Simulasi Hitung Iuran Tapera Sesuai Potongan Besaran Gaji

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 30 Mei 2024 | 09:02 WIB
Simulasi Hitung Iuran Tapera Sesuai Potongan Besaran Gaji
Ilustrasi Jual Beli Rumah - Simulasi Hitung Iuran Tapera (Freepik)

Suara.com - Pemerintah menetapkan aturan baru yang akan menambah iuran wajib untuk membayar simpanan tabungan perumahan rakyat (Tapera) bagi semua pekerja mulai dari PNS, TNI,  Polri sampai pegawai swasta. Simpanan Tapera ini nantinya akan membuat gaji para pekerja dipotong sebesar 3% setiap bulannya. Lantas bagaimana simulasi hitung iuran Tapera? 

Iuran simpanan tapera sendiri diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 terkait Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat itu akan menambah potongan sebesar 3% dari gaji karyawan per bulannya.  

Aturan ini ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Mei 2024. Dengan adanya ketentuan itu pekerja dan pemberi kerja akan diminta patungan untuk membayar iuran tapera yang terdiri dari 2,5% dipotong dari gaji karyawan serta 0,5% dibayarkan oleh para pemberi kerja.

Agar aturan ini berjalan dengan efektif, PP mewajibkan bagi pemberi kerja untuk mendaftarkan para pekerjanya ke BP Tapera paling lambat pada 2027.  

Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) merupakan program pemerintah Indonesia yang memiliki tujuan untuk membantu masyarakat untuk memiliki rumah dengan menerapkan sistem menabung. Diketahui, tapera ini dikelola oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).

Nantinya, setiap pekerja, baik itu pegawai negeri ataupun swasta, wajib menjadi peserta Tapera serta menyisihkan sebagian gajinya untuk iuran.

Syarat dan Ketentuan Program Tapera 

Sesuai dengan aturan yang ada seluruh pekerja wajib membayar iuran dan menjadi peserta Tapera. Tapera menjadi dana amanat yang dimiliki seluruh peserta, di mana dana ini menjadi himpunan dari simpanan ditambah dengan hasil pemupukannya. 

Tujuan pembentukan Tapera yaitu untuk membantu pembiayaan perumahan yang ditujukan bagi pekerja. Pembiayaan ini antara lain mencakup pemilikan, pembangunan, maupun perbaikan rumah. 

BP Tapera memiliki tugaa untuk memungut dan mengelola dana untuk perumahan bagi para pekerja Indonesia, termasuk PNS, anggota TNI/Polri, pekerja perusahaan BUMN/BUMD, dan perusahaan swasta. 

Ketentuan Pemanfaatan Dana Tapera 

• Pembiayaan hanya ditujukan untuk rumah pertama. 

• Pembiayaan diberikan satu kali. 

• Nilai besaran pembiayaan akan berbeda-beda untuk setiap pembiayaan perumahan. 

• Rumah yang bisa dibiayai lewat dana ini dapat berupa rumah tunggal, rumah deret, maupun rumah susun. 

• Pembiayaan kepemilikan rumah bisa dilakukan melalui mekanisme sewa beli. 

Persyaratan Peserta untuk Mendapatkan Pembiayaan 

Untuk bisa mendapatkan pembiayaan perumahan lewat program Tapera, peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan di bawah ini: 

• Memiliki masa kepesertaan paling singkat selama satu tahun atau 12 bulan. 

• Golongan masyarakat berpenghasilan rendah. 

• Belum mempunyai rumah. 

• Menggunakan dana untuk pembiayaan pemilikan rumah pertama, pembangunan rumah pertama, maupun perbaikan rumah pertama. 

Cara Menghitung Iuran Tapera Pegawai Swasta 

Iuran Tapera dapat dihitung sesuai persentase tertentu dari gaji bulanan pekerja. Berikut ini adalah langkah-langkah untuk menghitung iuran Tapera: 

Menentukan Persentase Iuran Tapera 

• Sesuai peraturan yang berlaku, persentase iuran Tapera sebesar 3% dari gaji bulanan. 

• Dari jumlah ini, 2,5% dibayar oleh para pekerja dan 0,5% oleh pemberi kerja (untuk pekerja di sektor formal). 

Cara Menghitung Iuran Bulanan Tapera 

• Misalkan seorang pekerja memperoleh gaji bulanan Rp 5.000.000. 

• Maka, iuran Tapera sebesar 3% dari Rp 5.000.000 = Rp 150.000. 

• Dari Rp 150.000 itu, Rp 125.000 dibayar oleh pekerja sebesar (2,5%) dan Rp 25.000 dibayar oleh pemberi kerja sebesar  (0,5%). 

