Polusi Udara Bisa Menyusup Sampai ke Dalam Ruangan

Iwan Supriyatna Suara.Com
Rabu, 10 Juli 2024 | 11:57 WIB
Polusi Udara Bisa Menyusup Sampai ke Dalam Ruangan
Foto polusi udara selimuti gedung pencakar langit. (IG @pakindro)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Ini disebabkan senyawa kimia seperti merkuri, timbel, dan kadmium, serta logam-logam berat berbahaya lainnya yang terkandung, terbawa dalam udara,” ungkapnya.

Sebelumnya, publikasi jurnal ilmiah PubMed Central melaporkan polusi udara berkaitan dengan berkurangnya tingkat kebahagiaan dan meningkatkan tingkat gejala depresi. Sementara, jurnal Environmental Pollution mencatat kaitan antara paparan jangka panjang pada particulate matter (PM) 2,5 terhadap peningkatan risiko depresi.

Adapun, PM 2,5 adalah ukuran partikel pencemar terkecil yang tidak tersaring tubuh. Mitra Psikolog Halodoc Patricia Elfira Vinny mengatakan, paparan polusi udara yang berkepanjangan bisa mengancam perkembangan mental anak-anak dan remaja.

“Kemacetan yang dialami setiap hari di tengah kualitas udara buruk, hingga masalah finansial dan tekanan pekerjaan, menjadi faktor pendukung yang membuat masyarakat metropolitan lebih rentan terkena gangguan kesehatan mental,” ujarnya.

Guna menekan dampak buruk polusi udara, pemerintah telah menyiapkan beberapa langkah. Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) Rachmat Kaimuddin mengatakan, sektor transportasi menjadi salah satu penyebab polusi udara di Jabodetabek.

“Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan telah menyampaikan beberapa inisiatif, seperti perluasan rute baru armada transportasi publik sesuai Rencana Induk Transportasi Jabodetabek,” ujarnya.

Rachmat juga menyampaikan adanya rencana penyelesaian revisi Perpres 191 Tahun 2014 agar penerima BBM bersubsidi lebih tepat sasaran, sembari mendorong penggunaan lebih banyak lagi truk, bus, mobil, serta motor listrik.

Dia menambahkan, Menkomarves juga meminta percepatan perizinan dan pengadaan fasilitas pembakaran atau incinerator berkapasitas kecil untuk menanggulangi polusi dari pembakaran sampah.

Dalam rapat terbatas perihal perbaikan kualitas udara (6/6), Menkomarves menginstruksikan agar industri segera menerapkan teknologi pengurang emisi. Misalnya, memasang scrubber pada PLTU di sektor industri.

Baca Juga: Polusi Udara Kian Memburuk, Sumber Utamanya Bakal Dicari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI