Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.196,430
LQ45 614,786
Srikehati 299,961
JII 371,907
USD/IDR 17.968

Eks Dirut PT JJC Sebut Right To Match Bukan Jaminan Memenangkan Lelang Proyek Tol MBZ

Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 04 Juli 2024 | 13:01 WIB
Eks Dirut PT JJC Sebut Right To Match Bukan Jaminan Memenangkan Lelang Proyek Tol MBZ
Kendaraan roda empat melintas di Tol Layang Jakarta-Cikampek, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (7/6). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Eks Direktur Utama PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) Djoko Dwijono menegaskan, hak untuk menyamakan penawaran alias right to match (RTM) yang diberikan kepada konsorsium PT Waskita Karya Tbk-PT Acset Indonusa Tbk (KSO Waskita-Acset) dalam lelang proyek pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated atau Tol Layang Mohamed bin Zayed (MBZ) bukanlah jaminan untuk memenangkan lelang.

"Meski ada hak right to match tidak berarti langsung pasti menang, karena RTM merupakan hak yang diberikan untuk menyamakan penawarannya dengan yang lain agar mencari harga paling kompetitif. Apabila ada penawar yang menawar dengan harga lebih rendah namun pemegang RTM tidak bersedia menurunkan harga agar sama dengan penawar terendah maka akan kalah." ungkap Djoko dalam kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024).

Djoko mengatakan, right to match merupakan kompensasi yang sudah diatur oleh Pemerintah untuk proyek kerjasama Pemerintah dengan badan usaha (KPBU). Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015, badan usaha pemrakarsa KPBU memperoleh tiga kompensasi. Selain hak untuk menyamakan penawaran alias right to match, pemrakarsa juga mendapat tambahan nilai sebesar 10% dan pembelian prakarsa KPBU, antara lain hak kekayaan intelektual, oleh pemerintah.

Yang dimaksud right to match adalah pemberian hak kepada badan usaha pemrakarsa proyek kerja sama untuk melakukan perubahan penyesuaian penawaran dengan penawar terendah apabila berdasarkan hasil pelelangan umum terdapat badan usaha lain yang mengajukan penawaran lebih baik.

Sepengetahuan Djoko, dalam dokumen penawaran lelang proyek pembangunan Tol MBZ, sudah disebutkan bahwa KSO Waskita-Acset mendapatkan hak untuk menyamakan penawaran. Toh, meski mengantongi right to match, KSO Waskita-Acset tidak menggunakan haknya untuk menyamakan penawaran.

Dalam kesaksian sebelumnya, Ketua Panitia Lelang JJC  Yudhi Mahyudin mengatakan, ada tiga calon kontraktor yang lolos administratif dan teknis untuk mengerjakan proyek tol MBZ ini. Namun, KSO Waskita-Acset unggul dengan harga yang paling rendah.

"KSO Waskita-Acset punya hak right to match dalam lelang. Namun, harga Waskita-Acset paling rendah. Jadi, right to match tidak digunakan," kata Yudi.

Selain sudah diatur oleh pemerintah, pelaksanaan lelang dengan metode hak menyamakan penawaran sejatinya merupakan hal yang jamak dilakukan dalam proyek-proyek penyediaan infrastruktur.

Konsorsium PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSD), PT Astratel Nusantara dan PT Transindo Karya, misalnya, menggunakan haknya untuk menyamakan penawaran (right to match) dalam pelelangan  pengusahaan jalan tol Serpong-Balaraja pada 2016 lalu. Pelelangan tersebut menggunakan metode penawaran tarif tol terendah dengan hak menyamakan penawaran (right to match).

baca juga

Pada saat pelelangan, konsorsium BSD menyampaikan penawaran tarif tol awal (golongan I) sebesar Rp1.500 per km. Sementara PT Citra Marga Nusaphala Tbk (CMNP) mengajukan penawaran Rp 888 per kilometer. Selanjutnya, konsorsium BSD selaku pemrakarsa menggunakan haknya untuk menyamakan penawaran sehingga tarif tol awal yang ditawarkan menjadi Rp888 per km dan dinyatakan sebagai pemenang lelang.

