Tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris dan Direksi KB Bank terhitung efektif sejak ditetapkan oleh Perseroan setelah memenuhi semua persyaratan yang diatur dalam POJK Nomor 27/POJK.03/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan, POJK Nomor 37/POJK.03/2017 tentang Pemanfaatan Tenaga Kerja Asing dan Program Alih Pengetahuan di Sektor Perbankan dan/atau peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku.
KB Bank Gelar RUPST, Berikut Sejumlah Pertumbuhan Kinerja dan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan
Fabiola Febrinastri Suara.Com
Selasa, 02 Juli 2024 | 14:21 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Gak Cuma Digital! KB Bank Rilis Kartu Debit KBstar, Transaksi Makin Praktis
21 Juni 2024 | 18:12 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 18:26 WIB
Bisnis | 17:10 WIB
Bisnis | 16:42 WIB
Bisnis | 16:35 WIB
Bisnis | 16:30 WIB
Bisnis | 16:25 WIB
Bisnis | 15:51 WIB
Bisnis | 14:22 WIB