Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.825.000
Beli Rp2.700.000
IHSG 6.858,899
LQ45 669,842
Srikehati 328,644
JII 449,514
USD/IDR 17.509

Ini Transaksi Korupsi yang Buat Eks Bos Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara

Achmad Fauzi | Syifa Nur Layla | Suara.com

Selasa, 25 Juni 2024 | 19:16 WIB
Ini Transaksi Korupsi yang Buat Eks Bos Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara
Terdakwa kasus dugaan korupsi liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair, Galaila Karen Agustiawan (tengah) saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan divonis kurungan jeruji besi selama 9 tahun. Hal ini setelah Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, membacakan putusan sidang vonis, Senin (24/6/2024).

Untuk diketahui, Karen terlibat dalam kasus korupsi pembelian liquefied natural gas (LNG).

Dalam sidang vonis Karen, hakim juga memberikan hukuman uang pengganti kerugian negara sebesar USD 113 juta atau Rp1,8 triliun kepada perusahaan asal Amerika Serikat, Corpus Christi Liquefaction LLC.

Hakim menimbang, seharusnya perusahaan asing tersebut tak berhak mendapat keuntungan dari pengadaan LNG Pertamina. Sebelumnya pihak KPK telah mengumpulkan bukti terhadap perusahaan di AS, yaitu LLC dan Blackstone.

"Menimbang bahwa keterangan-keterangan saksi, alat bukti, barang bukti, keterangan ahli, dan keterangan terdakwa telah ditemukan bahwa dari hasil pengadaan tersebut uang yang dihitung sebagai kerugian negara adalah USD 113.839.186,60 (USD 113 juta atau setara Rp 1,8 triliun) justru mengalir kepada korporasi Corpus Christi sebagai harga pengadaan pembelian LNG yang menyimpan ketentuan yang seharusnya tidak dilakukan pencairan oleh PT Pertamina," ucap hakim ketika membacakan pertimbangan vonis Karen Agustiawan.

Diketahui dua perusahaan itu telah menandatangai kerja sama pengadaan LNG dengan Pertamina, kala Karen menjabat sebagai Direktur Utama.

CLL kemudian dipilih sebagai supplier LNG Pertamina untuk memasok kebutuhan listrik gas milik PT PLN.

Awalnya CLL menemukan cadangan gas baru untuk eksplorasi. Kemudian mengajak Blackstone untuk bergabung. Dugaan korupsi pun bermula dari ketidaktahuan jajaran komisaris Pertamina sebagai pemegang saham mayoritas.

Bahkan kontrak kerja sama yang diteken Pertamina dengan CCL-Blackstone, memasang harga tetap (flat rate) bukan mengikuti harga pasar dari pengadaan LNG tersebut.

Bahkan KPK dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berbarengan mendatangi kedua perusahaan itu ke AS. Hal ini dilakukan untuk pemenuhan pencarian bukti-bukti kasus korupsi LNG.

Di sana, mereka mencari dokumen yang berkaitan transaksi jual-beli LNG. Mulai dari tanggal transaksi, nilai besaran transaksi dan isi klausul dari kontrak Pertamina-CCL.

KPK juga membeberkan bila seluruh kargo LNG Pertamina yang di beli dari perusahaan CLL tak terserap sepenuhnya ke pasar domestik. Imbasnya menjadi oversupply dan tak pernah masuk ke Indonesia.

Pertamina pun akhirnya menjual LNG dengan kerugian di pasar global. Berhasil memicu rugi uang negara USD 140 juta setara Rp2,1 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes, Dokter hingga Orang Berinisial ET Dicekal KPK ke Luar Negeri

Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes, Dokter hingga Orang Berinisial ET Dicekal KPK ke Luar Negeri

News | Selasa, 25 Juni 2024 | 18:46 WIB

Tak Terima Putusan Hakim Walau Divonis Ringan, Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ancam Banding

Tak Terima Putusan Hakim Walau Divonis Ringan, Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ancam Banding

News | Selasa, 25 Juni 2024 | 18:26 WIB

Respons KPK Usai Hakim Vonis Eks Dirut Pertamina Karen 9 Tahun Penjara

Respons KPK Usai Hakim Vonis Eks Dirut Pertamina Karen 9 Tahun Penjara

News | Selasa, 25 Juni 2024 | 14:20 WIB

Terkini

Sejumlah SPBU Vivo di Jabodetabek Tutup, Netizen Heboh Keluhkan Isu Pembatasan Kuota

Sejumlah SPBU Vivo di Jabodetabek Tutup, Netizen Heboh Keluhkan Isu Pembatasan Kuota

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:33 WIB

Cara Membersihkan Nama di SLIK OJK, Ini Panduannya agar Pengajuan Pinjaman Disetujui

Cara Membersihkan Nama di SLIK OJK, Ini Panduannya agar Pengajuan Pinjaman Disetujui

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:01 WIB

BI Buka Suara Menkeu Purbaya Mau Turun Tangan Stabilkan Rupiah

BI Buka Suara Menkeu Purbaya Mau Turun Tangan Stabilkan Rupiah

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:52 WIB

Pertamina Goes to Campus 2026 Siap Jelajahi Kampus di Indonesia

Pertamina Goes to Campus 2026 Siap Jelajahi Kampus di Indonesia

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:43 WIB

Tembus Top 6 Dunia, Startup Binaan Pertamina Bawa Nama Indonesia di Ajang Inovasi Sosial Global

Tembus Top 6 Dunia, Startup Binaan Pertamina Bawa Nama Indonesia di Ajang Inovasi Sosial Global

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:37 WIB

6 Emiten Keluar dari MSCI, OJK Ungkap Valuasi Saham RI di Bawah Asia

6 Emiten Keluar dari MSCI, OJK Ungkap Valuasi Saham RI di Bawah Asia

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:25 WIB

Harga Cabai Naik, Kemendag Masukkan Cabai ke Daftar Komoditas Prioritas Pengendalian Inflasi

Harga Cabai Naik, Kemendag Masukkan Cabai ke Daftar Komoditas Prioritas Pengendalian Inflasi

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:14 WIB

Jangan Hanya Kejar Pertumbuhan, Industri Kripto Kini Dituntut Transparan

Jangan Hanya Kejar Pertumbuhan, Industri Kripto Kini Dituntut Transparan

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:13 WIB

Kredibiltas Jadi Bukti, Presiden RI Buat Rupiah Menguat ke Rp6.500 Per Dolar AS

Kredibiltas Jadi Bukti, Presiden RI Buat Rupiah Menguat ke Rp6.500 Per Dolar AS

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:12 WIB

Proyek IKN Sudah Habiskan Rp147 Triliun, Tapi Ibukota Tetap Jakarta

Proyek IKN Sudah Habiskan Rp147 Triliun, Tapi Ibukota Tetap Jakarta

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:09 WIB