Sandiaga Uno Tak Setuju Potong Gaji untuk Tapera Dibebankan ke Semua Pihak

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 02 Juni 2024 | 08:35 WIB
Sandiaga Uno Tak Setuju Potong Gaji untuk Tapera Dibebankan ke Semua Pihak
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno (Suara.com/Dinda Rachmawati)

Suara.com - Pengusaha Sandiaga Salahuddin Uno berpendapat bahwa skema iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang akan dipungut melalui pemotongan gaji tidak seharusnya diberlakukan sama untuk semua pekerja dan perusahaan. Selain itu, 

Setelah menghadiri peluncuran IndoBisa 2024 di Jakarta pada hari Jumat, Sandiaga menyatakan bahwa setiap pekerja dan perusahaan memiliki kemampuan finansial yang berbeda-beda, terutama dalam situasi ekonomi yang menantang dan biaya hidup yang tinggi saat ini, khususnya bagi masyarakat kelas bawah.

Sandiaga, yang juga merupakan pendiri perusahaan investasi Saratoga Investama Sedaya, menekankan pentingnya mencari solusi yang tepat agar beban iuran tidak hanya ditanggung oleh pekerja atau pemerintah saja.

“Ada beberapa perusahaan yang sudah siap karena bisnisnya menghasilkan banyak uang tunai. Namun, ada juga yang menghadapi tantangan, terutama perusahaan padat karya. Kita perlu mencari keseimbangan yang tepat,” ujar Sandiaga, yang juga menjabat sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

“Mungkin tidak bisa suatu kebijakan dipukul rata ke semua industri, tetapi harus dipilih mana industri yang bisa dan mana yang enggak,” sambung dia.

Meski demikian, ia mengakui bahwa kebutuhan perumahan rakyat merupakan keniscayaan. Apabila kebijakan ini terus ditunda maka Gen Z menurutnya tidak akan pernah bisa memiliki rumah.

“Memang ini pil pahit yang harus kita ambil, tapi kita semua harus sama-sama. Pemotongannya tidak bisa dibebankan ke seluruh pihak," kata Sandi, dikutip dari Antara.

Pemerintah baru saja mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.

Kepesertaan Tapera ini menyasar tak hanya pegawai negeri sipil (PNS), tetapi juga pegawai swasta, BUMN, BUMD, BUMDes, TNI-Polri, sampai pekerja mandiri. Beban iuran 3 persen untuk program tersebut akan ditanggung bersama oleh pekerja dan perusahaan.

Baca Juga: Generasi Muda Tolak Tapera, Ternyata Ini Alasannya Tak Ingin Punya Rumah Sendiri!

Namun, kepesertaan wajib pada program Tapera itu menuai protes luas dari kalangan pekerja dan pengusaha karena dinilai memberatkan. Apalagi, pekerja dan perusahaan juga harus menanggung beban iuran untuk pajak penghasilan, jaminan kesehatan, jaminan ketenagakerjaan.

Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Pembiayaan Herry Trisaputra Zuna, dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat, menyatakan bahwa program Tapera ini bertujuan untuk menyelesaikan masalah backlog atau kekurangan perumahan melalui kredit kepemilikan rumah (KPR) dengan bunga yang terjangkau.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI