Aplikasi 'SPRINT' Bisa Berdampak Positif untuk Ekosistem Kripto di Indonesia

Irwan Febri Suara.Com
Senin, 24 Juni 2024 | 06:25 WIB
Aplikasi 'SPRINT' Bisa Berdampak Positif untuk Ekosistem Kripto di Indonesia
OJK Gelar UMKM Naik Kelas, Belanja Lokal Gencar, serta Pengembangan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif [ANTARA]

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan aplikasi Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT). Aplikasi ini ditujukan untuk melaksanakan dan memonitor proses perizinan bagi penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan agar lebih cepat, mudah, serta efisien.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menuturkan bahwa aplikasi yang telah diluncurkan 13 Juni lalu tersebut juga bertujuan untuk mempercepat komunikasi antara OJK dan penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan.

Kini, katanya, penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan dengan model bisnis seperti Innovative Credit Scoring (ICS) serta Agregasi Informasi Produk dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dapat melakukan pendaftaran ke OJK melalui sistem tersebut.

“Aplikasi ini memudahkan pengajuan permohonan ke regulatory sandbox serta pendaftaran sebagai penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan di OJK,” kata Hasan Fawzi.

Peluncuran aplikasi SPRINT pun disambut baik oleh para pelaku industri, salah satunya Indodax.

CEO Indodax Oscar Darmawan menilai bahwa peluncuran aplikasi SPRINT oleh OJK merupakan langkah positif bagi pengembangan ekosistem kripto di Indonesia.

“Hal ini tidak hanya mempercepat proses perizinan tetapi juga memberikan kepercayaan bagi para pelaku industri bahwa inovasi mereka akan diawasi dengan baik oleh otoritas yang kompeten,” ucapnya.

Menurutnya, dengan adanya aplikasi SPRINT, penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan dan aset kripto akan mendapatkan panduan yang lebih jelas dan prosedur yang lebih terstruktur dalam mengajukan permohonan dan pendaftaran.

Oscar pun mengapresiasi langkah OJK tersebut sebagai upaya proaktif dalam mendukung dan mengatur industri keuangan yang sedang berkembang pesat.

Ia menilai bahwa upaya tersebut dapat membantu menciptakan lingkungan yang kondusif bagi inovasi sekaligus melindungi kepentingan konsumen dan menjaga stabilitas sistem keuangan.

Dengan pengembangan SPRINT, ia juga berharap kerja sama antara para pelaku industri dan OJK dapat terus terjalin dengan baik untuk berkontribusi terhadap pertumbuhan perekonomian nasional.

“Kami berharap bisa terus bekerja sama dengan OJK untuk memastikan bahwa industri ini bertumbuh dan memberikan manfaat bagi ekonomi Indonesia,” katanya.

(Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?