- Ketua KPK Setyo Budiyanto menekankan pentingnya pengawasan maksimal atas alokasi dana Otonomi Khusus Papua demi pembangunan yang nyata.
- Rapat koordinasi melibatkan berbagai instansi penegak hukum di Papua untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
- KPK akan mengoptimalkan koordinasi bersama aparat daerah guna meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi serta akuntabilitas penggunaan dana anggaran.
Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyoroti pemanfaatan alokasi dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Dia menilai pengawasan maksimal harus dilakukan supaya masyarakat bisa menikmati hasilnya.
Hal itu disampaikan Setyo dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi bersama Kejaksaan Tinggi Papua, Polda Papua, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta para pemangku kepentingan lain.
Pengawasan dari seluruh unsur sangat diperlukan sehingga anggaran yang dialokasikan mampu menghasilkan pembangunan yang nyata dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Setyo dalam keterangannya, Sabtu (18/7/2026).
Menurut dia, Papua memiliki karakteristik tata kelola pemerintahan yang berbeda dengan daerah lain. Sebab, Setyo menyebut kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik yang tinggi harus diimbangi dengan penguatan sistem pengawasan, terutama karena sebagian pemerintah daerah masih menghadapi keterbatasan kapasitas fiskal.
Dengan begitu, dia menegaskan KPK tidak bisa sendirian melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana otsus Papua.
Pada kesempatan yang sama, Setyo menekankan keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya diukur dari aspek penindakan, tetapi juga dari kemampuan seluruh institusi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas melalui pelayanan publik yang semakin baik.
"Indeks Persepsi Korupsi bukan sekadar angka, tetapi mencerminkan bagaimana integritas berperan dalam pembangunan. Karena itu, seluruh instansi memiliki tanggung jawab untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat tata kelola pemerintahan," ujar Setyo.
Untuk itu, dia memastikan lembaga antirasuah akan terus mengoptimalkan fungsi koordinasi dan supervisi bersama aparat penegak hukum di daerah guna memperluas efektivitas pemberantasan korupsi.
“Dengan keterlibatan aparat penegak hukum di daerah, penanganan perkara maupun pengawasan dapat dilakukan secara lebih optimal,” tegas Setyo.