Lelang proyek jalan tol Balikpapan-Penajam Paser Utara juga dilakukan dengan metode hak menyamakan penawaran meski di kemudian hari lelang tersebut ditunda lantaran menunggu rancangan jaringan tol Ibu Kota Nusantara (IKN). Dalam lelang tersebut, PT Tol Teluk Balikpapan selaku pemrakarsa diberikan hak RTM.

Skema RTM juga diberlakukan pada proyek proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Karian-Serpong.  Pada lelang proyek dengan nilai investasi Rp2,21 triliun itu, Korea Water Resources Corp (K-Water) selaku pemrakarsa memperoleh hak untuk menyamakan harga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korupsi Bansos Presiden Diusut KPK, Nilai Proyek Tembus Rp900 Miliar

Korupsi Bansos Presiden Diusut KPK, Nilai Proyek Tembus Rp900 Miliar

News | Kamis, 04 Juli 2024 | 11:01 WIB

Diperiksa Sekitar Satu Jam oleh KPK, Dahlan Iskan Ternyata Ditanya Soal RUPS

Diperiksa Sekitar Satu Jam oleh KPK, Dahlan Iskan Ternyata Ditanya Soal RUPS

News | Rabu, 03 Juli 2024 | 20:49 WIB

Gaya Dahlan Iskan saat Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi LNG

Gaya Dahlan Iskan saat Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi LNG

Foto | Rabu, 03 Juli 2024 | 19:09 WIB

Terkini

Sunscreen Scarlett Mana yang Water Based? Ini Varian dengan Formula Ringan dan Cepat Meresap

Sunscreen Scarlett Mana yang Water Based? Ini Varian dengan Formula Ringan dan Cepat Meresap

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 13:18 WIB

Lucky Girl Syndrome: Motivasi Positif atau Harapan yang Terlalu Tinggi?

Lucky Girl Syndrome: Motivasi Positif atau Harapan yang Terlalu Tinggi?

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 13:15 WIB

Transaksi Saham Melonjak! Volume Perdagangan BEI Melejit 66,88% dalam Sepekan

Transaksi Saham Melonjak! Volume Perdagangan BEI Melejit 66,88% dalam Sepekan

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 13:11 WIB

Blibli Andalkan Teknologi Platform untuk Tingkatkan Pengalaman Belanja

Blibli Andalkan Teknologi Platform untuk Tingkatkan Pengalaman Belanja

Tekno | Sabtu, 25 Juli 2026 | 13:10 WIB

Semarak Hari Anak Nasional 2026 di SDN Nongkosawit 01 Semarang

Semarak Hari Anak Nasional 2026 di SDN Nongkosawit 01 Semarang

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 13:00 WIB

Ulasan Silent Parade: Misteri Pembunuhan di Balik Keheningan Warga Kota

Ulasan Silent Parade: Misteri Pembunuhan di Balik Keheningan Warga Kota

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 13:00 WIB

Febrie Adriansyah Dapat Perlakuan Spesial? Ahmad Sahroni: Harusnya Dia Pakai Rompi Pink

Febrie Adriansyah Dapat Perlakuan Spesial? Ahmad Sahroni: Harusnya Dia Pakai Rompi Pink

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 13:00 WIB

Efisiensi Anggaran Pertahanan Diusulkan, Pakar Ingatkan Jangan Korbankan Kesiapan Alutsista

Efisiensi Anggaran Pertahanan Diusulkan, Pakar Ingatkan Jangan Korbankan Kesiapan Alutsista

Jogja | Sabtu, 25 Juli 2026 | 12:59 WIB

Apakah Viva Acne Serum Bisa Menghilangkan Bruntusan? Review Puas Pengguna Jadi Buktinya

Apakah Viva Acne Serum Bisa Menghilangkan Bruntusan? Review Puas Pengguna Jadi Buktinya

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 12:52 WIB

Sebelum Dedi Mulyadi, Kades Bekasi Pertama Buat Sayembara Tangkap Begal Berhadiah Rp10 Juta

Sebelum Dedi Mulyadi, Kades Bekasi Pertama Buat Sayembara Tangkap Begal Berhadiah Rp10 Juta

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 12:41 WIB

×