Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.845.000
Beli Rp2.715.000
IHSG 7.129,490
LQ45 690,764
Srikehati 337,455
JII 482,445
USD/IDR 17.273

Waskita Karya Digugat Karena Bangun Gedung Kedubes India, Ini Kata Pengamat

Iwan Supriyatna | Suara.com

Kamis, 04 Juli 2024 | 17:28 WIB
Waskita Karya Digugat Karena Bangun Gedung Kedubes India, Ini Kata Pengamat
Kantor PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT).

Suara.com - Praktisi Hukum Universitas Indonesia, Ikhsan Abdullah menanggapi gugatan 24 warga terhadap pembangunan Kantor Kedubes India di Jalan Rasuna Said Jakarta Selatan. Menurutnya, gugatan mereka ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) itu tidak tepat dan salah sasaran.

Itu karena, apa yang sudah dilakukan pihak Kedubes India bersama pihak terkait sudah tidak menyalahi aturan dan sangat profesional. Apalagi kantor itu dibangun di atas tanah yang secara legal formal sudah sah dan tidak ada sengketa.

Seperti diketahui, terdapat tiga lembaga berbeda yang mereka gugat, yaitu PT Waskita Karya (Tergugat I), Kedutaan Besar India (Tergugat II) dan PT Bita Enarcon Engineering (Tergugat III). Tak tanggung-tanggung, ketiga tergugat dituntut membayar kerugian sebesar Rp 3 triliun.

Dalam isi gugatan, ketiga lembaga tersebut melakukan perbuatan melawan hukum (PMH). Ketiganya dianggap membangun Kantor Kedubes India tanpa AMDAL dan Izin Lingkungan.

Ia menilai, dalam proyek tersebut Waskita Karya hanya sebagai kontraktor pelaksana atau penyedia jasa.

"Saya yakin, Waskita Karya pun memulai pekerjaan setelah mendapatkan perizinan pembangunan yang diperlukan dan telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta stakeholder lainnya," ujar Ikhsan ditulis Kamis (4/7/2024).

Dirinya menambahkan, pembangunan kantor Kedubes India itu sudah sesuai mekanisme yang berlaku. Apalagi turut melibatkan Pemprov DKI Jakarta, sehingga kata dia, sudah tepat dan tidak ada masalah.

Ikhsan pun mengatakan, terkait perizinan bukan di ranah Waskita Karya, karena diurus oleh Konsultan Perencana yang ditunjuk oleh si pemilik gedung yakni Kedutaan Besar India.

“Setahu saya yang mengurusi permasalahan perijinan yaitu pihak konsultan perencana, bukan pihak kontraktor. sehingga gugatan ini menurut saya tidak tetap sasaran,” tegas dia.

Maka lanjut Ikhsan, apa yang selama ini dipersoalkan hanya sebatas pada ranah ketidakpuasan oknum warga dan pihak-pihak yang menyulut untuk memperkeruh keadaan saja. Ia menyarankan, agar oknum warga itu tidak menambah masalah.

"Apapun alasannya tetap tidak memiliki celah kesalahan, karena bila dilihat dari kasusnya ini sangat sepele. Saya yakin tidak akan ada permasalahan terkait perizinan, karena tidak mungkin pelaksanaan pembangunan dilakukan ketika perizinan belum ada," ungkap pria bergelar doktor ini.

Ikhsan menuturkan, kehadiran tugas utama kedutaan besar adalah membina hubungan dan saling menghargai hubungan antara negara dari sistem politik, ekonomi, sosial budaya dan perlindungan segenap masyarakat. Baginya, negeri ini harus bersyukur ada kedutaan negara lain yang ingin membina hubungan baik.

“Diharapkan keadaan kondusif, agar semua lapisan masyarakat tidak ada gejolak yang aneh-aneh seperti ini,” katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Gunakan Hak Right To Match, Penawaran Harga Waskita-Acset di Lelang Tol MBZ Paling Rendah

Tak Gunakan Hak Right To Match, Penawaran Harga Waskita-Acset di Lelang Tol MBZ Paling Rendah

Bisnis | Rabu, 03 Juli 2024 | 06:46 WIB

Bos Saratoga Gugat Waskita Karya Rp3 Triliun Gara-gara Proyeknya Tak Punya AMDAL

Bos Saratoga Gugat Waskita Karya Rp3 Triliun Gara-gara Proyeknya Tak Punya AMDAL

Bisnis | Selasa, 02 Juli 2024 | 13:13 WIB

Daftar Lengkap 50 Saham yang Terancam Delisting Bulan Juli 2024, Waskita dan Sritex Masuk Antrian

Daftar Lengkap 50 Saham yang Terancam Delisting Bulan Juli 2024, Waskita dan Sritex Masuk Antrian

Bisnis | Selasa, 02 Juli 2024 | 11:51 WIB

Terkini

Purbaya Ultimatum Asosiasi Reksa Dana: Sekarang Saya Ikut Awasi, Macam-macam Saya Hajar!

Purbaya Ultimatum Asosiasi Reksa Dana: Sekarang Saya Ikut Awasi, Macam-macam Saya Hajar!

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:43 WIB

Cegah Diabetes hingga Hipertensi, Pemerintah Siapkan Label Khusus di Makanan

Cegah Diabetes hingga Hipertensi, Pemerintah Siapkan Label Khusus di Makanan

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:31 WIB

Bahlil Ngaku Tak Bisa Tidur Mikirin Pasokan LPG

Bahlil Ngaku Tak Bisa Tidur Mikirin Pasokan LPG

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:18 WIB

Purbaya Dibilang Gila Usai Sebut IHSG Bisa Tembus 28.000 di 2030

Purbaya Dibilang Gila Usai Sebut IHSG Bisa Tembus 28.000 di 2030

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:17 WIB

Pemerintah Wajibkan Dapur Makan Bergizi Gratis Kantongi Sertifikat Higiene

Pemerintah Wajibkan Dapur Makan Bergizi Gratis Kantongi Sertifikat Higiene

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:15 WIB

Industri Budaya dan Kreatif Sumbang 3 Persen PDB Global, Peluang Identitas Lokal RI Mendunia

Industri Budaya dan Kreatif Sumbang 3 Persen PDB Global, Peluang Identitas Lokal RI Mendunia

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:14 WIB

Putusan KPPU Tuai Kritik, Metodologi Denda Pindar Dinilai Tak Jelas

Putusan KPPU Tuai Kritik, Metodologi Denda Pindar Dinilai Tak Jelas

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:13 WIB

Tiru India, OJK Ingin Investor RI Lebih Punya Banyak Reksa Dana

Tiru India, OJK Ingin Investor RI Lebih Punya Banyak Reksa Dana

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:06 WIB

IHSG Masih Loyo Pada Penutupan Senin, Padahal 423 Saham Menghijau

IHSG Masih Loyo Pada Penutupan Senin, Padahal 423 Saham Menghijau

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 17:16 WIB

Pangkas Impor LPG, Bahlil Siapkan Strategi CNG: Bahan Baku Melimpah, Gas Dalam Negeri!

Pangkas Impor LPG, Bahlil Siapkan Strategi CNG: Bahan Baku Melimpah, Gas Dalam Negeri!

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 17:10 WIB