Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.351,139
LQ45 633,989
Srikehati 307,930
JII 383,125
USD/IDR 17.932

Pengamat Nilai Ada 'Sesuatu' yang Besar Dibalik Penarikan Dana Muhammadiyah dari BSI

Achmad Fauzi

Kamis, 06 Juni 2024 | 14:35 WIB
Pengamat Nilai Ada 'Sesuatu' yang Besar Dibalik Penarikan Dana Muhammadiyah dari BSI
BSI anggarkan lebih dari setengah triliun rupiah untuk perkuat keamanan data serta layanan IT. Foto: Ilustrasi Bank Syariah Indonesia atau BSI. [Antara]

Suara.com - Pengamat Ekonomi Syariah dari Universitas Airlangga Imran Mawardi menilai suatu permasalahan dibalik penarikan besar-besaran dana PP Muhammadiyah dari Bank Syariah Indonesia (BSI).

Sebab, dirinya menyebut tidak mungkin Muhammadiyah tiba-tiba langsung mengalihkan seluruh dananya sebesar Rp 13 triliun ke bank syariah lain.

"Tapi ya, cuma kita hanya bisa melihat sebagai pengamat, yang kita melihat, oh ini pasti ada sesuatu kan. Karena tidak mungkin kalau tidak ada sesuatu, lalu akan mengambil dana yang cukup besar, atau memindahkan dana yang cukup besar," ujarnya saat dihubungi Suara.com, Kamis (6/6/2024).

Hanya saja, Imron tak bisa menduga-duga, permasalahan apa yang terjadi antara PP Muhammadiyah dengan BSI.

"Masalahnya apa itu, apa namanya, tentu saya enggak tahu ya. Katakan itu ada diranahnya Muhammadiyah," imbuh dia.

Untuk diketahui, kuputusan pengurasan dana berasal dari memo Surat Keputusan PP Muhammadiyah Nomor 320/I.0/A/2024 tertanggal 30 Mei 2024. Memo itu ditandatangani oleh Ketua Muhammadiyah Agung Danarto dan Sekretaris Muhammadiyah Muhammad Sayuti.

Dalam memo itu disebutkan PP Muhammadiyah akan mengalihkan dana di BSI ke Bank Bukopin Syariah, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, dan bank-bank syariah daerah.

Seperti dilansir Antara, Kamis (6/6/2024), Ketua PP Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal Anwar Abbas menyebut selama ini dana organisasi mayoritas berada di BSI, sedangkan dana di Bank Syariah lain masih minim.

Hal ini menimbulkan risiko konsentrasi, sehingga diputuskan untuk dialihkan seluruh dana dari BSI.

baca juga

"Sehingga bank-bank syariah lain tersebut tidak bisa berkompetisi dengan margin yang ditawarkan oleh BSI, baik dalam hal yang berhubungan dengan penempatan dana maupun pembiayaan. Bila hal ini terus berlangsung, maka tentu persaingan di antara perbankan syariah yang ada tidak akan sehat dan itu tentu jelas tidak kita inginkan," ujar Anwar

Penarikan dana dari bank syariah terbesar di Indonesia itu untuk menindaklanjuti pertemuan pada 26 Mei 2024 di Yogyakarta mengenai konsolidasi keuangan di lingkungan Aman Usaha Muhammadiyah (AUM).

Selain menarik dana persyarikatan, Muhammadiyah juga memerintahkan Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan (DITLITBANG) PP Muhammadiyah juga mengeluarkan surat yang ditujukan kepada para Rektor, Ketua, dan Direktur Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (PTMA).

Dalam surat tersebut, Majelis meminta agar laporan konsolidasi dana disampaikan paling lambat pada 10 Juni 2024 melalui surat elektronik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Muhammadiyah Ucapkan 'Waalaikumsalam' dengan Bank BSI, Saham BRIS Anjlok Aksi Jual Marak

Muhammadiyah Ucapkan 'Waalaikumsalam' dengan Bank BSI, Saham BRIS Anjlok Aksi Jual Marak

Bisnis | Kamis, 06 Juni 2024 | 12:41 WIB

PP Muhammadiyah Bawa Kabur Dananya, BSI Terlalu Dominan di Perbankan Syariah?

PP Muhammadiyah Bawa Kabur Dananya, BSI Terlalu Dominan di Perbankan Syariah?

Bisnis | Kamis, 06 Juni 2024 | 12:31 WIB

Menelisik Alasan PP Muhammadiyah Buru-buru Bawa Kabur Dana dari BSI

Menelisik Alasan PP Muhammadiyah Buru-buru Bawa Kabur Dana dari BSI

Bisnis | Kamis, 06 Juni 2024 | 08:58 WIB

Terkini

Cuma Rp1 Jutaan, LG PuriCare AeroMini Pembersih Udara dengan HEPA Filter dan Smart Control

Cuma Rp1 Jutaan, LG PuriCare AeroMini Pembersih Udara dengan HEPA Filter dan Smart Control

Tekno | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:33 WIB

BPJS Bukan Simbol Kemiskinan: Melawan Stigma Kelas dalam Layanan Kesehatan

BPJS Bukan Simbol Kemiskinan: Melawan Stigma Kelas dalam Layanan Kesehatan

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:30 WIB

Pondok Pesantren Kini Boleh Kelola Dapur MBG Sendiri

Pondok Pesantren Kini Boleh Kelola Dapur MBG Sendiri

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:29 WIB

Kronologi Kasus Deepfake AI di Jateng: Ditolak Mantan Pacar, Mahasiswa Semarang Sebar Konten Porno

Kronologi Kasus Deepfake AI di Jateng: Ditolak Mantan Pacar, Mahasiswa Semarang Sebar Konten Porno

Jawa Tengah | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:29 WIB

Peternak Sapi Perah Indonesia Menua, Regenerasi Jadi Tantangan Besar Industri Susu

Peternak Sapi Perah Indonesia Menua, Regenerasi Jadi Tantangan Besar Industri Susu

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:25 WIB

Kasus Yurizal dan Pelajaran Besar tentang Empati Tenaga Kesehatan di Era Media Sosial

Kasus Yurizal dan Pelajaran Besar tentang Empati Tenaga Kesehatan di Era Media Sosial

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:22 WIB

3 Mantan Pejabat Ditjen Bea Cukai Dicecar Soal Dugaan Suap Impor Barang

3 Mantan Pejabat Ditjen Bea Cukai Dicecar Soal Dugaan Suap Impor Barang

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:22 WIB

Ada Lex Specialist Dalam RUU PA: Penyitaan Aset Sebelum Persidangan Pokok Perlu Diuji

Ada Lex Specialist Dalam RUU PA: Penyitaan Aset Sebelum Persidangan Pokok Perlu Diuji

DPR | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:16 WIB

Raih 106 Juta Views, I Will Find You Masuk Top 10 Serial Populer di Netflix

Raih 106 Juta Views, I Will Find You Masuk Top 10 Serial Populer di Netflix

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:15 WIB

Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake

Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake

Jawa Tengah | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:14 WIB

×