Pinjamkan Rekening untuk Judi Online, Bisa Kena 6 Tahun Penjara!

M Nurhadi | Suara.com

Rabu, 26 Juni 2024 | 17:45 WIB
Pinjamkan Rekening untuk Judi Online, Bisa Kena 6 Tahun Penjara!
Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Jakarta, Rabu (19/6/2024). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar).

Suara.com - Orang yang meminjamkan atau memberikan nomor rekening kepada pelaku judi online bisa kena sanksi pidana. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy karena hal ini sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Orang yang memfasilitasi judi online bisa dipenjara. Ancaman hukumannya adalah enam tahun penjara menurut UU ITE Pasal 45 Ayat (2) atau denda Rp 1 miliar. Termasuk jika memberikan nama dan rekening untuk digunakan, itu juga termasuk dalam kategori pelaku perjudian," kata Muhadjir, dikutip dari reportase video Antara, Rabu (26/6/2024).

Muhadjir sekali lagi mengingatkan masyarakat agar tidak tergoda dengan iming-iming imbalan sehingga meminjamkan nomor rekening kepada pelaku judi online.

Ancaman hukumannya tak main-main, sesuai dengan Pasal 45 Ayat (2) UU ITE, orang yang sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan membuat dapat diaksesnya informasi elektronik terkait perjudian bisa didenda hingga Rp10 miliar atau penjara paling lama 10 tahun.

Sedangkan, pemain judi online juga bisa dijerat pidana paling lama empat tahun dan denda paling banyak Rp 10 juta sebagaimana bunyi Pasal 303 bis Ayat (1) KUHP.

Sebagai informasi, berdasarkan data yang diungkap Kominfo, tahun lalu kerugian masyarakat akibat aktivitas judi online mencapai total Rp27 triliun, atau sekitar Rp2,2 triliun per bulan.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa perputaran uang dari aktivitas ini bahkan lebih besar, mencapai hingga Rp100 triliun pada tahun 2022.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) sekaligus Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, Hadi Tjahjanto, judi online telah menyebar ke seluruh provinsi di Indonesia.

Tiga provinsi dengan jumlah pemain judi online terbanyak adalah Jawa Barat (nilai transaksi Rp 3,8 triliun), DKI Jakarta (transaksi Rp 2,3 triliun) dan Jawa Tengah (total transaksi Rp 1,3 triliun).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berstatus Mahasiswi, Selebgram Cantik di Bogor Endorse Situs Judi Online Cuma buat Bayar Kosan

Berstatus Mahasiswi, Selebgram Cantik di Bogor Endorse Situs Judi Online Cuma buat Bayar Kosan

News | Rabu, 26 Juni 2024 | 17:43 WIB

Siapa Sosok Penemu Mesin Judi Slot? Mati Digerogoti Penyakit Ini

Siapa Sosok Penemu Mesin Judi Slot? Mati Digerogoti Penyakit Ini

Lifestyle | Rabu, 26 Juni 2024 | 17:23 WIB

Culasnya Oknum Judi Online, Bayar Warga Desa Rp 100 Ribu Buat Buka Rekening

Culasnya Oknum Judi Online, Bayar Warga Desa Rp 100 Ribu Buat Buka Rekening

Bisnis | Rabu, 26 Juni 2024 | 16:42 WIB

Kasus Pusat Data Nasional Akibat Judi Online? Ini Kata Kominfo

Kasus Pusat Data Nasional Akibat Judi Online? Ini Kata Kominfo

Tekno | Rabu, 26 Juni 2024 | 16:34 WIB

Bongkar Dosa-dosa Ribuan Anggota Dewan Pelaku Judi Online, Komisi III Desak MKD Segera Panggil Kepala PPATK

Bongkar Dosa-dosa Ribuan Anggota Dewan Pelaku Judi Online, Komisi III Desak MKD Segera Panggil Kepala PPATK

News | Rabu, 26 Juni 2024 | 16:27 WIB

Respon Anggota DPR Setelah Diungkap PPATK Main Judi Online

Respon Anggota DPR Setelah Diungkap PPATK Main Judi Online

Bisnis | Rabu, 26 Juni 2024 | 15:59 WIB

Terkini

285 Ribu Pemudik Diprediksi Balik ke Jabodetabek Via Jalan Tol Hari Ini

285 Ribu Pemudik Diprediksi Balik ke Jabodetabek Via Jalan Tol Hari Ini

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:03 WIB

Kemenhub Ungkap Faktor Utama Penyebab Kecelakaan Saat Arus Balik

Kemenhub Ungkap Faktor Utama Penyebab Kecelakaan Saat Arus Balik

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:54 WIB

Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp110.750 per Kg, Beras dan Telur Ikut Bergerak

Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp110.750 per Kg, Beras dan Telur Ikut Bergerak

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:44 WIB

Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Tol Jakarta-Cikampek Ditutup Sementara

Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Tol Jakarta-Cikampek Ditutup Sementara

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:42 WIB

OJK Bakal Awasi Bank yang Kasih Dividen Jumbo

OJK Bakal Awasi Bank yang Kasih Dividen Jumbo

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:15 WIB

200 Ribu Pekerjaan Perbankan Bakal Hilang, Bank Mulai PHK Karyawan dan Tutup Cabang

200 Ribu Pekerjaan Perbankan Bakal Hilang, Bank Mulai PHK Karyawan dan Tutup Cabang

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:30 WIB

124 Truk Bandel Langgar Aturan Mudik, Kemenhub Ancam Bekukan Izin

124 Truk Bandel Langgar Aturan Mudik, Kemenhub Ancam Bekukan Izin

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:29 WIB

Emas Antam Masih Dibanderol Rp 2.843.000/Gram Hari Ini

Emas Antam Masih Dibanderol Rp 2.843.000/Gram Hari Ini

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:12 WIB

Harga Minyak Dunia Ambles 7 Persen, Drama AS-Iran Guncang Pasar Energi

Harga Minyak Dunia Ambles 7 Persen, Drama AS-Iran Guncang Pasar Energi

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:38 WIB

OJK Batasi TKA di Bank 2026, Wajib Transfer Ilmu dan Kirim Pegawai Lokal ke Luar Negeri

OJK Batasi TKA di Bank 2026, Wajib Transfer Ilmu dan Kirim Pegawai Lokal ke Luar Negeri

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:28 WIB