Dari sisi penerimaan negara, Menteri Keuangan menyampaikan sekitar Rp. 67 triliun sudah digunakan untuk penyesuaian harga ini.
Wakil Ketua Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB), Achmad Widjaja, mengatakan bahwa gas bumi adalah bahan baku yang sangat penting untuk menggerakan industri.
“Dari sisi pengusaha pengguna gas bumi, hal yang menjadi perhatian adalah kepastian pasokan dan skema one price policy, serta penerapan open akses atas pipa gas eksisting,” ungkapnya.
Menurut Achmad, peran gas bumi seyogyanya tak tergantikan karena selain sebagai bahan baku atau komoditi, gas bumi juga merupakan sumber energi yang paling efisien.
“Itu sebabnya, pemerintah perlu memberikan perhatian khusus tidak hanya kepada industri hilir, melainkan juga kepada industri hulu yang menjadi produsen gas bumi,” kata dia.