BKN Umumkan Pedoman Baru Ujian PNS dan UPKP, Instansi Tidak Perlu ke Jakarta

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 05 Juli 2024 | 10:24 WIB
BKN Umumkan Pedoman Baru Ujian PNS dan UPKP, Instansi Tidak Perlu ke Jakarta
Ilustrasi ASN. [kaltimtoday.co]

Suara.com - Humas BKN mengumumkan bahwa pelaksanaan ujian dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengalami perubahan dengan diterbitkannya pedoman baru melalui Surat Edaran Kepala BKN Nomor 10 Tahun 2024. Salah satu perubahan penting adalah metode yang digunakan dalam ujian tersebut.

Pedoman terbaru ini menetapkan bahwa semua instansi pusat dan daerah harus melaksanakan ujian dinas dan UPKP dengan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Tujuannya adalah untuk menciptakan standar yang seragam dalam pelaksanaan ujian bagi PNS di seluruh Indonesia.

Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, menjelaskan bahwa pelaksanaan ujian dengan metode CAT dapat memanfaatkan stasiun atau lab CAT yang ada di kantor-kantor BKN di berbagai daerah. Dengan demikian, instansi tidak perlu datang ke Jakarta untuk melaksanakan ujian, melainkan bisa memanfaatkan stasiun CAT terdekat. Saat ini, BKN memiliki 34 stasiun CAT yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Haryomo menambahkan bahwa penggunaan metode CAT ini merupakan bagian dari upaya BKN untuk memastikan objektivitas dalam pengembangan karier PNS sesuai dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang berlaku.

Dari segi teknis, Sekretaris Utama BKN, Imas Sukmariah, menyatakan bahwa BKN akan melakukan verifikasi dan validasi persyaratan administratif sebelum pengajuan ujian dinas dan UPKP oleh instansi. Hal ini penting karena hasil ujian tersebut akan digunakan sebagai syarat kenaikan pangkat.

Imas juga menekankan pentingnya integrasi data dan proses manajemen ASN dengan SI ASN, termasuk pelaksanaan ujian dinas dan UPKP dengan metode CAT. Ia mengimbau instansi pemerintah yang belum melaksanakan ujian dengan metode CAT untuk berkoordinasi dengan Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS) dan Kantor Regional BKN sesuai wilayah kerja masing-masing.

Penjelasan lebih lanjut mengenai pedoman ini dapat disaksikan ulang di kanal YouTube resmi BKN.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI