Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Waspada, Kenali Proteksi Listrik di Musim Hujan Biar Nggak Korsleting

Achmad Fauzi

Sabtu, 25 Mei 2024 | 11:09 WIB
Waspada, Kenali Proteksi Listrik di Musim Hujan Biar Nggak Korsleting
Warga melakukan pengisian token listrik di kawasan Benhil, Jakarta Pusat, Rabu (3/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Hujan lebat hingga badai masih terjadi di berbagai daerah Indonesia. Salah satu yang harus diwaspadai yaitu bahaya korsleting listrik di musim hujan yang dapat menyebabkan kesetrum higga kebakaran.

Mengutip data Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta tahun 2023, lebih dari 53 persen atau sebanyak 1.216 kasus kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik.

Schneider Electric, perusahaan otomasi energi dan otomasi, mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap beragam bahaya kelistrikan terutama di musim hujan badai, dan mengenali langkah proteksi kelistrikan yang dapat kita lakukan di rumah dan gedung.

Cluster President Schneider Electric Indonesia & Timor Leste, Roberto Rossi mengatakan, terdapat tiga bahaya kelistrikan yang patut diwaspadai ketika musim hujan lebat hingga badai, yaitu kesetrum, kebakaran dan surja/ lonjakan listrik akibat petir.

Lonjakan, beban berlebih dan kebocoran arus listrik juga dapat merusak perangkat elektronik dan memperpendek siklus hidupnya.

"Oleh karena itu, penting bagi pemilik rumah dan gedung untuk memastikan huniannya telah dilengkapi dengan perangkat proteksi kelistrikan yang tepat dan sesuai fungsinya," ujarnya yang dikutip Sabtu (25/5/2024).

Roberto melanjutkan, perlindungan terhadap bahaya kebakaran, kesetrum dan surja pada rumah dan bangunan membutuhkan perangkat proteksi kelistrikan yang berbeda.

Proteksi kelistrikan yang umum diketahui masyarakat adalah MCB (Miniatur Circuit Breaker). Namun harus diingat, MCB digunakan sebagai proteksi beban lebih dan korsleting listrik, namun bukan untuk proteksi kesetrum maupun proteksi terhadap induksi petir.

"Untuk itu, masyarakat perlu memahami ragam perangkat proteksi kelistrikan beserta fungsinya agar dapat melakukan proteksi maksimal untuk huniannya," ucap dia.

Berikut adalah perangkat proteksi kelistrikan yang harus diketahui dan dimiliki untuk mencegah bahaya kelistrikan:

Miniatur Circuit Breaker (MCB) dan Molded-Case Circuit Breaker

Jika anda pernah melihat panel listrik, pasti anda setidaknya pernah melihat sebuah alat yang memiliki switch. Alat tersebut yang disebut dengan Circuit Breaker (CB) memiliki fungsi sebagai proteksi dan pemutus arus apabila terjadi kelebihan beban ataupun terjadi hubungan singkat (Korslet).

CB menjadi hal yang sangat penting karena kegagalan fungsi dari CB dapat menimbulkan kebakaran. CB sendiri mempunyai banyak jenis yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan konsumen.

Terdapat dua jenis CB, yaitu Miniature Circuit Breaker (MCB ) dan Molded Case Circuit Breaker (MCCB). Perbedaannya terletak pada rating arus, trip level dan interrupting capacity. MCB lebih cocok dipasang pada rumah, sementara MCCB lebih dibutuhkan pada bangunan komersial dan industri dengan konsumsi dan beban listrik yang lebih besar.

Earth-Leakage Circuit Breaker (ELCB)

ELCB / RCCB adalah alat pengaman dari resiko kebocoran arus listrik yang dapat menyebabkan bahaya kesetrum. RCCB biasa dapat ditemukan di dalam panel listrik, seperti MCB. Sekilas RCCB mirip dengan MCB, tetapi keduanya mempunyai fungsi yang berbeda.

RCCB bekerja dengan mendeteksi arus listrik yang tidak seimbang yang dapat menyebabkan bahaya keseterum pada manusia. RCCB mempunyai beberapa sensitivitas, antara lain: 10 mA untuk proteksi dengan kebutuhan tingkat sensitivitas tinggi seperti rumah sakit; 30 mA untuk proteksi terhadap manusia / kontak langsung; dan 300 mA untuk proteksi terhadap bahaya kebakaran / kontak tidak langsung.

"Pastikan juga bahwa produk yang Anda beli sudah tersertifikasi IEC (International Electrotechnical Commission). Di Schneider Electric, seluruh produk kelistrikan kami telah memenuhi standar internasional IEC. Tidak hanya itu, untuk memastikan keaslian produk, belilah di toko resmi agar proteksi kelistrikan Anda maksimal," pungkas Roberto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Delegasi KTT WWF di Bali Full Gunakan Kendaraan Listrik, Begini Kesiagaan Personel PLN

Delegasi KTT WWF di Bali Full Gunakan Kendaraan Listrik, Begini Kesiagaan Personel PLN

News | Sabtu, 25 Mei 2024 | 10:25 WIB

Berikan Kompensasi Listrik Rp 17,8 T ke PLN, Pemerintah Hadir Lindungi Rakyat dalam Pemulihan Ekonomi

Berikan Kompensasi Listrik Rp 17,8 T ke PLN, Pemerintah Hadir Lindungi Rakyat dalam Pemulihan Ekonomi

News | Sabtu, 25 Mei 2024 | 10:21 WIB

Menhub Dorong Kolaborasi Konversi Bus Listrik Antara Dunia Akademik dan Industri

Menhub Dorong Kolaborasi Konversi Bus Listrik Antara Dunia Akademik dan Industri

Bisnis | Jum'at, 24 Mei 2024 | 12:35 WIB

Terkini

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:20 WIB

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:54 WIB

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:47 WIB

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:19 WIB

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:25 WIB

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:20 WIB

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:57 WIB

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:43 WIB

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:11 WIB

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:37 WIB