Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.825.000
Beli Rp2.700.000
IHSG 6.858,899
LQ45 669,842
Srikehati 328,644
JII 449,514
USD/IDR 17.509

Bandel! Manajer Investasi Paytren Milik Yusuf Mansur Kena 'Jewer' OJK

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Senin, 10 Juni 2024 | 16:09 WIB
Bandel! Manajer Investasi Paytren Milik Yusuf Mansur Kena 'Jewer' OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menjatuhkan sanksi kepada perusahaan milik dai kondang Yusuf Mansur yakni PT Paytren Aset Manajemen dalam rangka penegakan hukum.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menjatuhkan sanksi kepada perusahaan milik dai kondang Yusuf Mansur yakni PT Paytren Aset Manajemen dalam rangka penegakan hukum.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengungkap pihaknya telah menjatuhkan sanksi kepada perusahaan yang bersangkutan.

"Dalam rangka penegakan hukum, OJK mengenakan sanksi administrasi kepada izin Manajer Investasi (MI) atas nama PT Paytren AM," jelas Inarno dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK, Senin (10/6/2024).

OJK sendiri telah resmi mencabut izin usaha PT Paytren Aset Manajemen (Paytren AM) pada tanggal 8 Mei 2024. Keputusan ini diambil menyusul temuan pelanggaran peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal oleh perusahaan yang didirikan oleh Ustadz Yusuf Mansur tersebut.

Pencabutan izin usaha Paytren AM merupakan sanksi administratif yang dijatuhkan OJK berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengawasan lanjutan. Sebelumnya, OJK telah memberikan sanksi peringatan dan sanksi denda kepada Paytren AM atas pelanggaran yang dilakukan.

Menurut OJK, Paytren AM terbukti melakukan beberapa pelanggaran, di antaranya:

Melakukan kegiatan usaha tanpa izin: Paytren AM diketahui menghimpun dana dari masyarakat tanpa memiliki izin yang sesuai dari OJK.

Melakukan investasi yang tidak sesuai dengan prospektus: Paytren AM terbukti melakukan investasi yang tidak sesuai dengan prospektus yang disampaikan kepada investor.

Menyampaikan informasi yang tidak benar kepada investor: Paytren AM diketahui menyampaikan informasi yang tidak benar kepada investor terkait dengan produk dan layanan yang ditawarkan.

OJK menegaskan bahwa pencabutan izin usaha Paytren AM merupakan langkah tegas untuk melindungi investor dan menjaga stabilitas sistem keuangan. OJK juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam berinvestasi dan hanya berinvestasi pada perusahaan yang memiliki izin resmi dari OJK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fasilitas Wirda Mansur Jadi Tamu Raja Salman, Dijemput Mobil Rp1 M hingga Kamar Hotel Rp3 Juta per Malam

Fasilitas Wirda Mansur Jadi Tamu Raja Salman, Dijemput Mobil Rp1 M hingga Kamar Hotel Rp3 Juta per Malam

Entertainment | Senin, 10 Juni 2024 | 15:10 WIB

Dapat Undangan Haji dari Raja Salman, Wirda Mansur: Sekarang Panggil Aku Hajjah!

Dapat Undangan Haji dari Raja Salman, Wirda Mansur: Sekarang Panggil Aku Hajjah!

Entertainment | Senin, 10 Juni 2024 | 13:45 WIB

Naik Haji Diundang Raja Salman, Wirda Mansur Bawa Tas Jutaan Rupiah ke Tanah Suci

Naik Haji Diundang Raja Salman, Wirda Mansur Bawa Tas Jutaan Rupiah ke Tanah Suci

Entertainment | Senin, 10 Juni 2024 | 09:19 WIB

Terkini

Rupiah Makin Anjlok Parah saat Mata Uang Asia Lain Menguat, Kenapa?

Rupiah Makin Anjlok Parah saat Mata Uang Asia Lain Menguat, Kenapa?

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 11:26 WIB

Petrokimia Gresik Siapkan 219 Ribu Ton Pupuk Subsidi Jelang Musim Tanam

Petrokimia Gresik Siapkan 219 Ribu Ton Pupuk Subsidi Jelang Musim Tanam

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 11:21 WIB

Harga Barang Elektronik Naik Tajam, Penjualan Pedagang Turun 50 Persen

Harga Barang Elektronik Naik Tajam, Penjualan Pedagang Turun 50 Persen

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 11:19 WIB

Pelemahan Rupiah Bikin Emas Meroket, Harga Antam Hingga UBS Kompak Meroket!

Pelemahan Rupiah Bikin Emas Meroket, Harga Antam Hingga UBS Kompak Meroket!

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 11:17 WIB

Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen

Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 11:01 WIB

Harga Sembako Naik Hari Ini : Cabai Rp88 Ribu, Beras Premium Rp21 Ribu per Kg

Harga Sembako Naik Hari Ini : Cabai Rp88 Ribu, Beras Premium Rp21 Ribu per Kg

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 10:30 WIB

Harga Minyak Kembali Turun, Diprediksi Bertahan di Atas 80 Dolar AS hingga Akhir Tahun

Harga Minyak Kembali Turun, Diprediksi Bertahan di Atas 80 Dolar AS hingga Akhir Tahun

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 10:15 WIB

Pegadaian Gelar Operasi Katarak Gratis, 300 Peserta Ikuti Screening dan 125 Orang Jalani Operasi

Pegadaian Gelar Operasi Katarak Gratis, 300 Peserta Ikuti Screening dan 125 Orang Jalani Operasi

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05 WIB

Harga Emas Antam Berbalik Anjlok, Hari Ini Dipatok Rp 2.839.000/Gram

Harga Emas Antam Berbalik Anjlok, Hari Ini Dipatok Rp 2.839.000/Gram

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43 WIB

Pasar Kripto Ambyar! Inflasi Meledak, Bitcoin dan Altcoin Kompak Terkapar

Pasar Kripto Ambyar! Inflasi Meledak, Bitcoin dan Altcoin Kompak Terkapar

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 09:40 WIB