Diperiksa Sekitar Satu Jam oleh KPK, Dahlan Iskan Ternyata Ditanya Soal RUPS

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 03 Juli 2024 | 20:49 WIB
Diperiksa Sekitar Satu Jam oleh KPK, Dahlan Iskan Ternyata Ditanya Soal RUPS
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan usai diperiksa di KPK, Rabu (3/7/2024). [Suara.com/Dea]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan terkait kasus dugaan korupsi pada pada pengadaan liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair.

Usai diperiksa kurang dari satu jam, Dahlan Iskan mengaku diperiksa perihal rapat umum pemegang saham dalam pengadaan LNG yang dilakukan PT Pertamina.

"Tentang RUPS, RUPS apakah rencana itu (pengadaan LNG), sudah di-RUPS-kan atau mendapat persetujuan RUPS, cuma itu tok. Jawabannya, Anda sudah tahu," kata Dahlan saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2024).

Pada kesempatan yang sama, dia mengakui bahwa Mantan Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan yang kini sudah menjadi terdakwa kasus korupsi pengadaan LNG tidak berkomunikasi sama sekali dengannya.

"Ya mungkin beliau mengnaggap cukup dengan siapa atau tidak, saya tidak merasa (komunikasi), cuma kan belum tentu tidak," ujar Dahlan.

Sebelumnya, KPK menetapkan dua orang tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan LNG di PT Pertmanian Persero tahun 2011-2021.

Penetapan tersangka baru dilakukan usai penyidik KPK melakukan pengembangan dari kasus terdakwa mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Persero Galaila Karen Kardinah atau Karen Agustiawan.

"Bahwa terkait dengan pengembangan tersebut, KPK telah menetapkan 2 tersangka penyelenggara negara dengan inisial HK dan YA," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (2/7/2024).

Adapun dua orang tersangka baru ini ialah Yenni Andayani selaku Senior Vice President (SPV) Gas and Power PT Pertamina Persero Yenni Andayani dan mantan Direktur Gas PT Pertamina Persero Hari Karyuliarto.

baca juga

Tessa menjelaskan bahwa saat ini proses penyidikan masih berlangsung. Untuk itu, dia menyebut pemanggilan saksi masih terus diupayakan lembaga antirasuah dengan maksimal.

"Terkait dengan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka akan kami umumkan saat penyidikan perkara ini telah dirasakan cukup,” ujar Tessa.

“Proses penyidikan saat ini sedang berjalan, diantaranya dengan pemanggilan saksi-saksi dan tindakan-tindakan penyidik lainnya," tandas dia.

Diketahui, Eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan divonis hukuman 9 tahun pidana penjara lantaran dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi perihal pembelian LNG.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Maryono dalam sidang pembacaan putusan kasus korupsi pembelian LNG.

“Menyatakan terdakwa Galaila Karen Kardinah atau Karen Agustiawan terlah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi,” kata Hakim Maryono di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/6/2024).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gaya Dahlan Iskan saat Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi LNG

Gaya Dahlan Iskan saat Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi LNG

Foto | Rabu, 03 Juli 2024 | 19:09 WIB

Hari Ini, Dahlan Iskan Dipanggil KPK Terkait Korupsi LNG

Hari Ini, Dahlan Iskan Dipanggil KPK Terkait Korupsi LNG

News | Rabu, 03 Juli 2024 | 14:30 WIB

Divonis 9 Tahun Bui Kasus Korupsi LNG Pertamina, Ini Hal-hal Meringankan Vonis Karen Agustiawan

Divonis 9 Tahun Bui Kasus Korupsi LNG Pertamina, Ini Hal-hal Meringankan Vonis Karen Agustiawan

News | Senin, 24 Juni 2024 | 21:24 WIB

Terkini

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

×