Wakil Direktur Utama : Budianto Liman
Direktur : Tjahjadi Rahardja
Direktur : Hyanto Wihadhi
Namun demikian, untuk mata acara ke-5 dan 6 Rapat tidak memenuhi kuorum, maka RUPS Tahunan kedua akan dilaksanakan paling cepat 10 hari dan paling lambat 21 hari. Untuk itu, kami berharap dukungan dari pemegang saham.
Sebagai informasi, berikut keseluruhan mata acara Rapat Perseroan (dimana pemegang saham telah menyetujui mata acara ke-1 hingga 4):
1. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023;
2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023;
3. Penunjukkan Akuntan Publik Independen yang akan melakukan audit atas buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik Independen tersebut serta persyaratan lain penunjukannya
Baca Juga: Jababeka Sambut Baik Penerapan Aturan Sertipikat Elektronik
4. Penunjukan dan pengangkatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan dan penetapan gaji dan tunjangan lainnya anggota Direksi Perseroan serta honorarium dan tunjangan lainnya anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2024.
5. Persetujuan atas perubahan Pasal 4 ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan peningkatan modal dasar Perseroan;
6. Persetujuan atas penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan dengan ketentuan Peraturan OJK yang berlaku dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).