Simulasi Iuran Tapera Berdasarkan Besaran Gaji 

Berikut ini merupakan beberapa contoh simulasi iuran Tapera untuk berbagai besaran gaji yang diterima: 

Gaji Rp 3.000.000 per bulan: 

• Iuran sebesar: 3% dari Rp 3.000.000 = Rp 90.000 

• Dibayar pekerja: 2,5% dari Rp 3.000.000 = Rp 75.000 

• Dibayar oleh pemberi kerja: 0,5% dari Rp 3.000.000 = Rp 15.000 

Gaji Rp 5.000.000 per bulan: 

• Iuran dengan total: 3% dari Rp 5.000.000 = Rp 150.000 

• Dibayar oleh pekerja: 2,5% dari Rp 5.000.000 = Rp 125.000 

• Dibayar oleh pemberi kerja: 0,5% dari Rp 5.000.000 = Rp 25.000 

Gaji Rp 10.000.000 per bulan: 

• Iuran dengan total: 3% dari Rp 10.000.000 = Rp 300.000 

• Dibayar oleh pekerja: 2,5% dari Rp 10.000.000 = Rp 250.000 

• Dibayar oleh pemberi kerja: 0,5% dari Rp 10.000.000 = Rp 50.000 

Gaji Rp 15.000.000 per bulan: 

• Iuran dengan total: 3% dari Rp 15.000.000 = Rp 450.000 

• Dibayar oleh pekerja: 2,5% dari Rp 15.000.000 = Rp 375.000 

• Dibayar oleh pemberi kerja: 0,5% dari Rp 15.000.000 = Rp 75.000 

Demikianlah informasi tentang simulasi hitung iuran Tapera. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bergaji Rp 43 Juta/Bulan, Daftar Anggota Komite BP Tapera Ada Sri Mulyani Hingga Basuki

Bergaji Rp 43 Juta/Bulan, Daftar Anggota Komite BP Tapera Ada Sri Mulyani Hingga Basuki

News | Kamis, 30 Mei 2024 | 05:10 WIB

Kritik Aturan Tapera, Kiky Saputri Malah Dinyinyiri Netizen: Hasil dari Oke Gas Oke Gas

Kritik Aturan Tapera, Kiky Saputri Malah Dinyinyiri Netizen: Hasil dari Oke Gas Oke Gas

Entertainment | Rabu, 29 Mei 2024 | 21:02 WIB

Soleh Solihun Julidin Aturan Tapera: Perlu Nabung 100 Tahun Baru Dapat Rumah

Soleh Solihun Julidin Aturan Tapera: Perlu Nabung 100 Tahun Baru Dapat Rumah

Entertainment | Rabu, 29 Mei 2024 | 20:16 WIB

Capai Puluhan Juta, Segini Honor yang Didapat Pengurus Tapera

Capai Puluhan Juta, Segini Honor yang Didapat Pengurus Tapera

Bisnis | Rabu, 29 Mei 2024 | 20:09 WIB

Cuitan Ernest Prakasa soal Tapera Singgung Jokowi: Kebijakan Buat Siapa Sih Pak?

Cuitan Ernest Prakasa soal Tapera Singgung Jokowi: Kebijakan Buat Siapa Sih Pak?

Video | Kamis, 30 Mei 2024 | 07:05 WIB

Terkini

Penumpang Kereta Api Membludak, Okupansi Tembus 150,7%

Penumpang Kereta Api Membludak, Okupansi Tembus 150,7%

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 10:16 WIB

Penjualan Turun, IKEA Pangkas 800 Karyawan

Penjualan Turun, IKEA Pangkas 800 Karyawan

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 09:20 WIB

Daftar Harga BBM di Tengah Konflik Global, Stabil saat Arus Balik Lebaran 2026

Daftar Harga BBM di Tengah Konflik Global, Stabil saat Arus Balik Lebaran 2026

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 09:02 WIB

Emas Antam Masih Murah Meriah, Harganya Cuma Rp 2,8 Juta/Gram

Emas Antam Masih Murah Meriah, Harganya Cuma Rp 2,8 Juta/Gram

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 09:00 WIB

Banyak Pemudik saat Lebaran Bikin Kinerja Industri Asuransi Perjalanan Melonjak

Banyak Pemudik saat Lebaran Bikin Kinerja Industri Asuransi Perjalanan Melonjak

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 08:52 WIB

Naik Whoosh Saat Lebaran, Bisa Dapat Diskon Hotel hingga Wisata Gratis

Naik Whoosh Saat Lebaran, Bisa Dapat Diskon Hotel hingga Wisata Gratis

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 08:48 WIB

Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi Membludak, Menhub Sarankan Mudik Balik Lebih Awal

Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi Membludak, Menhub Sarankan Mudik Balik Lebih Awal

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 08:45 WIB

Perhatian Pemudik! Jangan Pulang dari Kampung Tanggal 24-28-29 Jika Tak Mau Macet

Perhatian Pemudik! Jangan Pulang dari Kampung Tanggal 24-28-29 Jika Tak Mau Macet

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 08:29 WIB

Harga Minyak Dunia Makin Terbang Imbas Iran Mau Tutup Selat Hormuz Tanpa Batas Waktu

Harga Minyak Dunia Makin Terbang Imbas Iran Mau Tutup Selat Hormuz Tanpa Batas Waktu

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 08:16 WIB

Lonjakan Arus Mudik Lebaran 2026, Akses Tol MBZ Terapkan Buka Tutup, Ini Dampaknya bagi Pengendara

Lonjakan Arus Mudik Lebaran 2026, Akses Tol MBZ Terapkan Buka Tutup, Ini Dampaknya bagi Pengendara

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 08:03 WIB