Pengusaha Tuntut Pemerintah Kembali Perketat Aturan Impor

Iwan Supriyatna Suara.Com
Rabu, 05 Juni 2024 | 12:06 WIB
Pengusaha Tuntut Pemerintah Kembali Perketat Aturan Impor
Ilustrasi ekspor-impor. [ANTARA]

Suara.com - Pengusaha industri tekstil dalam negeri merasa sangat kecewa pada pemerintah yang belakangan ini melonggarkan aturan impor. Kekecewaan tersebut disuarakan oleh Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) yang menilai langkah pemerintah dalam melonggarkan aturan impor akan memberikan hantaman bagi sektor industri dalam negeri.

Tuntutan ini didasari langkah Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 8/2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan No 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Dengan aturan tersebut importir tak lagi mengurus pertimbangan teknis (pertek) dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang bertujuan melindungi industri dalam negeri. Perizinan impor akan bisa dikeluarkan tanpa mempertimbangkan keberlangsungan industri dalam negeri.

Pelonggaran impor tersebut ditandai dengan dilepasnya puluhan ribu kontainer yang mayoritas dokumen impornya bermasalah pada 17 Mei 2024 oleh Bea Cukai Bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di tiga pelabuhan yaitu Tanjung Priok, Tanjung Perak dan Belawan.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Danang Girindrawardana menjelaskan bahwa pertimbangan teknis dari Kementerian Perindustrian dalam pelaksanaan impor seharusnya tetap dipertahankan oleh pemerintah karena mempertimbangkan kondisi industri dalam negeri.

Menurutnya, peraturan itu lebih menguntungkan importir umum, dibandingkan meningkatkan industri tekstil dan produk tekstil dalam negeri.

"Pertek itu dihilangkan oleh kewenangan kementerian lain yang tidak membawahi industri. Kami tidak suka dengan kementerian yang saling bersaing menghilangkan kewenangan kementerian yg lain. Jadi kami meminta Kemenperin untuk mempertahankan adanya pertek. Karena itu salah satu cara untuk memastikan perlindungan negara kepada industri padat karya termasuk tekstil dan alas kaki," harap Danang.

Danang menjelaskan bahwa peta persaingan industri secara umum dan industri tekstil pada khususnya sangat ketat.

Pembukaan keran impor besar-besaran akan membuat sektor industri tekstil sebagai salah satu sektor industri yang menyerap tenaga kerja sangat besar akan terganggu.

Baca Juga: 5 Wakil Negara Amerika Latin dan Karibia ke Jateng Bahas Bisnis, Produk Alas Kaki Jadi Unggulan

Menurutnya, kalau pertek ditiadakan, industri tekstil akan kebobolan terus dengan barang impor yang masuk secara legal.

“Dalam hitungan API, sebanyak 1 juta hingga 2 juta potong pakaian jadi per hari akan membanjiri Indonesia menyusul pembukaan lagi keran impor tersebut. Kalau seperti ini apa industri tekstil tidak menangis babak belur?” ujar Danang.

Menurut Danang, utilitas produksi industri tekstil bisa merosot hingga 60 persen. Artinya, aktivitas produksi industri ini merosot sehingga terjadi penurunan serapan tenaga kerja. Padahal, sebelumnya utilitas produksi sempat membaik menjadi 70-90 persen.

“Tentu polemik ini sudah banyak kita suarakan melalui media bahwa kita menolak Permendag 8/2024. Kami ingin menuntut pemerintah untuk tetap mempertahankan adanya pertek di industri tekstil,” tambah Danang.

Lebih jauh, Danang meyakini keputusan Permendag 8/2024 karena ada intervensi kelompok-kelompok tertentu kepada Menteri Perdagangan.

"Tidak mungkin pak Mendag dengan inisiatifnya sendiri melakukan perubahan, pasti ada intervensi dari oknum atau pihak luar yang pada ujungnya menegasikan kewenangan kemenperin terhadap pertek," keluh Danang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI