Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.813.000
Beli Rp2.675.000
IHSG 7.101,226
LQ45 684,142
Srikehati 332,003
JII 470,939
USD/IDR 17.319

Respon Anggota DPR Setelah Diungkap PPATK Main Judi Online

Achmad Fauzi | Syifa Nur Layla | Suara.com

Rabu, 26 Juni 2024 | 15:59 WIB
Respon Anggota DPR Setelah Diungkap PPATK Main Judi Online
Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Jakarta, Rabu (19/6/2024). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar).

Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan 1.000 orang lebih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang ikut judi online. Nilai transaksi dari judi online di lingkungan DPR-DPRD itu bisa mencapai Rp25 miliar.

Temuan itu diungkapkan oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana dalam rapat bersama Komisi III DPR yang berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu (26/6/2024).

Merespon temuan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Gerindra, Habiburokhman pun bertanya lebih lanjut tentang data detail transaksi oleh para pelaku judi online.

Dia ingin mengetahui nama-nama-nama pelaku lantaran bisa dijerat pidana UU ITE, bukan hanya penyedia layanan judinya saja.

Selain itu, nama para anggota dewan rakyat itu sangat penting sebab bisa diberi sanksi pelanggaran kode etik dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"Kita juga ingin tahu apakah di DPR ini anggota DPR ada juga yang terdeteksi judol? kita juga minta infonya di DPR ini. Kan, ada MKD pak Ivan, bisa disampaikan itu, pak, sehingga kita ada pendekatannya," ujar Habiburokhman.

Mendengar pertanyaan tersebut, Ivan bersedia memberikan data detai itu kepada para anggota dewan, khususnya MKD.

"Ya nanti kami akan kirim surat ada lebih dari 1000 orang DPR, DPRD sama Sekretariat Kesekjenan, itu ada," imbuh dia.

Ivan menuturkan jumlah transaksi judi online mencapai 63 ribu dengan pengeluaran mencapai Rp 25 miliar secara keseluruhan transaksi atau agregat, bukan berdasarkan satu anggota dewan.

Sementara, anggota dewan di Komisi III DPR lainnya dari Fraksi PKS Muhammad Nasir Djamil yang meminta PPATK juga membongkar data pemain di sisi eksekutif dan Yudikatif.

Dia menduga, setelah adanya temuan ini, pihak eksekutif dan yudikatif justru bermain judi online juga

"Tidak adil rasanya kalau legislatif saja yang disampaikan, eksekutif-yudikatif juga perlu disampaikan, saya enggak setuju juga kalau hanya legislatif," bilang dia.

"Bagaimana putaran di sana di eksekutif, di yudikatif, jangan-jangan sudah merambah ke semua cabang-cabang kekuasaan," sambung Nasir.

Hal senada juga dikatakan oleh, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Johan Budi yang meminta PPATK mengukapkan data seluruh pemain judi online.

Dia juga menyarankan, kepala PPATK juga menyerahkan seluruh data pemain judi online ke Komisi III DPR RI.

"Saya setuju dengan Pak Nasir jangan hanya anggota DPR saja, tapi terutama penegak hukum karena penegak hukum kan yang melakukan law enforcementnya, ya kacau kalau penegak hukumnya juga ikut berjudi. Karena itu data yang disampaikan detail untuk profesi yang lain," ucap dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPATK Akan Laporkan Aktivitas Judi Online Di DPR RI Ke MKD

PPATK Akan Laporkan Aktivitas Judi Online Di DPR RI Ke MKD

News | Rabu, 26 Juni 2024 | 14:48 WIB

Ngeri! Ada 7 Ribu Transaksi Aktif Terkait Judi Online Di DPR RI

Ngeri! Ada 7 Ribu Transaksi Aktif Terkait Judi Online Di DPR RI

News | Rabu, 26 Juni 2024 | 14:41 WIB

PPATK Bongkar Jual Beli Rekening Inaktif untuk Judi Online, Pemilik Hanya Dibayar Rp 100 Ribu

PPATK Bongkar Jual Beli Rekening Inaktif untuk Judi Online, Pemilik Hanya Dibayar Rp 100 Ribu

News | Rabu, 26 Juni 2024 | 14:38 WIB

Terkini

Anjlok Lebih Dalam Pagi Ini, Rupiah Terus Cetak Rekor Terburuk

Anjlok Lebih Dalam Pagi Ini, Rupiah Terus Cetak Rekor Terburuk

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 10:15 WIB

UEA Keluar OPEC: Sinyal Kiamat 'Energi' atau Harga Minyak Dunia Turun?

UEA Keluar OPEC: Sinyal Kiamat 'Energi' atau Harga Minyak Dunia Turun?

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 10:10 WIB

Kemenperin: Industri Kertas Untung dengan Lemahnya Nilai Tukar Rupiah

Kemenperin: Industri Kertas Untung dengan Lemahnya Nilai Tukar Rupiah

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 10:04 WIB

Bea Masuk LPG Dihapus, Industri Petrokimia Bersukaria

Bea Masuk LPG Dihapus, Industri Petrokimia Bersukaria

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 09:58 WIB

Emas Laku Keras, Laba ANTAM Naik 58 Persen di Triwulan I 2026

Emas Laku Keras, Laba ANTAM Naik 58 Persen di Triwulan I 2026

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 09:52 WIB

Wamenaker: Biaya Membunuh Industri Tembakau Sangat Murah, Tapi...

Wamenaker: Biaya Membunuh Industri Tembakau Sangat Murah, Tapi...

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 09:46 WIB

Haga Emas Antam Terus Turun, Hari Ini Dibanderol Rp 2.769.000/Gram

Haga Emas Antam Terus Turun, Hari Ini Dibanderol Rp 2.769.000/Gram

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 09:25 WIB

Tak Sekadar Bisnis, Emiten TAPG Mulai Jalankan Program Hunian Layak

Tak Sekadar Bisnis, Emiten TAPG Mulai Jalankan Program Hunian Layak

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 09:20 WIB

IHSG Berbalik Arah, Dibuka Menguat Namun Langsung Merosot

IHSG Berbalik Arah, Dibuka Menguat Namun Langsung Merosot

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 09:15 WIB

OKX Gandeng BlackRock & StanChart, Sulap Surat Utang AS Jadi Jaminan Kripto

OKX Gandeng BlackRock & StanChart, Sulap Surat Utang AS Jadi Jaminan Kripto

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 08:56 WIB