KPK Tak Bisa Sendirian, Pengawasan Dana Otsus Papua Tak Boleh Dibebankan pada Satu Lembaga

Vania Rossa, Dea Hardiningsih Irianto

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:55 WIB
KPK Tak Bisa Sendirian, Pengawasan Dana Otsus Papua Tak Boleh Dibebankan pada Satu Lembaga
Ketua KPK Setyo Budiyanto. (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Ketua KPK Setyo Budiyanto menekankan pentingnya pengawasan maksimal atas alokasi dana Otonomi Khusus Papua demi pembangunan yang nyata.
  • Rapat koordinasi melibatkan berbagai instansi penegak hukum di Papua untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
  • KPK akan mengoptimalkan koordinasi bersama aparat daerah guna meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi serta akuntabilitas penggunaan dana anggaran.

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyoroti pemanfaatan alokasi dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Dia menilai pengawasan maksimal harus dilakukan supaya masyarakat bisa menikmati hasilnya.

Hal itu disampaikan Setyo dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi bersama Kejaksaan Tinggi Papua, Polda Papua, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta para pemangku kepentingan lain.

Pengawasan dari seluruh unsur sangat diperlukan sehingga anggaran yang dialokasikan mampu menghasilkan pembangunan yang nyata dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Setyo dalam keterangannya, Sabtu (18/7/2026).

Menurut dia, Papua memiliki karakteristik tata kelola pemerintahan yang berbeda dengan daerah lain. Sebab, Setyo menyebut kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik yang tinggi harus diimbangi dengan penguatan sistem pengawasan, terutama karena sebagian pemerintah daerah masih menghadapi keterbatasan kapasitas fiskal.

Dengan begitu, dia menegaskan KPK tidak bisa sendirian melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana otsus Papua

Pada kesempatan yang sama, Setyo menekankan keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya diukur dari aspek penindakan, tetapi juga dari kemampuan seluruh institusi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas melalui pelayanan publik yang semakin baik.

"Indeks Persepsi Korupsi bukan sekadar angka, tetapi mencerminkan bagaimana integritas berperan dalam pembangunan. Karena itu, seluruh instansi memiliki tanggung jawab untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat tata kelola pemerintahan," ujar Setyo.

Untuk itu, dia memastikan lembaga antirasuah akan terus mengoptimalkan fungsi koordinasi dan supervisi bersama aparat penegak hukum di daerah guna memperluas efektivitas pemberantasan korupsi.

“Dengan keterlibatan aparat penegak hukum di daerah, penanganan perkara maupun pengawasan dapat dilakukan secara lebih optimal,” tegas Setyo.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding

Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:45 WIB

Sudah Masuk Ranah Pidana, KPK Ungkap Dasar Hukum Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli

Sudah Masuk Ranah Pidana, KPK Ungkap Dasar Hukum Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:45 WIB

Tolak Laporan 'Amplop' Bupati Kuansing, KPK Segera Panggil Menhut Raja Juli

Tolak Laporan 'Amplop' Bupati Kuansing, KPK Segera Panggil Menhut Raja Juli

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:19 WIB

Terkini

Terus Bertambah, 36 Penerbangan di Bandara SMB II Palembang Batal Akibat Abu Anak Krakatau

Terus Bertambah, 36 Penerbangan di Bandara SMB II Palembang Batal Akibat Abu Anak Krakatau

Sumsel | Minggu, 06 September 2026 | 23:01 WIB

Sambut Kunjungan Komisi XII DPR RI, Pertamina Tegaskan Kesiapan Kilang Plaju Kawal Mandatori B50

Sambut Kunjungan Komisi XII DPR RI, Pertamina Tegaskan Kesiapan Kilang Plaju Kawal Mandatori B50

Sumsel | Minggu, 06 September 2026 | 22:36 WIB

Bogor Diselimuti Abu Vulkanik, 11 Sektor Damkar Lakukan Penyemprotan Light Water Spray Masif

Bogor Diselimuti Abu Vulkanik, 11 Sektor Damkar Lakukan Penyemprotan Light Water Spray Masif

Bogor | Minggu, 06 September 2026 | 22:29 WIB

BRI: Teknologi Digital Harus Bantu Generasi Muda Kelola Keuangan

BRI: Teknologi Digital Harus Bantu Generasi Muda Kelola Keuangan

Surakarta | Minggu, 06 September 2026 | 22:27 WIB

BRI Dorong Generasi Muda Kelola Penghasilan untuk Bangun Aset Masa Depan

BRI Dorong Generasi Muda Kelola Penghasilan untuk Bangun Aset Masa Depan

Malang | Minggu, 06 September 2026 | 22:24 WIB

BRI Dorong Financial Growth Mindset Bagi Masa Depan Generasi Muda

BRI Dorong Financial Growth Mindset Bagi Masa Depan Generasi Muda

Kaltim | Minggu, 06 September 2026 | 22:21 WIB

BRI: Semakin Awal Menabung dan Investasi, Semakin Panjang Waktu Bangun Aset

BRI: Semakin Awal Menabung dan Investasi, Semakin Panjang Waktu Bangun Aset

Kalbar | Minggu, 06 September 2026 | 22:18 WIB

Imbas Hujan Abu Anak Krakatau, Sekolah di Kota Serang Banten Besok Diliburkan

Imbas Hujan Abu Anak Krakatau, Sekolah di Kota Serang Banten Besok Diliburkan

Banten | Minggu, 06 September 2026 | 22:16 WIB

BRI Ingatkan Generasi Muda Waspadai Financial Scam Dengan 3 Prinsip Ini

BRI Ingatkan Generasi Muda Waspadai Financial Scam Dengan 3 Prinsip Ini

Riau | Minggu, 06 September 2026 | 22:15 WIB

Saat Kabut Asap Selimuti Sumsel, 455 Hotspot Terpantau di Area Izin Perusahaan Hutan

Saat Kabut Asap Selimuti Sumsel, 455 Hotspot Terpantau di Area Izin Perusahaan Hutan

Sumsel | Minggu, 06 September 2026 | 22:12 WIB

×