Waspada! Judi Online Makin Licik, Deposit Kini Bisa Lewat Pulsa

Achmad Fauzi Suara.Com
Selasa, 18 Juni 2024 | 15:36 WIB
Waspada! Judi Online Makin Licik, Deposit Kini Bisa Lewat Pulsa
Ilustrasi judi online - siapa selebgram Aceh ditangkap polisi karena promosi judi online (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kementerian Komunikasi dan Informatika juga telah mengajukan permintaan penutupan 555 akun e-wallet yang berkaitan dengan aktivitas judi online kepada Bank Indonesia serta pemblokiran 5.779 rekening bank terkait judi online ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 18 September 2023 hingga 28 Mei 2024.

Sejak 17 Juli 2023 hingga 13 Juni 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menangani 16.596 sisipan laman judi di situs pendidikan dan 18.974 sisipan laman judi di situs pemerintahan.

Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melayangkan surat peringatan keras kepada pengelola X, Telegram, Google, Meta, dan TikTok karena platform mereka banyak dimanfaatkan untuk menyebarluaskan konten terkait judi online.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI