KPK Tak Bisa Sendirian, Pengawasan Dana Otsus Papua Tak Boleh Dibebankan pada Satu Lembaga

Vania Rossa, Dea Hardiningsih Irianto

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:55 WIB
KPK Tak Bisa Sendirian, Pengawasan Dana Otsus Papua Tak Boleh Dibebankan pada Satu Lembaga
Ketua KPK Setyo Budiyanto. (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Ketua KPK Setyo Budiyanto menekankan pentingnya pengawasan maksimal atas alokasi dana Otonomi Khusus Papua demi pembangunan yang nyata.
  • Rapat koordinasi melibatkan berbagai instansi penegak hukum di Papua untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
  • KPK akan mengoptimalkan koordinasi bersama aparat daerah guna meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi serta akuntabilitas penggunaan dana anggaran.

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyoroti pemanfaatan alokasi dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Dia menilai pengawasan maksimal harus dilakukan supaya masyarakat bisa menikmati hasilnya.

Hal itu disampaikan Setyo dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi bersama Kejaksaan Tinggi Papua, Polda Papua, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta para pemangku kepentingan lain.

Pengawasan dari seluruh unsur sangat diperlukan sehingga anggaran yang dialokasikan mampu menghasilkan pembangunan yang nyata dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Setyo dalam keterangannya, Sabtu (18/7/2026).

Menurut dia, Papua memiliki karakteristik tata kelola pemerintahan yang berbeda dengan daerah lain. Sebab, Setyo menyebut kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik yang tinggi harus diimbangi dengan penguatan sistem pengawasan, terutama karena sebagian pemerintah daerah masih menghadapi keterbatasan kapasitas fiskal.

Dengan begitu, dia menegaskan KPK tidak bisa sendirian melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana otsus Papua

Pada kesempatan yang sama, Setyo menekankan keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya diukur dari aspek penindakan, tetapi juga dari kemampuan seluruh institusi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas melalui pelayanan publik yang semakin baik.

"Indeks Persepsi Korupsi bukan sekadar angka, tetapi mencerminkan bagaimana integritas berperan dalam pembangunan. Karena itu, seluruh instansi memiliki tanggung jawab untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat tata kelola pemerintahan," ujar Setyo.

Untuk itu, dia memastikan lembaga antirasuah akan terus mengoptimalkan fungsi koordinasi dan supervisi bersama aparat penegak hukum di daerah guna memperluas efektivitas pemberantasan korupsi.

“Dengan keterlibatan aparat penegak hukum di daerah, penanganan perkara maupun pengawasan dapat dilakukan secara lebih optimal,” tegas Setyo.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding

Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:45 WIB

Sudah Masuk Ranah Pidana, KPK Ungkap Dasar Hukum Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli

Sudah Masuk Ranah Pidana, KPK Ungkap Dasar Hukum Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:45 WIB

Tolak Laporan 'Amplop' Bupati Kuansing, KPK Segera Panggil Menhut Raja Juli

Tolak Laporan 'Amplop' Bupati Kuansing, KPK Segera Panggil Menhut Raja Juli

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:19 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×