang berfokus pada kualitas struktur atas Tol MBZ.

Lebih jauh FX Supartono menambahkan, perubahan spesifikasi kualitas material Tol MBZ di bawah 10 persen. Hal ini berdampak pada kenyamanan pengguna jalan. Namun demikian hal itu dia yakini tidak akan mengancam kontruksi tol MBZ, termasuk membuat tol ini roboh.

"Berdampak tetapi dalam arti kurang nyaman. Tapi kalau sampai membahayakan, dalam arti kalau sampai jembatannya roboh, itu tidak," ujar Supartono di sela persidangan.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggunakan jasa perusahaan FX Supartono, yakni PT Tridi Membran Utama, untuk melakukan pemeriksaan fisik yang berfokus pada kualitas struktur atas Tol MBZ. FX Supartono merupakan direktur utama di perusahaan tersebut.

baca juga

Dalam persidangan sebelumnya Harris Prayudi, Direktur Keuangan PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) mengatakan untuk membangun tol MBZ perusahaannya menggunakan metode desain and build karena dibatasi waktu.

“Karena hanya diberi waktu 2 tahun. Jika menggunakan metode konvensional, waktunya akan habis untuk menyusun Rencana Tehnik Akhir (RTA) dan proses tender,“ ungkap Harris saat menyampaikan kesaksiannya di dalam sidang tindak pidana korupsi proyek tol Japek II Elevated di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis sore (16/5).

Harris menambahkan, RTA proyek tol Japek II dikerjakan secara parsial. Hal ini tercantum dalam kontrak jasa pemborongan dan sudah mendapatkan persetujuan. Ia juga menyampaikan bahwa penambahan beban biaya dalam metode desain and build dan lumpsum price akan menjadi beban kontraktor.

Itulah sebabnya klaim Waskita dan Acset sebagai KSO dari proyek tol Japek II senilai Rp 1,4 ditolak oleh eks Direktur Utama PT JJC Djoko Dwijono.

Di depan persidangan, Harris juga menyampaikan bahwa untuk memastikan mutu beton perusahaan juga telah melakukan pengujian sampling beton. Pengujian ini dilakukan sesuai dengan dokumen spesifikasi. “Misalnya per sekian kubik harus ada berapa sampel. Pengambilan sampel dilakukan sesaat sebelum pengecoran. Hasil uji kuat beton memenuhi standar,” tegas Harris.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tips Aman Mendahului di Jalan Tol untuk Pemilik Mobil, Ingat Keluarga Menanti

Tips Aman Mendahului di Jalan Tol untuk Pemilik Mobil, Ingat Keluarga Menanti

Otomotif | Rabu, 22 Mei 2024 | 14:30 WIB

Rebut Hadiah Total Puluhan Juta, Ayo Ikut Kompetisi Foto Digital #19TahunBPJTKonektivitasUntukNegeri!

Rebut Hadiah Total Puluhan Juta, Ayo Ikut Kompetisi Foto Digital #19TahunBPJTKonektivitasUntukNegeri!

News | Rabu, 22 Mei 2024 | 13:34 WIB

Viral Truk Kejar-kejaran dengan Mobil Polisi di Tol, Malah Digas Terus

Viral Truk Kejar-kejaran dengan Mobil Polisi di Tol, Malah Digas Terus

News | Jum'at, 17 Mei 2024 | 16:34 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×